TRIBUNMATARAM.COM - Penangguhan penahanan presenter Vicky Prasetyo telah dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Vicky Prasetyo resmi keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (17/9/2020) sekitar pukul 17.15 WIB.
Dengan mengenakan pakaian serba hitam dan baju bandnya, Kudeta, Vicky Prasetyo langsung sujud syukur ketika menghirup udara bebas.
• Kesaksian Mengejutkan Istri Ketua RT Saat Sidang Vicky Prasetyo, Sebut Nama Angel Lelga
Setelah itu, Vicky Prasetyo langsung memeluk adik dan ibunya yang datang menjemput.
"Alhamdulillah semua adalah hasil Allah SWT yang telah mengatur semua dalam hal apapun, kata Vicky seperti dikutip Kompas.com dari tayangan Sambel Lalap, Kamis (17/9/2020).
"Saya ucapin terima kasih sekali lagi buat semuanya, terutama buat keluarga saya yang telah berjuang, tim saya Pak Ramdan dan teman-teman," lanjut Vicky Prasetyo.
Vicky Prasetyo juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya.
"Serta khususnya untuk Ketua Majelis Hakim yang sudah sangat terbuka hatinya untuk berbijaksana melihat perkara ini sebaik-baiknya," ucapnya.
Setelah itu, Vicky Prasetyo berpamitan dan bergegas masuk ke dalam mobil untuk mencari tempat berbuka puasa.
Diketahui, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 7 Juli 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
• Jadi Saksi pada Sidang Kasus Mantan Suaminya, Angel Lelga Ngaku Pernah Diancam Vicky Prasetyo
Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada tanggal 19 November 2018.
Saat itu, Vicky menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan menemukan seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel.
Vicky Prasetyo lalu melaporkan Angel Lelga atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan.
Kesaksian Mengejutkan Istri Ketua RT Saat Sidang Vicky Prasetyo
Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).
Dalam sidang kali ini, salah satu saksi, Nani Puspita selaku istri Ketua RT mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan di dalam persidangan.
Diketahui, Nani Puspita merupakan ibu RT yang menemani Vicky Prasetyo saat menggerebek rumah mantan istrinya, Angel Lelga pada tahun 2018 lalu.
Di depan majelis hakim, Nani Puspita mengaku tak pernah dimintai keterangan oleh polisi atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
• Pengakuan Angel Lelga Diancam Vicky Prasetyo saat Jadi Saksi di Persidangan Eks Suami
"Saya datang tinggal tanda tangan, tetapi saya sudah dikasih BAP-nya ‘ini bu’, sudah, gitu aja.
Enggak ada tanya jawab, saya datang suruh tunggu, enggak lama dia (polisi) ngetik, dia kasih saya," ungkap Nani Puspita.
Lebih lanjut, Nani Puspita mengatakan, polisi tersebut saat mengetik tidak ada tanya jawab sedikit pun berkait kasus tersebut.
"(Polisi) cuma tanya jam dan hari apa, tanya soal itu (niat mempermalukan Angel Lelga), enggak ada," kata Nani Puspita.
Tak hanya itu, Nani Puspita mengaku pernah menandatangani beberapa berkas berkait kasus itu.
"Bu Angel antar berkas ke rumah saya, suruh tanda tangan, pembantunya yang antar.
Surat begini pokoknya, suami saya satu bundel, saya satu bundel, pembantu yang antarin. Sekali di (kantor) polisi, dua kali di rumah," ungkap Nani Puspita.
• Fakta Terlengkap Angel Lelga Penjarakan Vicky Prasetyo, Banyak Korban Lain Belum Dapat Keadilan
Menurut pengakuan Nani Puspita, terdapat logo kepolisian pada berkas tersebut yang mirip dengan berkas BAP.
"Katanya ‘bu ini suruh tanda tanganin’. Saya enggak tanya itu (berkas) apa. Saya sama suami tanda tangan aja. Saya enggak tahu judul (berkasnya) apa," kata Nani Puspita.
Sebagai informasi, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 7 Juli 2020.
Kasus Vicky Prasetyo ini merupakan buntut penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018.
Saat itu, Vicky menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 02.00 WIB dini hari.
• 3 Fakta Lengkap Vicky Prasetyo Jadi Terdakwa Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik
Vicky Prasetyo ditemani kuasa hukumnya Salahudin Pakaya, adiknya, dan ketua RT setempat.
Dalam peristiwa itu, Vicky Prasetyo mendapati seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Kemudian, Vicky Prasetyo melaporkan Angel atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan.
Di akhir tahun 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.
Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang dituding Vicky.
Sementara, nasib buruk malah menimpa Vicky Prasetyo yang ditetapkan sebagai tersangka dan berujung penahanan. (Kompas.com/ Ady Prawira Riandi/ Novianti Setuningsih/ Baharudin Al Farisi/ Andika Aditia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vicky Prasetyo Langsung Sujud Syukur Usai Bebas dari Rutan Salemba" dan "Istri Ketua RT yang Temani Vicky Prasetyo Gerebek Rumah Angel Lelga Beri Pengakuan Mengejutkan di Persidangan".
BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Vicky Prasetyo Sujud Syukur Setelah Permohonan Penangguhan Penahanan Dikabulkan Majelis Hakim.