Oleh karena itu, BKN mewajibkan instansi membuat SPTJM untuk disampaikan pada BKN.
Pelaksanaan SKB ini akan diadakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
Update Terbaru CPNS 2019
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang / SKB Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 2019 bisa ganti lokasi tes.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk mewaspadai pandemi virus corona yang masih tinggi di Indonesia.
SKB sendiri rencananya akan dijadwalkan mulai 1 September 2020 mendatang.
Sebelum itu, peserta wajib melakukan daftar ulang sejak 1-7 Agustus 2020 di laman resmi sscn.bkn.go.id.
Di sinilah, peserta SKB CPNS 2020 bisa melakukan perubahan lokasi ujian sebanyak 3 kali.
• Alur Lengkap Daftar Ulang Tes SKB CPNS 2019 di Website sscn.bkn.go.id, Tinggal 4 Hari Lagi!
• Mulai 1 September 2020 Tes SKB CPNS 2019 Akan Dilaksanakan, PENTING Peserta Perlu Siapkan Ini
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menerangkan, kesempatan mengubah lokasi ujian ini dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan antar wilayah dari peserta.
"Ini kan ada semacam larangan pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain, atau antar provinsi.
Baik dari yang zona merah maupun yang zona hijau. Jadi jangan sampai orang dari zona merah pergi ke zona hijau, atau sebaliknya.
Maka disiasatilah untuk SKB ini orang yang ada di daerah itu kalau tes tidak harus pergi ke instansi yang dituju," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/8/2020).
Lokasi Tes Disesuaikan
Ia mencontohkan sebagai berikut, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berkantor di Jakarta, sebelumnya, untuk mengikuti tes, peserta harus datang ke Jakarta.
"Nah sekarang, misalnya ada peserta SKB yang ada di Surabaya, maka dia bisa tes di Surabaya. Nanti disediakan tempat di Kantor Regional atau Kantor UPT BKN. Kecuali kalau instansi itu menyelenggarakan tempat tes mandiri," kata Paryono