Berita Terpopuler

POPULER Takut Mempelai Dipisahkan, Keluarga Sengaja Tak Beri Tahu ke KUA Saat Siswi SMP NTB Menikah

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pernikahan

TRIBUNMATARAM.COM - Kepala Dusun Kumbak Dalem, Lombok Tengah, Abdul Hanan mengaku sengaja tidak melaporkan pernikahan EB (15) dan UD (17) ke pihak desa dan KUA.

Hanan khawatir jika pernikahan itu diberitahukan, kedua remaja ini akan dipisahkan.

"Untuk melaporkan ke pihak pemerintah kami tidak berani karena kedua pasangan berusia di bawah umur. Akhirnya kita nikahkan secara kekeluargaan saja, yang penting sah menurut agama," kata Hanan, Minggu (25/10/2020).

Baca juga: Viral Bocah SMK Diminta Nikahi 2 Gadis di Bawah Umur dalam Sebulan, Ibunya Sampai Tak Sadarkan Diri

Pihak keluarga, kata Hanan, juga takut EB dan UD dipisahkan. Hal itu dikhawatirkan akan menjadi masalah baru.

"Pihak keluarga takutnya nanti kedunya dibelas (dipisahkan) karena masih di bawah umur. Itu akan menjadi masalah baru di dusun kami nanti, akan repot jadinya," kata Hanan.

Pasangan remaja menikah di usia muda, EB (15) dan UD (17). Keduanya telah melangsungkan pernikahan 10 Oktober 2020. (Istimewa via Kompas.com)

Sebelumnya diberitakan, siswi kelas 3 SMP berinisial EB menikah dengan seorang remaja berinisial UD (17) asal Dusun Kumbak Dalem, Desa Setiling, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, NTB.

EB dan UD menikah pada 10 Oktober 2020.

Baca juga: Viral Siswa SMK di NTB Nekat Nikahi 2 Gadis Sampai Buat Ibunya Pingsan, Istri Pertama Baru Lulus SMP

EB mau dinikahi UD karena yakin UD akan mampu mengubah hidupnya menjadi lebih baik.

Adapun selama ini EB hidup susah bersama neneknya. EB tinggal bersama neneknya, Salmah (80) setelah kedua orangtuanya bercerai.

Ibunya, Mariani telah menikah lagi, dan ayahnya, Zulbliadi mengadu nasib sebagai TKI di Malaysia.

Menurut EB, UD adalah sosok pekerja keras. Saat ini suaminya itu bekerja di kawasan hutan.

Sebelum menikah, UD pernah bekerja sebagai buruh di Bali. UD adalah tulang punggung keluarganya.

Pernikahan EB dan UD menambah daftar kasus pernikahan anak di bawah umur di NTB.

Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, jumlah dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama NTB tercatat 522 kasus.

Dispensasi diberikan karena yang menikah masih di bawah umur baik laki-laki maupun perempuan.

Sebelumnya Viral Siswa SMK di NTB Nekat Nikahi 2 Gadis

Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan di Lombok, Nusa Tenggara Barat bernama Ahmad Rizal (18) menikahi dua gadis dalam waktu satu bulan.

Kejadian yang awalnya tak direncanakan tersebut sempat membuat ibu Rizal pingsan karena terkejut.

"Pas lagi tidur itu, saya kaget datang keluarga M minta untuk dinikahkan, waktu itu ibunya sempat pingsan.

Ya karena disuruh untuk nikah ya kita terima dan harus tanggung jawab," kata ayah Rizal, Ayuni (37).

Baca juga: Satu Jam Sebelum Akad Nikah, Mempelai Wanita yang Sedang Dirias Meninggal Dunia, Ngaku Kelelahan

Istri pertama baru lulus SMP

Sang ayah menjelaskan, istri pertama Rizal berinisial F.

Ia baru saja lulus dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan belum sempat mendaftar ke SMA.

Awalnya, Rizal yang merupakan putra sulungnya menikahi F pada Kamis (17/9/2020) lalu.

"Maskawinnya Rp 2,5 juta dan sudah pergi nyongkolan," tutur Ayuni.

Tetapi tak disangka, berjarak satu pekan setelah pernikahan itu, keluarga gadis berinisial M mendatangi mereka.

M adalah gadis yang masih duduk di bangku Madrasah Aliah atau setara SMA.

Baca juga: Viral Kisah Kembar Trena & Treni, 20 Tahun Terpisah karena Kerusuhan, Kembali Bertemu Berkat Tik Tok

Minta dinikahkan, ibu Rizal pingsan

Awalnya keluarga mengira, mereka adalah tamu yang menjenguk.

Ternyata keluarga M meminta anaknya dinikahkan dengan Rizal.

Terkejut mendengar permintaan itu, ibunda Rizal pun sempat pingsan.

Pernikahan Rizal dan M digelar Senin (12/10/2020) dengan maskawin Rp 1 juta.

"Mau bagaimana lagi, ini jodoh dan sudah terjadi, ya mau ndak mau kita harus bahagia menjalaninya," kata Ayuni.

Ia berharap, putranya masih bisa meneruskan sekolah hingga mendapat ijazah dan akur dengan kedua istrinya.

Baca juga: Viral Video Satpol PP Membanting Ibu & Remaja Putri di NTT, Ini Kronologi & Pembelaannya

Pernikahan tak diketahui KUA

Pernikahan Rizal dan istri-istrinya digelar secara adat.

Keluarga mengakui jika pernikahan tersebut tidak diketahui oleh Kantor Urusan Agama (KUA).

Sementara itu, istri pertama Rizal sempat merasa kecewa dengan kenyataan tersebut.

"Saya kira dia (M) itu tamu datang menjenguk, eh ternyata itu, perasaan pasti kecewa, tapi ya ini sudah terjadi, ya harus mencoba bahagia,” kata F pasrah. (Kompas.com/ Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati/ Editor : David Oliver Purba/ Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Sengaja Tak Beritahu Pernikahan Siswi SMP ke KUA, Kadus: Takut Dipisahkan" dan "Pelajar SMK Nikahi 2 Gadis dalam Sebulan, Ibunya Pingsan".

BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Keluarga Sengaja Tak Beri Tahu ke KUA Pernikahan Siswi SMP di NTB, Kadus: Takut Mempelai Dipisahkan.