Izin Bidan SF Dicabut Gegara Biarkan Ibu Hamil Melahirkan di Pinggir Jalan Depan Rumahnya

Izin praktik bidan berinisial SF, warga Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, dicabut.

Editor: Asytari Fauziah
Kompas.com/ DOK
Ilustrasi melahirkan di pinggir jalan 

TRIBUNMATARAM.COM Izin praktik bidan berinisial SF, warga Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, dicabut.

Pencabutan izin praktik bidan SF tersebut atas rekomendasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

IBI menilai bidan SF menyalahi kode etik profesi kebidanan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sampang, Agus Mulyadi mengungkapkan, izin praktik bidan SF dicabut selama tiga bulan.

4 Jam Mencekam Bidan dan Perawat Satu Angkot dengan Perampok, Disekap hingga Diancam Diperkosa

Sanksi tegas diberikan setelah insiden ibu melahirkan di depan rumah bidan tersebut.

Pihaknya, kata Agus, melakukan klarifikasi dengan memanggil bidan SF, kepala Puskesmas Bunten Barat (pemegang wilayah), bidan desa, dan organisasi profesi.

“Jadi sekarang hasilnya sudah direkomendasikan oleh IBI,” ujarnya kepada TribunMadura.com, Minggu (12/7/2020).

Kronologi

panduan puasa ibu hamil
panduan puasa ibu hamil (TribunManado)

Kejadian tak terlupakan dialami pasangan suami istri asal Kabupaten Sampang, Madura, Zainuri (28) dan Aljannah (25).

Melahirkan Anak Kelima, Zaskia Adya Mecca Beberkan Makna Nama Anaknya: Bhaj Kama Bramantyo

Istri Zainuri, Aljannah terpaksa melahirkan bayinya di depan rumah seorang bidan di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang.

Kejadian itu berlangsung pada 4 Juli 2020 malam.

Zainuri menceritakan, ia bersama istrinya berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor sekitar pukul 21.00 WIB.

Tiba di rumah bidan SF pukul 21.30 WIB, istrinya dalam kondisi kritis karena akan melahirkan.

Saat tiba, Zainuri memanggil bidan SF, tetapi tidak kunjung direspons, sampai-sampai memakan waktu hingga satu jam lamanya.

“Tapi yang merespons adalah suaminya. Bahkan suaminya itu bilang bahwa istrinya (bidan) sedang sakit,” ujarnya kepada TribunMadura.com, Selasa (7/7/2020).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved