7 Peserta 1812 Jadi Tersangka Punya Senjata Tajam & Narkoba, 28 Lain Dirujuk ke Wisma Atlet

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan dua pria hendak ikut Aksi 1812 di Monas dengan membawa senjata tajam dan bambu runcing untuk mengaitkan bendera salah satu ormas. Keduanya diamankan di Traffic Light Coca Cola, Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (18/12/2020).

TRIBUNMATARAM.COM - Buntut panjang aksi demo 1812, polisi amankan tujuh orang tersangka, 28 lainnya dirujuk ke Wisma Atlet.

Aksi 1812 yang dilakukan oleh simpatisan Rizieq Shihab berbuntut panjang.

Setidaknya tujuh orang peserta ditangkap polisi karena kepemilikan senjata tajam hingga penyalahgunaan narkoba.

Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait aksi demo 1812 di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) lalu.

Baca juga: TOLAK Ikut Aksi 1812, Amien Rais Mau Ketemu Jokowi di Istana Langsung ke Jantung Kekuasaan

Baca juga: RESPON Polda Metro Soal Rencana Aksi 1812 FPI & PA 212 Depan Istana, Izin Tak Keluar Cegah Kerumunan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tujuh tersangka itu termasuk dalam 455 peserta aksi 1812 yang diamankan oleh kepolisian.

"Dari 455 itu ada tujuh jadi tersangka, rinciannya lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan," ujar Yusri, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Yusri juga memaparkan bahwa ada 28 peserta aksi 1812 yang saat ini masih menjalani karantina di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.

28 orang tersebut menjalani karantina setelah hasil rapid test yang dilakukan oleh kepolisian ternyata menunjukkan reaktif Covid-19.

"Ada 28 yang reaktif setelah kita lakukan 3T, sekarang sudah kita rujuk di Wisma Atlet," kata Yusri.

Sementara sisa dari peserta aksi 1812 itu, kata Yusri, sudah dipulangkan masing-masing ke kediamannya setelah didata oleh pihaknya.

"Sisanya (peserta aksi lainnya) kami kembalikan (pulangkan) setelah didata. Kan kemarin kita amankan, polisi punya waktu 1x24 jam, jadi sudah kita kembalikan semuanya," tandasnya.

Polisi tak berikan izin

Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengeluarkan izin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait rencana aksi 1812 yang digelar oleh gabungan ormas Islam dalam wadah 'ANAK NKRI'.

Aksi 1812 tersebut diketahui akan diadakan di Istana Negara dengan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya pengusutan tuntas 6 laskar FPI yang tewas hingga pembebasan Habib Rizieq Shihab.

"Ya tidak mengeluarkan izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/12).

Yusri menyebut polisi bakal melakukan upaya preventif agar tidak ada kerumunan di ibu kota. Pasalnya, Aksi 1812 berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

"Preventif kita mulai dari bekasi dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa. Kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusian yang akan kita lakukan," lanjut Yusri.

Selain itu, Polda Metro juga akan menurunkan personel di lapangan. "Tetap ada. Nanti akan kita sampaikan, kita akan rapat dulu," pungkasnya.

Diketahui, dari poster yang diterima Tribun, beberapa tuntutan oleh ANAK NKRI akan disuarakan dalam aksi hari ini.

Tuntutan pertama yakni meminta pengusutan tuntas terhadap enam laskar FPI yang tewas oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Tuntutan kedua yakni meminta Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang ditahan di Polda Metro Jaya agar dibebaskan.

Kemudian, tuntutan ketiga yakni meminta agar kriminalisasi terhadap ulama dihentikan. Selain itu, mereka juga menegaskan agar tak ada lagi diskriminasi hukum.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyoroti soal rencana aksi sejumlah ormas Islam di Istana Negara.

Menurutnya, berkaca pada peristiwa di Petamburan, aksi di Istana Negara bakal menciptakan kerumunan dan potensi penyebaran Covid-19.

"Klaster Petamburan dan Tebet sudah membuktikan bahwa kerumunan sangat berbahaya," kata Fadil.

Maka itulah, pihaknya bakal melaksanakan operasi kemanusiaan jika ada aksi yang mengakibatkan munculnya kerumunan.

"Keselamatan masyarakat menjadi hukum. tertinggi. Sudah ada UU kekarantinaan, kesehatan, wabah penyakit menular, ada perda, pergub, instruksi gubernur. Itu akan kita laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kita laksanakan 3 T (testing, tracing, treatment) sehingga kerumunan bisa dikendalikan," pungkasnya.

Persaudaraan Alummi 212 (PA 212) mengajak kepada seluruh umat Islam untuk terus berjuang menuntut keadilan dalam kasus tewasnya 6 laskar FPI dan ditahannya Habib Rizieq Shihab oleh kepolisian.

Diketahui, apa yang dimaksuf Slamet yakni lewat demonstrasi bertajuk Aksi 1812 di Istana Negara.

"Saudaraku, ihwan fillah, mujahid mujahidah 212. Makam enam syuhada pahlawan revolusi akhlak belum kering. Cucuran darah masih sangat terngiang di telinga kita. Imam besar kita kembali dizalimi dan dikriminalisasi," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif.

Slamet menyebut apa yang dialami oleh enam laskar FPI dan Rizieq, adalah bentuk ketidakadilan.

"Saya yakin itu semua tidak membuat semangat kita menjadi lemah. Tapi saya yakin dan percaya justru ini semua membuat semangat dan pejuangan kita meningkat berpuluh-puluh kali," ujar dia.

"Karenanya Insyaallah hari Jumat tanggal 18 Desember 2020 Pukul 13.00 di depan Istana Negara, akan ada aksi dari ANAk NKRI dan Insyaallah saya akan hadir di sana untuk melanjutkan perjuangan kita semua demi tegaknya keadilan," kata Slamet.

(Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Tersangka terkait Aksi 1812 : 5 Karena Bawa Sajam, 2 Karena Narkoba

dan tayang di Kompas.com dengan judul: Tak Hadiri Aksi 1812 oleh Massa Rizieq Shihab, Ini Pesan Amien Rais. 

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Punya Senjata Tajam & Narkoba, 7 Peserta 1812 Ditangkap Polisi, 28 Lain Dirujuk ke Wisma Atlet