Fakta Baru YouTuber Edo Putra Prank Berbagi Daging Isi Sampah, 2 Kamerawan DPO, Korban Ortu Sendiri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video YouTube prank bagi-bagi daging kurban berisi sampah. Kini YouTuber Edo Putra diperiksa polisi.

TRIBUNMATARAM.COM - Fakta baru YouTuber Edo Putra prank daging kurban isi sampah, dua kamerawan jadi DPO, video settingan korban orang tua sendiri.

YouTuber Edo Putra malah akhirnya harus menanggung perbuatannya sendiri yang tak jauh berbeda dengan aksi Ferdian Paleka beberapa waktu silam.

Edo Putra melakukan prank daging kurban yang ternyata berisi sampah.

Viral video YouTube prank bagi-bagi daging kurban berisi sampah. Kini YouTuber Edo Putra diperiksa polisi. (Tangkapan Layar YouTube Edo Putra Official)

Dua kamerawan YouTuber Edo Putra yang membuat video prank pemberian daging berisi sampah telah ditetapkan oleh Polrestabes Palembang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

POPULER Terjadi Lagi Video Prank Sampah, Sang YouTuber Kini Sudah Diamankan Pihak Kepolisian

Viral YouTuber Prank Bagi-bagi Daging Ternyata Diisi Sampah, Kini Diamankan Pihak Kepolisian

Kedua kamerawan tersebut yakni Hadi Jaya Karim dan Istiqomah alias RAAM.

Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setiyadji mengatakan, dalam pembuatan video prank sampah tersebut, ada empat orang yang terlibat.

"Dua orang kameramen ini kita tetapkan DPO karena mereka terlibat dalam pembuatan video prank tersebut," kata Anom saat gelar perkara, Senin (3/8/2020).

Menurut Anom, pembuatan video prank sampah itu bermotif untuk meningkatkan subscriber channel Edo Putra Official.

Konten prank tidak mendidik, korbannya orangtua sendiri

Namun, perbuatan mereka salah karena membuat video yang tidak mendidik dengan memberikan kantong yang disebut berisi daging kurban, tetapi ternyata diisi sampah.

Hal itu pun, jelas Anom, membuat kegaduhan di masyarakat.

"Dalam pembuatan konten tersebut, korbannya adalah orangtua pelaku sendiri. Ini sudah di-setting tersangka. Akunnya juga kita sita," ujarnya.

Dengan kejadian ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan medsos serta membuat konten lebih mendidik.

"Ini jadi untuk pengalaman dan pembelajaran bermedsos yang baik, ketika memproduksi menyiarkan konten tentu dinikmati khalayak umum," ungkapnya.

Edo Telah Ditangkap Polisi

ouTuber asal Palembang, Sumatera Selatan, bernama Edo Putra ditangkap pihak kepolisian lantaran telah membuat prank daging berisi sampah.

Edo ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang setelah video prank tersebut viral di-chanel Youtube miliknya bernama Edo Putra Official.

"Sudah diamankan," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji melalui pesan singkat, Minggu (2/8/2020).

• Bukan Ferdian Paleka, Aidil Si Perekam Ternyata Otak di Balik Prank Sembako Isi Sampah & Batu

Namun, Anom belum bisa menjelaskan lebih detail terkait lokasi penangkapan serta motif dari pelaku karena saat ini Edo masih diperiksa.

"Besok baru akan disampaikan (rilis) lengkap semuanya," ujar Anom.

Untuk diketahui, Edo membuat prank di-chanel YouTubenya berjudul "PRANK BAGI BAGI DAGING KE EMAK-EMAK ISINYA SAMPAH".

Aksi Edo Putra dan temannya saat mengumpulkan sampah untuk melancarkan prank mereka. (Tangkap layar kanal YouTube Edo putra Official)

Dalam video berdurasi 11 menit 56 detik tersebut, Edo membagikan kantong plastik yang disebut adalah daging kepada dua ibu-ibu.

Tampak kedua wanita tersebut gembira dan berterima kasih terhadap bingkisan yang diberikan.

"Senang lah dapat rezeki," ujar salah satu korban.

Namun, Edo meminta agar bingkisan dibuka setelah dia pergi.

Setelah beberapa saat Edo meninggalkan korban, tampak korban membuka bingkisan dan terkejut bahwa yang didapat bukan daging melainkan sampah.

Edo kemudian kembali mendatangi dua korbannya dan meminta maaf.

YouTuber tersebut kemudian memberikan uang Rp 500.000 untuk masing-masing korbannya.

"Maaf ya, Bu, cuma prank. Ini uang Rp 500.000 untuk beli daging ya, Bu," ujar Edo.

Sampai berita ini ditayangkan, video prank tersebut sudah ditonton lebih dari 610.000 kali, di-like  3.700, dislike sebanyak 128.000.

Dalam kolom komentarnya, banyak yang mengecam tindakan Edo dan kedua temannya.

Sebelumnya dengan prank yang hampir sama juga viral hingga dipenjara

Sebelum kasus di Bone, nama Ferdian Paleka juga muncul dengan prank-nya yang dianggap tidak manusiawi.

Ia melakukan prank dengan memberikan sembako berisi batu bata dan sampah.

Nama Ferdian Paleka pemilik akun YouTube tersebut pun dikecam.

Namun, belakangan diketahui bahwa Ferdian Paleka ternyata bukan otak di balik pemberian dus berisi sampah dan batu untuk transpuan di Jalan Ibrahim Adji Kota Bandung pada Jumat, 1 Mei 2020 dini hari.

• Nasib Ferdian Paleka setelah Dipenjara, Dibully hingga Ditelanjangi Napi Lain yang Geram

• POPULER Pengakuan Ferdian Paleka Diminta Ayah Serahkan Diri Tapi Takut, Pilih Kabur & Ngecat Rambut

Ide tersebut ternyata berasal dari M Aidil (21) rekan Ferdian.

"Jadi awalnya Aidil memberi Ide pada Ferdian dan TB Fahdinar ntuk membuat video prank pemberian makanan pada waria di pinggir jalan dengan menggunakan dus mie instan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020) dilansir dari tribunjabar.id.

Usulan tersebut kemudian direspon oleh Ferdian dan TB Fahdinar.

Mereka kemudian mencari kardus mi instan dan mengisinya dengan sampah sebelum diberikan ke transpuan di Jalan Ibrahim Adjie.

"Lalu Ferdian dan TB Fahdinar memberikan dus itu dengan batu dan sampah tanpa sepengetahuan waria. Sedangkan Aidil berperan merekam pemberian dus berisi sampah itu ke waria," ujar dia.

Pada 3 Mei 2020, video rekaman pemberian kardus berisi sampah itu viral. Transpuan yang ada di video tersebut kemudian melaporkan Ferdian dan rekannya ke polisi.

"Mereka membuat dan mengunggah konten itu supaya dapat subscirber dan ditonton banyak orang. Dengan ditonton banyak orang, mereka bakal dapat duit," kata Galih.

Perbuatan Ferdian, TB Fahdinar, dan Aidil diatur di Pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE yang mengatur, setiap orang dengan sengaja tanpa hak, mendistribusikan informasi atau dokumen elektronik, memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik‎.

"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda Rp 750 juta maksimal Rp 12 miliar," ujar Galih.

(Kompas.com/ Kontributor Palembang, Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Prank Daging Kurban Isi Sampah, 2 Kamerawan YouTuber Edo Putra Masuk DPO" dan  judul "Viral, Video Prank Bagi-bagi Daging Isi Sampah, YouTuber Edo Putra Ditangkap Polisi"

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Fakta Baru YouTuber Edo Putra Prank Bagi Daging Isi Sampah, 2 Kamerawan DPO, Korban Ortu Sendiri.