Daftar Lengkap UMP Pulau Jawa Terbaru 2021, DKI Jakarta Paling Tinggi, DIY Masih yang Terendah

Beberapa provinsi memilih untuk tidak mengikuti aturan untuk tidak menaikkan UMP berdasarkan pertimbangan masing-masing daerah.

Kompas.com
Ilustrasi kenaikan gaji 

TRIBUNMATARAM.COM - Daftar UMP Terbaru 2021 di seluruh Pulau Jawa, DKI Jakarta tertinggi, DIY masih tetap terendah.

Setelah munculnya Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020, seluruh provinsi di Pulau Jawa telah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2021 secara serentak.

Beberapa provinsi memilih untuk tidak mengikuti aturan untuk tidak menaikkan UMP berdasarkan pertimbangan masing-masing daerah.

Baca juga: POPULER Ikuti Jejak Jawa Tengah, Mengapa DIY Putuskan Tetap Akan Naikkan UMP di Tahun 2021?

Baca juga: Upah Minimum Dipastikan Tak Naik di 2021, Apakah Subsidi Gaji Tetap Berlanjut? Berikut Kata Menaker

Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum di tahun depan.

Alasannya, karena banyak dunia usaha terpukul akibat pandemi Covid-19.

Sementara untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK, diumumkan bupati/wali kota selambat-lambatnya pada 21 November 2019.

Sebagai informasi, kenaikan upah minimum baik, UMP dan UMK, diatur di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2020 dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015.

Barikut daftar UMP 2021 dari mulai tertinggi hingga terendah di Pulau Jawa:

UMP DKI Jakarta

  • UMP Jakarta 2021 Rp 4.416.186
  • UMP Jakarta 2020 Rp 4.276.349
  • Kenaikan Rp 139.837 (naik 3,27 persen)

UMP Banten

  • UMP Banten 2021 Rp 2.460.996
  • UMP Banten 2020 Rp 2.460.996
  • (tidak naik)

UMP Jawa Barat

  • UMP Jawa Barat 2021 Rp 1.810.351
  • UMP Jawa Barat 2020 Rp 1.810.351
  • (tidak naik)

Baca juga: 10 Daerah dengan UMP dan UMK Tertinggi di Indonesia

UMP Jawa Timur

  • UMP Jawa Timur 2021 Rp 1.868.777
  • UMP Jawa Timur 2020 Rp 1.768.777
  • Kenaikan Rp 100.000 (naik 5,65 persen)

Jawa Tengah 

DI Yogyakarta

  • UMP Yogyakarta 2021 Rp 1.765.000
  • UMP Yogyakarta 2020 Rp 1.704.608.
  • Naik Rp 60.392 (naik 3,54 persen)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved