TRIBUNMATARAM.COM - Masih belum dapat bantuan subsidi kuota internet, Kemendikbud ungkap kemungkinan alasan data yang belum sempurna, simak mekanisme pembagiannya.
Ada banyak bantuan dari pemerintah yang dibagikan ke masyarakat di tengah pandemi covid-19 ini.
Mulai dari bantuan dalam bentuk uang tunai, listrik maupun kuota internet.
Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pemerintah membagikan kuota internet untuk pelajar yang terdampak pandemi covid-19.
• 5 Hal yang Perlu Diketahui dari Pembagian Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Termasuk Jadwalnya
Pembagian kuota internet gratis ini sudah dimulai sejak Selasa (29/9/2020).
Pelajar, guru, mahasiswa hinga dosen mendapatkan bantuan kuota internet gratis ini.
Namun masih banyak yang mengeluhkan belum sampainya bantuan subsidi ini, meski mereka berstatus sebagai pelajar.
Penjelasan Kemendikbud
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani mengungkapkan, faktor pelajar atau guru/dosen yang tidak mendapatkan subsidi kuota bisa dikarenakan adanya data yang belum sempurna.
"Bagi mahasiswa, siswa, guru, maupun dosen yang belum mendapat bantuan kuota meskipun sudah mendaftarkan, kemungkinan karena Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) belum sempurna atau data ponsel tidak akurat sehingga dikembalikan ke satuan pendidikan," ujar Evy seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/10/2020).
• Cara Cek Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud untuk Berbagai Provider, Telkomsel, XL, Axis dan Tri
Menurutnya, akurasi data merupakan tanggung jawab kepala satuan pendidikan dan SPTJM merupakan salah satu mekanisme untuk memastikan akurasi dan tanggung jawab tersebut.
Selain itu, jika pendidik dan pelajar belum menerima bantuan, sebaiknya mereka segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan untuk memperoleh bantuan kuota belajar dengan menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan.
Kemudian, mereka juga diminta segera mengecek ke operator sekolah atau kampus untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif.
Mekanisme penyaluran bantuan
Mekanisme pemberian bantuan kuota data internet diawali dengan pendataan dan verifikasi nomor ponsel.
Kemudian, Kemendikbud melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler.
Selanjutnya, penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Multak (SPTJM) dan dilanjut pemutakhiran nomor ponsel.
Bantuan kuota data internet
Diketahui, bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum berarti yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar berarti yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Adapun alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB/bulan, perserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.
Tak hanya itu, secara keseluruhan baik pendidik maupun pelajar akan mendapatkan kuota umum sebesar 5GB/bulan, dan sisanya untuk kuota belajar.
• 19 Aplikasi yang Dapat Diakses dengan Kuota Internet Belajar dari Kemendikbud, Termasuk WhatsApp
Kuota Nyasar
Keluhan dari warganet lainnya, yakni adanya bantuan subsidi kuota yang nyasar, lantaran meski sudah bukan sebagai mahasiswa, tetapi tetap mendapatkan subsidi kuota dari Kemendikbud.
"Udah lulus kuliah masih dpt kuota kemendikbud, gmn nih sayang ga kepake:(" tulis akun Twitter @chillwithday6 dalam twitnya, Rabu (1/10/2020).
Terkait pelajar yang telah lulus dan mendapatkan subsidi kuota data internet, Evy mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh provider.
Nantinya ada sejumlah tindakan yang dapat dilakukan.
"Termasuk kemungkinan untuk dialihkan, mengingat pengusulan sudah dimulai sejak sebelum masa pengumuman kelulusan," katanya lagi.
Selain itu, seluruh pengaduan atau masukan mengenai bantuan kuota data internet dapat disampaikan mealui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud melalui http://ult.kemdikbud.go.id atau email pengaduan@kemdikbud.go.id.
Heboh Pembagian Kuota Internet Gratis Pakai Perdana Baru
Kemendikbud tegaskan bantuan kuota berupa kartu perdana bukan dari pihaknya.
Untuk membantu proses belajar mengajar secara daring, Kemendikbud mengupayakan pembagian kuota gratis kepada murid, mahasiswa, guru, dan juga dosen.
Pembagian kuota gratis ini akan diberikan secara langsung kepada nomor calon penerima yang sudah aktif.
• Cara Cek Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud untuk Berbagai Provider, Telkomsel, XL, Axis dan Tri
• 5 Hal yang Perlu Diketahui dari Pembagian Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Termasuk Jadwalnya
Kemendikbud melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) menegaskan bantuan kuota yang diberikan bukan dalam bentuk nomor baru atau nomor perdana.
Penegasan ini menepis kabar beredar di masyarakat pembagian nomor perdana di sekolah-sekolah yang dikaitkan dengan bantuan kuota Kemendikbud ini.
“Penyaluran kuota Kemendikbud tidak menuntut penerima bantuan menggunakan nomor baru/nomor perdana karena bantuan akan disalurkan langsung ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui Dapodik melalui serangkaian verifikasi dan validasi,” tegas Hasan Chabibie, Plt. Kepala Pusdatin, di Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Hasan kembali menegaskan apabila terdapat bantuan kuota dengan besaran tidak sesuai, terlebih menggunakan nomor baru/perdana, dapat dipastikan hal tersebut bukan bantuan resmi dari Kemendikbud.
Akan terus bertambah
Dalam keterangan resmi, Hasan menyampaikan saat ini Kemendikbud telah menyalurkan bantuan kuota data internet tahap satu dan dua September kepada 27.305.495 nomor telepon selular (ponsel) pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia.
Ia menambahkan, jumlah tersebut diyakini akan terus meningkat seiring dengan proses pemutakhiran data, verifikasi validasi dan penyempurnaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan satuan pendidikan.
Ia menyampaikan pihaknya terus berupaya melakukan proses verifikasi dan validasi, agar bantuan kuota internet tersebut dapat tersalurkan ke seluruh nomor penerima bantuan kuota data internet ini.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan para operator seluler, untuk sama-sama terlibat dalam bantuan kuota data internet para pendidik dan peserta didik ini. Kami meminta agar seluruh pihak dapat memberikan layanan terbaik untuk anak-anak didik agar mendapatkan pendidikan yang lebih baik meski sedang menghadapi pandemi,” ujarnya.
Dalam bantuan Kemendikbud ini terdapat dua jenis kuota yang diberikan. Satu adalah kuota umum yaitu kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi seperti kuota regular pada umumnya.
Dua adalah kuota belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses ratusan laman dan aplikasi pembelajaran yang terdaftar pada: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
(TribunMataram.com/ Asytari Fauziah) (Kompas.com/ Retia Kartika Dewi/ Yohanes Enggar Harususilo)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Kuota Berbentuk Nomor Perdana Dipastikan Bukan Kemendikbud ".
BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Penyebab Kamu Belum Dapat Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud, Mungkin Datanya Belum Sempurna.