Kontroversi Video YouTube Anji dan Hadi Pranoto Soal Antibodi Covid-19 Berujung Laporan ke Polisi

Penulis: Asytari Fauziah
Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wawancara Anji dengan Hadi Pranoto

TRIBUNMATARAM.COM - Video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto tentang penemuan antibodi covid-19 sempat viral dan tuai kontroversi, kini berujung laporan ke polisi.

Belum lama ini Anji jadi nama yang hangat diperbicangkan.

Namun penyanyi ini kembali menuai kontroversi di media sosial.

Pelatun lagu 'Dia' ini menuai kontroversi karena perbincangannya dengan Hadi Pranoto.

Banjir Pernyataan Tentang Gelar Profesor Hadi Pranoto, Anji Buka Suara: Sabar Toh, Tanggal 4 Yah

Lawan bicara Anji ini disebut sebagai profesor atau ahli mikrobiologi yang mengaku menemukan antibodi covid-19.

Antibodi yang diakui Hadi Pranoto sudah ditemukan disebut bica mencegah bahkan menyembuhkan pasien yang telah terinfeksi.

Obrolan keduanya diunggah dalam kanal YouTube dunia MANJI dengan judul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!".

Kini, konten tersebut telah dihapus pihak YouTube.

Hadi Pranoto ((KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN))

Hadi Pranoto juga mengklaim jika antibodi ini berbahan herbal.

Penyalurannya juga sudah dilakukan di wilayah Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan.

Dalam wawancara yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Hadi juga memperkenalkan dirinya sebagai profesor sekaligus kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19.

Namanya kemudian jadi yang paling banyak dicari setelah mengutarakan hal ini.

Hal ii karena gelarnya diraguka dan pernyataannya dipertanyakan uji klinisnya.

Merasa resah dengan konten YouTube dunia MANJI, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Agustus 2020. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.

"Iya (sudah dilaporkan sore tadi)," kata Muannas seperti dikutip dari Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (3/8/2020).

Anji Mendadak Viral di Twitter Gegara Unggahan YouTube dengan Hadi Pranoto Tuai Kontroversi

Dengan begitu, Muannas menegaskan Anji harus membuktikan tentang opini publik yang berkembang di masyarakat tersebut dengan melaporkannya ke jalur hukum.

"Kalau dia enggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong," kata Muannas kepada wartawan.

"Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegas Muannas.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Untuk pembelajaran

Berkaitan dengan laporan ini, Muannas menegaskan bukan untuk menjebloskan Anji untuk ke penjara, melainkan sebagai pembelajaran.

"Dan ini sebetulnya buat pembelajaran juga bagi mereka, apalagi publik figur kan, punya followers besar. Jangan sampai menghalalkan segala cara cuma untuk kepentingan konten, kan itu yang berbahaya. Kita enggak penjarakan dia, enggak ada, itu kewenangannya polisi lah," kata Muannas.

Terkait Konten YouTubennya, Anji dan Hadi Pranoto Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Pernyataan Hadi Pranoto di kanal YouTube dunia MANJI soal klaim temuan obat Covid-19 itu dikhawatirkan ditelan mentah-mentah oleh masyarakat.

Apalagi, lanjut Muannas, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Menteri dan lainnya memprotes pernyataan Hadi Pranoto dan gelarnya sebagai profesor.

"Makanya untuk menghindari itu harus dilakukan proses hukum supaya ini bisa dipertanggungjawabkan. Kalau nyatanya benar-benar penemuan, oh luar biasa juga, itu harus diapresiasi," kata Muannas.

"Tapi kalau ternyata itu hoaks, ya kan keterlaluan juga, makanya ini harus jadi pembelajaran juga untuk semua pihak. Itu tujuan kita sih," ucap Muannas melanjutkan.

Klaim Gelar Profesor & Pakar Mikrobiologi, Hadi Pranoto Tercatat Lulusan S3 Doktor di IPB Tahun 2012

Ke depannya, Muannas berharap agar segala pihak dapat koperatif ketika dimintai keterangan oleh kepolisian.

Sebab, Muannas menginginkan laporannya tersebut ditindaklanjuti dengam cepat agar publik bisa mengetahui semuanya.

Pihak-pihak yang diharapkan Muannas agar koperatif dimintai keterangan polisi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Menristekdikti, dan yang lainnya.

Untuk Anji dan Hadi Pranoto sendiri, Muannas juga berharap keduanya dapat mempertanggungjawabkannya di jalur hukum.

"Artinya dia harus bersedia menerima risiko apapun terhadap keputusan dari penegakan hukum," ucap Muannas.

Bantahan IDI

Melalui penjelasan Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Slamet Budiarto diketahui bahwa sosok Hadi Pranoto yang viral berkat postingan YouTube Anji bukanlah anggota IDI.

Hadi Pranoto bahkan tak terdaftar di dalam IDI.

• Banjir Pernyataan Tentang Gelar Profesor Hadi Pranoto, Anji Buka Suara: Sabar Toh, Tanggal 4 Yah

• UPDATE Corona Dunia Senin 3 Agustus 2020: Total 18,2 Juta, 11,4 Juta Sembuh, Indonesia Posisi ke-23

Nama Hadi Pranoto ramai diperbincangkan publik usai muncul dalam kanal video Youtube milik musisi Anji, beberapa waktu lalu.

Wawancara Anji dengan Hadi Pranoto (Youtube Dunia Manji)

Dalam video yang belakangan telah dihapus itu, Hadi Pranoto yang menyebut dirinya profesor dan ahli mikrobiologi mengklaim telah menemukan antibodi untuk menangkal penyakit Covid-19.

"Bukan, bukan dokter. Sudah dicek (ke database IDI), enggak ada. Penelusuran sebagai anggota IDI, enggak ada dia," ujar Slamet saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/8/2020).

Soal informasi yang disampaikan Hadi Pranoto di dalam video Anji itu, Slamet mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang disampaikan di luar pemerintah.

Publik diimbau menelusuri rekam jejak dan latar belakang narasumber terlebih dahulu sebelum memercayai sebuah informasi.

Terlebih lagi, ada seseorang yang mengklaim telah menemukan antibodi bagi penyakit Covid-19 di tengah upaya pemerintah mewujudkan vaksin.

"Dia itu (gelar) profesornya dari mana? Pakar mikrobiologinya dari mana? Setelah dicek, dia sebagai apa, kita enggak tahu," ujar Slamet.

IDI sekaligus mengimbau kepada publik figur yang hendak membuat konten soal Covid-19 untuk teliti dalam mengundang narasumber agar kampanye pencegahan penularan virus corona semakin efektif.

"Kalau artis-artis mau posting di YouTube, sebaiknya menggunakan narasumber yang resmi dari Kementerian Kesehatan, dari IDI, dari pemerintah. Jadi lebih bisa dipercaya," ujar Slamet.

Sebelumnya diberitakan, video di kanal YouTube milik musisi Anji, beberapa waktu lalu, menuai kontroversi.

Dalam video tersebut, Anji mewawancarai Hadi Pranoto yang disebutnya sebagai profesor dan pakar mikrobiologi.

Hadi Pranoto mengklaim telah menemukan obat Covid-19 yang telah menyembuhkan ribuan pasien.

Hadi menyebutkan, obat tersebut adalah antibodi Covid-19 berbahan herbal serta telah diberikan kepada ratusan ribu orang di Sumatera, Pulau Jawa, Bali, dan Kalimantan.

Hadi pun mengklaim bahwa obat itu dapat menyembuhkan pasien Covid-19.

"Kita sudah bagikan hampir 250.000 lebih, kita sudah bagikan ke masyarakat, mereka sudah konsumsi dan alhamdulillah yang sudah terinfeksi sembuh semua," demikian kata Hadi dikutip dari video YouTube dunia MANJI, Minggu (2/8/2020).

Belakangan, video tersebut mendapat respons negatif dari publik. Sosok Hadi Pranoto disebut tidak memiliki latar belakang akademis yang mumpuni sehingga klaim-klaimnya itu dipertanyakan.

Setelah ramai diperbincangkan, YouTube lalu menghapus video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto itu.

Pantauan Kompas.com, video tentang klaim temuan obat Covid-19 di akun dunia MANJI itu tidak lagi bisa diakses sejak Minggu (2/8/2020) malam.

"Video ini telah dihapus karena melanggar Pedoman Komunitas YouTube," tulis keterangan saat membuka tautan video tersebut. (TribunMataram.com/ Asytari Fauziah) (Kompas.com/ Baharudin Al Farisi/ Andika Aditia/ Irfan Kamil)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Kontroversi Video YouTube Soal Antibodi Covid-19 Berujung Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi