Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Update Jumlah Penerima Subsidi Gaji Hingga Tahap Ketiga, Lebih dari 90% Karyawan Sudah Dapat

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Berikutnya untuk pencairan BLT tahap 3 telah mencapai 3.356.866 atau 95 persen dari total penerima bantuan BPJS sebanyak 3,5 juta pekerja.

Subsidi Gaji Sudah Masuk Tahap Ketiga Namun Belum Menerima, Bisa Jadi Rekeningmu Bermasalah

"Total subsidi gaji tahap 1, tahap 2, dan tahap 3 telah disalurkan sebanyak 8.822.208 atau 96,89 persen dari total penerima sebanyak 9 juta data penerima," kata Ida.

Kementerian Ketenagakerjaan juga memfasilitasi layanan aduan bagi pekerja calon penerima subsidi gaji/upah (BSU) melalui laman http://bantuan.kemnaker.go.id.

"Para pekerja atau buruh bisa memanfaatkannya untuk bertanya, mencari informasi ataupun mengadukan permasalahan terkait bantuan subsidi upah atau gaji," kata Ida. 

Penerima subsidi gaji harus berdasarkan kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

BPJS Ketenagakerjaan Kirim SMS Notifikasi ke Calon Penerima Subsidi Gaji

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mengirimkan SMS blasting Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000 ke sejumlah pekerja calon pemerima subsidi gaji karyawan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menuturkan untuk memastikan SMS tersebut bukan penipuan atau benar-benar berasal dari BP Jamsostek, terdapat tautan ke alamat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

"Dalam beberapa hari terakhir banyak pekerja yang menanyakan perihal SMS yang masuk pada telepon seluler mereka yang isinya meminta peserta untuk masuk ke dalam tautan situs resmi BP Jamsostek," ujar Agus dikutip dari Antara, Rabu (9/9/2020).

• Subsidi Gaji Tahap Ketiga, Pemerintah Kantongi 3,5 Juta Daftar Karyawan Calon Penerima Bantuan

Dia menyatakan, tautan yang dikirimkan kepada masing-masing peserta merupakan tautan unik yang hanya bisa diakses oleh peserta yang menerima SMS berisi tautan dimaksud untuk pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah.

Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," bunyi pesan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

SMS BSU BPJS Ketenagakerjaan. (Tangkap layar Instagram @bpjs.ketenagakerjaan)

SMS ini disampaikan pada peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT, namun masih tercatat peserta aktif pada 30 Juni 2020.

Artinya, pekerja yang kepesertaannya masih aktif tidak mendapatkan SMS notifikasi tersebut.

Agus juga mengimbau kepada masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.

Halaman
123