Ada Kejanggalan, Makam ASN Kejari yang Tewas Dibongkar, Sempat Lari Ketakutan sebelum Meninggal
Polisi melalui persetujuan keluarga memutuskan untuk kembali menggali makam seorang ASN di Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu, TH.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNMATARAM.COM - Polisi melalui persetujuan keluarga memutuskan untuk kembali menggali makam seorang ASN di Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu, TH.
Kematian TH yang dinilai janggal, justru meninggalkan misteri.
Terlebih, tubuh TH dipenuhi luka lebam seperti korban kekerasan dan penganiayaan.
• Dipukuli dengan Balok Kayu, Korban Penganiayaan: Pak Polisi, Aku Sayang Ibu, Tolong Jangan Ditangkap
• Setelah Diviralkan Korbannya, Pelaku Pemerkosaan dan Penganiayaan di Bintaro Dibekuk Polisi
Sebelum meninggal dunia, TH juga diketahui sempat terlihat berlari ketakutan.
Hingga akhirnya ia ditemukan tewas di Jalan Terusan Gang M Yusuf Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut, Seituan.
Proses pembongkaran makam dilakukan untuk mengautopsi jenazah, dan mengetahui penyebab kematiannya.
Pada Sabtu (3/10/2020) siang pihak kepolisian pun membongkar makam korban yang berada di TPU Muslim Jalan Thamrin Medan.
Plt Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Karya Graham mengatakan, berdasarkan keterangan yang diterima khususnya dari Kejaksaan Negeri Rantauprapat melalui Kasi Intel Syahron Hasibuan bahwa korban ditemukan sekira pukul 22.00 WIB.
"Pada saat dilihat oleh keluarga jenazah dalam kondisi memar bekas luka di wajah dan badan, lebam biru di bagian dada, pergelangan tangan, kaki dan dari hidung terus keluar darah mulai ditemukan sampai dikuburkan keesokan harinya," jelas Graham.
Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhan Batu, Kumedi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyidikan hingga berharap kasus tersebut diusut hingga tuntas.
"Saya meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas perkara TH ini," kata Kumedi, Sabtu (3/10/2020).

Ia mengatakan bahwa bawahannya itu juga memiliki hak untuk kasusnya diusut hingga tuntas.
Pasalnya menurutnya kepergian bawahannya dikatakan tidak wajar.
"Sebab dia inikan juga warga negara Indonesia yang memiliki hak.
Pihaknya tetap mempercayakan seluruh tahap penyidikan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kejadian yang menimpa korban.