Konser Dangdut di Tengah Pandemi Covid-19, Mahfud MD Minta Polri Lakukan Proses Hukum Tindak Pidana

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

TRIBUNMATARAM.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah. Konsor dangdut itu digelar di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Mahfud lewat akun Twitter-nya @mohmahfudmd. Mahfud menjawab kicauan dari KH Mustofa Bisri.

Ulama asal Rembang itu awalnya mengomentari berita yang menyebutkan bahwa polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.

Ketika Kerumunan Demonstran Dibubarkan Tapi Konser Dangdut Tak Berizin Malah Tetap Jalan

Lalu, Mahfud membalas bahwa hal itu sangat disayangkan. Ia meminta Polri bersikap tegas.

"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud.

Meski konser dangdutan sudah selesai digelar, polisi masih bisa meminta pertanggungjawaban pihak yang menggelar acara tersebut. Mahfud juga berharap partai politik turut menindak kader yang diduga terlibat dalam acara tersebut.

"Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan Pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal 22/9/20 juga berkomitmen," katanya.

Diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut meski dalam kondisi pandemi corona.

Akibatnya, konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) malam itu memicu kerumunan massa.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi acara, warga yang menonton pergelaran musik dangdut tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan.

Hal itu terlihat saat mereka saling berimpitan dan banyak yang tak mengenakan masker.

Terkait dengan kegiatan tersebut, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno angkat bicara.

Menurut dia, saat yang bersangkutan mengajukan izin acara, awalnya mengaku hanya akan membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.

Namun, saat siangnya dicek, ternyata sebaliknya. Acara yang digelar tersebut cukup megah dan memicu kerumunan massa.

Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.

Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.

Selamat dari Maut, Syekh Ali Jaber Bertemu Mahfud MD, Titip Pesan ke Presiden Jokowi Ini Kalimatnya

Meski demikian, Wasmad ternyata bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan, dengan alasan sudah telanjur dipersiapkan.

Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak.

Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung.

Alasannya, tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan.

Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

Ganjar Pranowo Turun Tangan Minta Penjelasan

Viral konser dangdut tak berizin di Tegal, Ganjar Pranowo akhirnya turun tangan.

Digelarnya konser dangdut dalam acara hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo membuat publik geram.

Bagaimana tidak, di tengah wabah pandemi Covid-19 yang masih sangat tinggi, Wasmad Edi justru menggelas konser dangdut yang mengumpulkan massa.

• POPULER Ketika Kerumunan Demonstran Dibubarkan Tapi Konser Dangdut Tak Berizin Malah Tetap Jalan

• 5 Fakta Panggung Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Polisi Tak Berani Bubarkan karena Ini

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima klarifikasi terkait konser dangdut dari pesta pernikahan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono kepada Ganjar di rumah dinas Puri Gedeh, Jumat (25/9/2020) malam.

Turut hadir Wakil Wali Kota Tegal Jumadi, Sekda Kota Tegal Johardi, Kapolres Tegal AKBP Rita Wulandari, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, dan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro.

“Intinya dari forkopimda datang untuk memberikan penjelasan kondisi yang ada dan meng-clearance apa yang terjadi dan beliau intinya meminta maaf atas kejadian itu,” tutur Ganjar dalam keterangan yang diterima.

Ganjar meminta agar kejadian tersebut tidak kembali terulang di kemudian hari.

Selain itu, Ganjar juga memberikan sejumlah masukan ke Wali Kota Tegal terkait penanganan Covid-19 dan situasi di Jawa Tengah.

“Situasi ini lagi tidak bagus maka tolong semua tegas. Jangan ada yang membuat acara yang mengumpulkan massa dan kalau ada, tolong tidak diizinkan dan semua sepakat,” ucapnya.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, pertemuannya itu untuk menjelaskan duduk perkara acara dangdut yang dihadiri massa.

“Kita koordinasi atau klarifikasi yang kemarin Kota Tegal sempat viral atau ramai adanya acara dangdut atau acara hajatan,” katanya.

Dedy mengaku tak tahu-menahu soal keberadaan panggung besar. Sebab, izin acara hanya sebatas pemberitahuan dan bukan izin acara dangdut.

“Tidak ada izin, hanya hajatan ya. Sifatnya pemberitahuan di mana untuk izin hiburan yang besar itu enggak ada,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk klarifikasi.

Hasil dari pertemuannya dengan Ganjar adalah evaluasi agar pihaknya tak lagi memberikan izin hajatan dengan hiburan dalam bentuk apa pun.

Selain itu, Pemkot Tegal juga akan menutup akses di alun-alun Kota Tegal, obyek wisata, dan sebagian besar kafe yang ada di Kota Bahari tersebut.

“Tentunya ini sebagai evaluasi kami. Kami tadi arahan dari Pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya. Ini diharapkan tadi kita menyampaikan di ruang publik yang ramai ini akan kita matikan ya di alun-alun, obyek wisata juga kita tutup. Selain itu, sebagian kafe juga akan ditutup sampai nanti aman,” ujarnya. (Kompas.com/ Ihsanuddin/ Krisiandi/ Kontributor Semarang, Riska Farasonalia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Minta Polisi Pidanakan Konser Dangdut di Tegal" dan Soal Dangdutan yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Ini Penjelasan Wali Kota ke Ganjar". 

BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Mahfud MD Minta Polri Lakukan Proses Hukum Tindak Pidana Konser Dangdut di Tengah Pandemi Covid-19.