Berita Terpopuler

POPULER Istri Muda Tewas Berlutut dengan Leher Tergantung di Truk, Pengakuan Tetangga Dengar Cekcok

Penulis: Salma Fenty
Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel polsek Bukit berjaga-jaga di lokasi kejadian penemuan seorang wanita bernama Arini (30) yang tergantung di mobil truk milik suaminya M (40) yang terparkir di halam rumahnya di Kampung Karang Rejo, Dusun Karang Anyar, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (12/8/2020)

TRIBUNMATARAM.COM - Jasad Arini (30) ditemukan tewas tergantung di dinding truk dekat rumahnya dalam posisi berlutut.

Istri muda M (40) tersebut diketahui meninggal dunia setelah tetangga curiga dengan posisinya yang tak berubah.

Menurut keterangan tetangga, Arini sempat cekcok dengan suaminya sebelum ditemukan tewas mengenaskan.

Dikutip TribunMataram.com dari Serambi News, pasangan asal Kabupaten Bener Meriah, Aceh ini sempat terlibat adu mulut.

Lokasi kejadian penemuan seorang wanita bernama Arini (30) yang tergantung di mobil truk milik suaminya M (40) yang terparkir di halam rumahnya di Kampung Karang Rejo, Dusun Karang Anyar, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (12/8/2020) (SERAMBINEWS.COM/ BUDI FATRIA)

Menurut tetangga korban, Samsudin mengaku sempat mendengar adanya keributan sehari sebelum penemuan jenazah Arini.

• Misteri Pembunuhan Pengusaha Roti Asal Taiwan, Dibunuh Suruhan Sekpri karena Santet Tak Mempan

• TERUNGKAP Pelaku Pembunuhan Jasad Gadis Kecil di Toren Air, Pelaku Tenggelamkan Korban Hidup-hidup

Ia yang diminta keterangan di lokasi kejadian menyampaikan, memang korban yang merupakan seorang istri muda bersama suaminya sering terdengar cekcok dalam rumah tangga.

Menurut cerita Samsudin, malam kemarin, ia mendengar mereka ribut-ribut di dalam rumahnya.

Keributan itu berawal, saat suaminya meminta kunci mobil dan istri keduanya itu minta HP.

“Mereka saling bergantian meminta kunci mobil dan HP,

'Mana kunci mobilku' kata suaminya, dan istrinya bilang 'Mana HPku dulu',

terdengar sampai pagi, ada juga suara bunyi dinding dan kaca pecah,” ujarnya.

Lanjutnya, malam itu dirinya tidak ke situ.

Hanya mendengar dari rumah, sudah pagi, dirinya pergi kerja.

“Rupanya korban sudah di situ sejak kemarin.

Saya tidak tahu, baru hari ini saya tahu korban sudah meninggal,” akunya.

Kronologi Mayat Ditemukan

Peristiwa tewasnya Arini ini dibenarkan oleh Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kapolsek Bukit, Iptu Zufrizal SH, Rabu (12/9/2020) .

Pihaknya mendapatkan informasi terkait kronologi penemuan jasad Arini dari tetangga korban, Ibadurahman pada Rabu (12/8/2020).

Ibadurahman mengatakan, saat itu dirinya hendak berangkat berkebun.

Kemudian ia melihat korban dalam keadaan berlutut di samping truk suaminya pada Selasa (11/8/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

Namun anehnya, saat pulang dari kebun, Ibadurahman melihat kembali posisi Arini masih seperti semula.

Tak menaruh curiga, Ibadurahman pun menduga korban sedang membantu suaminya untuk memperbaiki mobil.

Tapi pada Rabu (12/8/2020) sekira pukul 09.00 WIB, Ibadurahman yang hendak pergi ke kebun melihat kembali ke rumah Arini dan posisi korban masih seperti semula.

Ia pun mulai menaruh curiga, lalu memberitahukan kepada istrinya, Faridah.

Ibadurahman meminta Faridah untuk mengecek korban, karena posisinya dari kemarin seperti itu tidak berubah.

Lalu Faridah memanggil korban dengan sebutan “Kak, kak”.

Karena korban tidak menyahut, lalu dirinya memanggil tetangga lainnya.

Personel polsek Bukit berjaga-jaga di lokasi kejadian penemuan seorang wanita bernama Arini (30) yang tergantung di mobil truk milik suaminya M (40) yang terparkir di halam rumahnya di Kampung Karang Rejo, Dusun Karang Anyar, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (12/8/2020) ((SERAMBINEWS.COM/ BUDI FATRIA))

Dengan sekejap, tetangga lainnya mulai ramai berdatangan untuk melihat korban yang saat itu dalam keadaan leher terikat tali ke dinding mobil truk.

Selanjutnya, Ibadurahman menghubungi aparat Kampung Karang Rejo dan Reje Kampung, untuk memberitahukan hal tersebut kepada pihak Kepolisian (Polsek Bukit).

“Kami bersama anggota langsung menuju TKP dan berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Bener Meriah,

untuk melakukan olah TKP dan evakuasi jenazah ke RSU Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah,” ungkap Iptu Zufrizal.

Menurut Iptu Zufrizal, saat evakuasi korban juga ada pihak Kesehatan, Basarnas, dan PSC Kabupaten Bener Meriah.

 

“Kasusnya masih kita dalami, saat ini suami korban sudah diamankan di Polsek Bukit untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” ujarnya.

Insiden Serupa

Malangnya nasib YH (27) sempat disebut gantung diri, ternyata tewas dibunuh istrinya sendiri.

Kejahatan ER, istri YH akhirnya terbongkar setelah hasil visum membuktikan bahwa sang suami tewas dibunuh.

Wanita yang melaporkan suaminya meninggal gantung diri itu tak bisa lagi berkilah ketika bukti visum berkata lain.

ER seorang perempuan di Bengkulu Tengah diamankan polisi karena diduga kuat membunuh suaminya, YH (27) pada Jumat(7/8/2020).

Ilustrasi gantung diri (Tribunnews)

• POPULER Calon Mempelai Pria Ditemukan Gantung Diri, Diduga karena Putus Asa Tak Miliki Biaya

• Tragis Dialami Bocah 8 Tahun, Dicabuli Lalu Dibunuh, Mayat Dibuang di Semak-semak oleh Kenalan Ortu

Ia sempat merekayasa kematian sang suami dan menyebut jika YH tewas gantung diri.

Kejadian berawal saat YH dan ER cekcok karena alasan ekonomi. Selain itu ER menyebut jika suaminya tak jujur.

Karena emosi, ER memukul kepala YH dan menjerat lehernya dengan tali. YH pun tewas di tangan sang istri.

ER sengaja menggantung jenazah suaminya untuk mengelabui polisi dan merekayasa sang suami meninggal karena gantung diri.

ER pun lapor ke polisi dan menyebut jika suaminya gantung diri di Desa Rajak Besi, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Polisi kemudian melakukan visum dan menemukan kejanggalan yakni ada luka di bagian kepala. Selain itu, hasil otopsi menyebutkan korban meninggal karena kekurangan oksien.

Poisi pun menginterogasi istri. Akhirnya ER pun mengaku jika ia yang membunuh suaminya.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno, ER telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Istri pelaku ditetapkan tersangka karena terbukti membunuh suaminya," kata Sudarno dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).

Pelaku disangka melanggar Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (TribunMataram.com/ Salma Fenty)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Teka-teki Kematian Istri Muda Tewas Berlutut, Leher Tergantung di Truk, Ini Kesaksian Tetangga.