TRIBUNMATARAM.COM - Masjid Istiqlal tidak menyelenggarakan sholat Idul Adha 2020.
Hal ini telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Tidak adanya sholat Idul Adha 1441 H di masjid Istiqlal dilakukan dalam rangka masih belum kondusifnya situasi di tengah pandemi.
Hal itu disampaikan Muhadjir seusai rapat bersama Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar secara virtual.
• POPULER Masjid Istiqlal Resmi Tiadakan Sholat Ied karena Corona Masih Tinggi, Diganti Takbir Akbar
• Idul Fitri 1441 H, Kali Ini Masjid Istiqlal Tak Gelar Salat Idul Fitri Berjamaah, Ganti Takbir Akbar
"Tentang penggunaan Masjid Istiqlal, pada intinya Masjid Istiqlal tahun ini tidak digunakan untuk mengadakan shalat Idul Adha," kata Muhadjir saat menyampaikan keterangan pers secara virtual, Kamis (9/7/2020).
Muhadjir menyatakan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Hal senada disampaikan Nasaruddin Umar. Ia menyatakan, dalam Islam dikenal kaidah fikih bahwa menghindari bahaya lebih utama daripada mengejar manfaat.
Untuk itu, pemerintah dan pengelola Masjid Istiqlal bersepakat untuk tidak menyelenggarakan shalat Idul Adha guna menghindari kerumunan yang dapat menjadi medium penyebaran Covid-19.
Selain itu, Nasaruddin Umar mengatakan, proses renovasi di Istiqlal masih belum selesai sehingga belum bisa digunakan jika didatangi jemaah dalam jumlah besar.
"Kami renovasi memang hampir selesai, yakni 90 persen. Ada yang belum selesai, ada pintu masuknya," kata Nasaruddin.
"Mari kita berdoa bersama Istiqlal bisa normal kembali, karena waktu mepet, sementara renovasi belum selesai. Masih banyak hal yang belum kita sempurnakan," ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan mengenai penyelenggaraan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi.
Panduan itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 yang ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi, Selasa (30/6/2020).
Fachrul berharap, panduan ini bisa menjadi petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dalam situasi adaptasi kenormalan baru atau new normal.
"Dengan begitu, pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid-19,” kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (30/6/2020).
Menurut panduan tersebut, shalat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah.
Kecuali, di tempat-tempat yang dianggap belum aman dari Covid-19 oleh pemerintah daerah atau gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah.
Daerah yang akan melaksanakan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban wajib untuk memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Daftar harga hewan kurban Idul Adha 2020 terbaru terlengkap dari sapi hingga kambing.
Meski pelaksanaan Idul Adha 2020 belum ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), berikut daftar perkiraan harga sapi dan kambing Idul Adha 2020.
Idul Adha 2020 diperkirakan akan jatuh pada Jumat 31 Juli 2020.
Jelang Idul Adha 2020, hewan kurban menjadi yang paling dicari bagi mereka yang ingin berkurban.
• 5 Amalan Hari Tasyrik Mengganti Hari Raya Idul Adha 2019, Haram Puasa Selama 3 Hari
• Resep Gule Kambing Spesial Idul Adha 2019, Mudah & Praktis Nggak Pake Ribet!
Umumnya, hewan kurban yang dikurbankan di tiap momen Idul Adha adalah hewan ternak berupa kambing, sapi, domba, lembu, maupun kerbau.
Berikut TribunMataram.com rangkum daftar harga terbaru dan terlengkap jelang Idul Adha 2020, dikutip dari Kitabisa.com, Senin (22/6/2020).
Berikut harga standar sapi kurban di wilayah Purwakarta, Bandung, Bogor, Jakarta, dan beberapa daerah lain di Pulau Jawa.
- Jenis sapi jawa dengan bobot 200 kg hingga 350 kg berada di kisaran harga Rp14.000.000,- hingga Rp24.500.000,- tiap ekornya
- Harga sapi madura dengan bobot 200 kg hingga 350 kg berada di kisaran harga Rp14.000.000,- hingga Rp24.500.000,- tiap ekornya
- Jenis sapi bali dengan bobot 200 kg hingga 350 kg berada di kisaran harga Rp13.600.000,- hingga Rp23.800.000,- tiap ekornya
- Harga sapi limousin dengan bobot 500 kg berada di kisaran harga mulai Rp29.000.000,-
- Jenis sapi onggol dengan bobot 350 kg berada di kisaran harga mulai Rp22.000.000,-
Harga Kambing Kurban
Harga kambing ternak 2020 di berbagai daerah di Indonesia beragam.
Namun, sebagai acuan berikut harga kambing qurban 2020 Jakarta, Purwakarta, Bandung, Bogor, dan beberapa daerah lain di Pulau Jawa.
- Kambing dengan berat lebih dari 40 kg memiliki kisaran harga di atas Rp3.500.000,-
- Hewan kambing dengan berat diantara 34 kg hingga 40 kg berada di kisaran harga mulai Rp3.500.000,-
- Kambing dengan berat diantara 28 kg hingga 34 kg berada di kisaran harga mulai Rp2.800.000.-
- Hewan kambing dengan berat diantara 25 kg hingga 27 kg berada di kisaran harga mulai Rp2.300.000,-
- Kambing dengan berat kurang dari 25 kg memiliki kisaran harga di bawah Rp2.300.000,-
Harga Domba Kurban
Berikut harga domba kurban di wilayah Purwakarta, Bandung, Bogor, Jakarta, dan beberapa daerah lain di Pulau Jawa.
- Domba dengan berat lebih dari 40 kg memiliki kisaran harga di atas Rp3.500.000,-
- Jenis domba dengan berat diantara 34 kg hingga 40 kg berada di kisaran harga mulai Rp3.500.000,-
- Domba dengan berat diantara 28 kg hingga 34 kg berada di kisaran harga mulai Rp2.800.000.-
- Jenis domba dengan berat diantara 25 kg hingga 27 kg berada di kisaran harga mulai Rp2.300.000,-
- Domba dengan berat kurang dari 25 kg memiliki kisaran harga di bawah Rp2.300.000,-
Sebagai catatan, harga di atas bukan merupakan harga mutlak.
Akan tetapi, dapat digunakan sebagai acuan untuk memperkirakan budget pembelian hewan kurban.
Untuk mendapatkan informasi terkait harga hewan kurban terbaru 2020 bisa ditanyakan langsung dengan peternak atau penjual hewan kurban.
Tips Memilih Hewan Kurban
Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka Tengah, Muhammadiah menyampaikan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum umat muslim berencana membeli hewan kurban.
Di antaranya, menurut Muhammadiyah, yaitu secara fisik terutama bulu hewan, baik kambing maupun sapi, harus bersih agar menjadikan hewan kurban dalam keadaan sehat.
Hewan kurban juga harus dicek kesehatannya agar tidak dijual/dibeli dalam keadaan yang tidak sehat dan tidak ada sakit atau cacat.
Selain itu, bisa dilihat dari kondisi gigi kambing.
Jika giginya sudah lengkap, besar dan bagus maka bisa dijadikan hewan kurban.
"Sementara kalau untuk sapi maka dilihat bentuk tanduknya.'
"Kalau sudah agak panjang, maka dapat dijadikan hewan kurban," jelas Muhammadiah dikutip Tribunnews.com dari bangkapos.com, Rabu (24/7/2019).
Muhammadiah kembali mengingatkan kepada umat muslim jika satu ekor kambing dikurbankan untuk satu jiwa, sedangkan satu ekor sapi bisa untuk tujuh jiwa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masjid Istiqlal Tak Selenggarakan Shalat Idul Adha".
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Masjid Istiqlal Resmi Tak Selenggarakan Sholat Ied Idul Adha 2020 karena Masih Rentan Covid-19.