TRIBUNMATARAM.COM - Kebijakan baru WhatsApp paksa penggunanya untuk serahkan data ke Facebook, jika tidak diminta hapus akun.
Pagi ini, Kamis (7/1/2021), para pengguna WhatsApp dikejutkan dengan adanya perubahan peraturan mengenai kebijakan privasi WhatsApp.
Diberi batas hingga 8 Februari 2021, para pengguna diwajibkan menyetujui untuk menyerahkan data pribadinya ke Facebook.
Para pengguna WhatsApp pekan ini telah mulai menerima pemberitahuan pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi baru dari aplikasi pesan instan WhatsApp.
KompasTekno juga sudah mendapatkan pemberitahuan tersebut pada pagi ini, Kamis (7/1/2021), lewat notifikasi yang muncul ketika membuka WhatsApp.
Di dalam notifikasi tersebut, WhatsApp menyebutkan adanya tiga pembaruan penting. Salah satunya, pengguna kini diharuskan menyerahkan data ke Facebook selaku perusahaan induk WhatsApp, jika ingin tetap menggunakan aplikasi tersebut.
Padahal, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari TechRadar, Kamis (7/1/2021), sebelumnya pengguna bisa memilih apakah ingin meneruskan datanya ke Facebook atau tidak. Sekarang tak ada pilihan lain kecuali menerima syarat itu.
Notifikasi yang diterima KompasTekno berkaitan dengan kebijakan baru privasi WhatsApp, Kamis (7/1/2021)(Galuh Putri Riyanto/Kompas.com)
Informasi yang kami bagikan ke perusahaan lain di Facebook termasuk informasi registrasi akun Anda (berikut nomor telepon), data transaksi, informasi terkait layanan, informasi interaksi Anda dengan orang lain, tulis WhatsApp dalam sebuah laman di situsnya.
"Sebagai bagian dari Perusahaan Facebook, WhatsApp bermitra dengan Facebook untuk menawarkan pengalaman dan integrasi di seluruh keluarga aplikasi dan produk Facebook," lanjut WhatsApp.
Selain poin berbagi data dengan Facebook, dua poin lainnya dalam perubahan kebijakan privasi WhatsApp berkisar soal pemrosesan data pengguna dan komunikasi dengan pemilik akun bisnis.
Persyaratan baru dan kebijakan privasi WhatsApp akan mulai berlaku pada 8 Februari 2021. Pengguna harus menerima persyaratan dan perubahan ini untuk tetap menggunakan akun WhatsApp mereka setelah batas waktu tersebut.
Jika tidak setuju, WhatApp menyebutkan bahwa pengguna bisa menghapus akunnya. "Anda bisa mengunjungi help center kalau lebih suka menghapus akun dan ingin mendapatkan lebih banyak informasi," tulis WhatsApp dalam notifikasinya.
Kebijakan privasi WhatsApp selengkapnya bisa dilihat di tautan berikut.
Fitur-fitur Baru di WhatsApp
Pengguna WhatsApp kini bisa menikmati empat fitur terbaru dari aplikasi chatting ini, termasuk bisa mute grup untuk selamanya, kamu sudah coba?
WhatsApp jadi salah satu aplikasi untuk chatting yang paling banyak digunakan banyak orang.
Hal ini tentu membuat WhatsApp terus melakukan inovasi dan menghadirkan berbagai fitur baru.
Baca juga: WhatsApp Resmi Rilis Fitur Baru Mute Percakapan Grup untuk Selamanya, Caranya Gampang Banget!
Mulai dari mengirimkan pesan suara hingga bisa video call dengan aplikasi chatting ini.
Kini bahkan WhatsApp sudah memberikan update baru dalam fitur aplikasi ini.
Penambahan empat fitur baru ini tentu mempermudah pengguna WhatApp saat menggunakan aplikasi chatting ini.
Simak daftar fitur baru WhatsApp yang mulai bisa dinikmati, seperti dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com:
1. Mute selamanya
WhatsApp baru saja meluncurkan fitur Mute Selamanya.
Fitur ini memungkinkan pengguna untuk membisukan notifikasi di grup WhatsApp tak hanya sampai satu tahun.
Namun dengan adanya fitur ini pengguna bisa menonaktifkan notifikasi percakapan untuk selamanya.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam keterangan di aplikasi WhatsApp terbaru versi 2.20.201.23 yang tersedia di playstore.
“Sekarang chat dapat dibisukan selamanya, tidak hanya untuk maksimum 1 tahun,” ujar keterangan tersebut.
Untuk menggunakannya pengguna cukup mengklik ikon titik tiga pada percakapan yang ingin dibisukan, selanjutnya pilih "mute notification" setelahnya pilih "Always"
Baca juga: Tutorial Aktivasi Mute Notifikasi Chat WhatsApp Selamanya, Coba Fitur Baru Ini
2. Cari file secara spesifik
WhatsApp juga telah merilis fitur barunya yang memungkinkan pengguna dapat mencari file secara spesifik berdasarkan jenis file-nya.
"Kami telah mempermudah Anda untuk menelusuri kategori file yang ingin dicari seperti misalnya foto, GIF, tautan, video, dokumen, hingga audio di aplikasi WhatsApp," tulis WhatsApp di akun Twitter-nya.
Nantinya pemilih juga bisa mengakses pencarian di WhatsApp dengan mencari lebih spesifik dari siapa file tersebut dikirim dengan mengetikkan nama kontak yang ada di samping file.
Melansir Kompas.com (9/10/2020) fitur itu sendiri telah hadir mulai di WhatsApp android versi 2.20.200.22.
Baca juga: Penjelasan Lengkap Soal Viral Chat WhatsApp Warga di Semarang Disebut Ingin Menularkan Covid-19
3. Video call 50 orang
Sejak Mei lalu, pengguna WhatsApp sudah bisa melakukan panggilan video dengan 50 orang peserta melalui Messenger Rooms.
Fitur ini tersedia bagi WhatsApp versi web yang dapat diakses melalui aplikasi web Whatsapp.com dan aplikasi WhatsApp dekstop.
Melansir Kompas.com (9/8/2020) untuk membuat panggilan video pengguna dapat memilih menu titik tiga di kanan atas kemudian klik menu “Create a Room”.
Baca juga: 5 Fitur Terbaru WhatsApp yang Akan Segera Dirilis, WA Dekstop Bisa Mode Gelap Seperti di Ponsel
Usai diklik layar akan menampilkan pop-up pemberitahuan unuk melanjutkan ke halaman Messenger.
Setelahnya pengguna dapat memilih opsi “Lanjutkan dengan Messenger” guna memulai panggilan video.
Nantinya pengguna akan dibawa ke halaman baru untuk login Facebook.
Masukkan email dan kata sandi Facebook.
Setelahnya pengguna akan ditujukan ke halaman yang menyediakan link khusus yang dapat disalin untuk mengundang pengguna lain.
Baca juga: Sederet Fitur Baru WhatsApp Segera Rilis, Stiker Animasi hingga Grup Video Call
4. Pesan WhatsApp bisa langsung dicari di Google
WhatsApp juga meluncurkan fitur baru untuk para pengguna mencari kebenaran suatu informasi dengan nama fitur Search the Web.
Dengan adanya fitur baru ini memungkinkan pengguna untuk mengecek informasi yang telah diteruskan berkali-kali melalui penelusuran mesin pencari.
Untuk menggunakan aplikasi ini caranya cukup mudah yakni pengguna hanya tinggal mengeklik ikon kaca pembesar di sisi kanan pesan yang di-forward.
(Kompas.com/ Galuh Putri Riyanto) (TribunMataram.com/*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WhatsApp Ubah Kebijakan, Pengguna Harus Serahkan Data ke Facebook atau Hapus Akun"
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul WhatsApp 'Paksa' Pengguna Setorkan Data Privasi ke Facebook, Jika Tak Setuju Diminta Hapus Akun