Usut Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Minta Masyarakat hingga Jurnalis yang Punya Data Bersaksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iringan-iringan pembawa enam jenazah laskar FPI di prosesi pemakaman di sekitar area Ponpes Agrokultural (Markaz Syari'ah FPI) Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu pagi (9/12/2020).

TRIBUNMATARAM.COM - Komnas HAM imbau saksi yang punya data dan informasi soal tewasnya 6 laskar FPI yang ditembak polisi diimbau datang.

Untuk mengusut tuntas kasus penembakan 6 laskar FPI oleh polisi, Komnas HAM meminta kerjasama masyarakat juga jurnalis untuk menjadi saksi.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara.

Acara Mata Najwa ungkap rekaman obrolan terakhir Laskar FPI sebelum tewas di KM 50 Tol Cikampek Rabu 16 Desember 2020 malam (Mata Najwa)

Pihaknya berharap masyarakat luas termasuk saksi langsung dan jurnalis yang memiliki data dan informasi terkait tewasnya enam laskar FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu untuk datang langsung ke Komnas HAM. 

Baca juga: Kini Keluarga Tunjukkan Bukti Foto & Video Kondisi Jenazah 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Polisi

Baca juga: Dokter Polri Tunjukkan Foto 6 Jenazah Laskar FPI Sebelum Otopsi, Komnas HAM: Puzzlenya Makin Terkuak

Beka mengatakan pihaknya akan berusaha menampung data dan informasi dari seluruh pihak terkait sehingga menjadi keterangan yang bisa digunakan untuk menuntaskan kasus tersebut. 

Hal tersebut disampaikan Beka usai menerima kedatangan keluarga enam Laskar FPI yang tewas tersebut di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (21/12/2020).

"Kami berharap masyarakat luas yang memang memiliki data dan keterangan informasi maupun sebagai saksi langsung kejadian yang ada untuk bisa datang langsung ke Komnas HAM. Media juga kami harap memberikan partisipasi apabila ada keterangan-keterangan yang memang dibutuhkan dalam penyelidikan ini," kata Beka. 

Beka menegaskan Komnas HAM berkomitmen untuk meneruskan kerja-kerja penyelidikan terkait kasus tersebut secara objektif, independen, sesuai mandat kewenangan Komnas HAM RI. 

"Pada prinsipnya Komnas HAM berkomitmen meneruskan kerja-kerja penyelidikan ini secara objektif, independen, artinya sesuai mandat kewenangan Komnas HAM sebagai lembaga negara independen," kata Beka. 

Sebelumnya Keluarga korban 6 laskar FPI mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. Pantauan di lokasi, keluarga korban datang sekira pukul 9.40 WIB.

Kedatangan keluarga yakni untuk memberikan keterangan terkait meninggalnya 6 laskar FPI yang ditembak polisi dalam insiden di Tol Japek KM 50.

Hadir menemani, politisi PKS Mardani Ali Sera, Ketua GNPF Yusuf Martak, Ketua PA 212 Slamet Ma'arif, menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Alathos, dan tim pengacara Aziz Yanuar.

"Kami nanti akan menyerahkan semua dokumen yang terkait dengan penembakan 6 laskar, termasuk foto-foto dan beberapa kronogis yang terkait dengan kejadian tersebut," kata Ketua Badan Hukum FPI sekaligus pengacara keluarga korban Sugito Atmo Prawiro saat ditemui di lokasi, Senin (21/12/2020).

Sugito menyebut keterangan yang diberikan oleh Polda Metro Jaya soal insiden tersebut masih simpang siur.

"Kemarin kan dari pihak Polda Metro Jaya tentunya kerja sama dengan Mabes Polri sudah melakukam rekonstruksi, tapi rekonstruksi itu hanya dihadiri oleh penyidik saja, tak ada yang netral," kata Sugito.

Padahal, dikatakan Sugito, polisi merupakan bagian dari insiden di Tol Japek tersebut. Maka itu, pihaknya akan melakukan diskusi dengan Komnas HAM terkait investigasi yang telah dilakukan selama ini.

"Tentunya kita akan kroscek dokumen yang ada dan keadaan yang ada terkait dengan kejadian tersebut. Kita nanti akan memaksimalkan dan berdiskusi dengan mereka," pungkasnya. (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saksi yang Punya Data dan Informasi Tewasnya 6 Laskar FPI Diharap Langsung ke Komnas HAM