TRIBUNMATARAM.COM - Detik-detik aksi baku tembak polisi dengan perampok mobil, akhirnya tewas jatuh dari atap.
Satu dari tiga pelaku pencurian mobil di Banten tewas setelah terlibat baku tembak dengan polisi.
Ialah FS (45) yang akhirnya dilumpuhkan karena melawan petugas dengan memakai senjata api rakitan.
FS (45), terduga pelaku pencurian kendaraan roda empat tewas ditembak polisi saat akan ditangkap.
FS ditangkap, setelah polisi melakukan pengembangan dari tiga orang komplotannya yang lebih dulu ditangkap.
Mereka yakni N (38) warga Kecamatan Jayanti, Tangerang, R (33) warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, dan S (30) warga Kecamatan Taraju, Tasikmalaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten Kombes Martri Sonny mengatakan, awalnya petugas hendak menangkap pelaku di rumah istrinya di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (6/2/2021) dini hari.
Namun, sambungnya, saat akan ditangkap pelaku mengetahui kedatangan petugas dan berusaha melarikan diri dengan naik ke atap rumah.
• Niat Curi Scoopy, Maling di Solo Ini Malah Tinggalkan Vario dan KTP Miliknya, Berikut Kronologinya
• 3 Tahun Pria Ini Buru Pelaku Pencuri Mobilnya, Ternyata Tetangga Sebelah Rumah, Mobil Dimodifikasi
Melihat pelaku kabur, polisi langsung melakukan pengejaran. Namun, petugas malah ditembaki oleh pelaku dengan menggunakan senjata api rakitan.
Polisi kemudian membalas hingga membuat pelaku terkena timah petugas di bagian tubuhnya dan terjatuh dari atap rumah.
"Karena tersangka melakukan perlawanan dengan cara menembaki petugas, terpaksa kami lumpuhkan," kata Martri kepada wartawan, Sabtu.
Setelah itu, pihaknya kemudian menolong pelaku dan hendak membawanya ke rumah sakit. Namun, meninggal dalam perjalanan.
"Pelaku yang terluka parah tidak dapat diselamatkan, meninggal dalam perjalanan saat kita bawa ke rumah sakit," ujarnya.
24 kali beraksi di sejumlah wilayah Banten
Ilustrasi Pencurian Kendaraan Bermotor(GridOto.com)
Dari keterangan pelaku yang sudah ditangkap, komplotan ini sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak 24 kali di sejumlah wilayah Provinsi Banten.
Usai melakukan aksinya, kendaraan hasil curiannya dijual ke daerah lain.
"Kendaraan hasil kejahatan dijual ke Lampung dan Karawang. Kita masih melakukan pengembangan karena pelaku baru kita tangkap," ungkapnya.
Kepada polisi, para pelaku mengaku melakukan aksinya demi untuk membeli narkoba.
"Berdasarkan keterangan pelaku, hasil penjualan kejahatan digunakan untuk pembelian narkoba jenis sabu," ujarnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku yang telah ditangkap dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.
Kasus Lain, Pencuri Mobil Ternyata Tetangga
Anton Rizal Wijaya tak menyangka, pencuri mobilnya yang hilang tiga tahun lalu ternyata tetangga sebelah rumahnya sendiri.
Padahal, selama ini, Anton mengenal pelaku, Niko Tatang adalah pribadi yang baik.
Kejahatan Niko ini terungkap saat dirinya kena tilang.
Berikut kronologi selengkapnya.
Betapa kagetnya pria ini ketika akhirnya tahu pencuri mobil Innova miliknya yang hilang 3 tahun lalu adalah tetangga sendiri.
• POPULER Modus Pencurian Uang di Tempat Penitipan Barang, Rp 161 Juta Raib Tanpa Pelaku Miliki Nomor
• Dicurigai Ada Pencuri di ATM, Ternyata Seorang Polisi Diam-diam Gunakan Narkoba di Dalam Mobil
Bahkan kediaman di pencuri hanya berjarak 1 rumah dari tempat tinggalnya.
Dikutip dari Tribun Jateng, Anton Rizal Wijaya warga Jalan Kuala Mas II Nomor 90, Keluarahan Panggung Lor, Semarang Utara ini kehilangan mobil pada Agustus 2017.
Pelaku dari kasus pencurian mobil tersebut baru terungkap di tahun 2020 ini secara tidak sengaja.
Menariknya, pelaku pencurian diketahui adalah Niko Tatang, yang tak lain merupakan tetangga korban.
"Iya saya diberitahu dari pihak kepolisian jika pelakunya adalah tetangga saya sendiri."
"Yang tak habis pikir, kok tega."
"Padahal rumahnya hanya berjarak satu rumah dengan rumah saya," kata Anton kepada Tribun Jateng, Senin (24/8/2020).
Anton menceritakan, sebelum terjadi pencurian, dirinya sempat kehilangan kunci mobil saat mencuci di depan rumahnya.
Saat itu, pelaku sempat datang ke rumah.
Namun setelah selesai mencuci, kunci mobil sudah tak ada.
Mobil Kijang Innova milik Anton baru dicuri pelaku saat dirinya pergi ke Gereja GKI Injil Kerajaan, Jalan Marina, Semarang, sekitar sebulan setelah kunci mobil hilang.
Di gereja tersebut, Anton mengikuti rapat dan mobil diparkir di halaman gereja.
"Setelah selesai rapat, mobil sudah tidak ada di tempat."
"Saya sempat bingung apakah saya tidak bawa mobil saat ke gereja."
"Tapi kunci mobil di saku celana saya," ucapnya.
Untuk memastikannya, Anton kemudian meminta satpam gereja mengecek rekaman kamera CCTV.
Dari situ, diketahui jika mobilnya dicuri orang.
Namun pelaku tak terlihat kamera karena lokasi parkir di luar jangkauan.
"Di rekaman CCTV terlihat saya masuk pakai mobil."
"Kemudian saat saya rapat, mobil dibawa keluar pelaku," tuturnya.
Atas kejadian itu, Anton kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Namun, mobilnya tetap tak ditemukan setelah sekian lama usai laporan dibuat.
Karena tak ditemukan, Anton akhirnya merelakan mobilnya itu.
Selain karena tak ada kejelasan dari pihak kepolisian, dirinya juga sudah menerima penggantian dari pihak asuransi.
"Tetapi baru Juni 2020 kemarin, saya dihubungi pihak kepolisian kalau mobil saya ditemukan di Jakarta dibawa oleh orang Semarang yang sewa mobil itu," ungkapnya.
Anehnya, mobil Kijang Innova miliknya sudah berubah warna.
Jika sebelumnya berwarna kuning gading menjadi putih.
Bahkan beberapa sisi bodi mobil juga sudah berubah.
Sehingga Anton pun tak mengenali mobil tersebut.
Kemudian, plat nomor polisi yang terpasang juga diganti.
Sebelumnya, mobil tersebut menggunakan nomor asli H 9177 GF namun diganti menjadi AB 1375 WE.
"Ketahuannya kalau itu mobil curian karena saat tertangkap di Jakarta."
"Penyewa mobil hanya dibekali surat tilang."
"Kemudian setelah dilakukan pengecekan rangka mobil, nomor seri sudah saya blokir sejak 2017 lalu," paparnya.
Anton tak menyangka jika pelaku pencurian mobilnya merupakan tetangganya sendiri.
Padahal, kata Anton, dirinya sudah baik kepada pelaku.
Dirinya berkali-kali memberikan pekerjaan karena mengenal pelaku orang yang ringan tangan.
"Ternyata pelaku orangnya memang pemain."
"Saya berharap dia kapok dengan ditangkap dan diadili sekarang ini."
"Sehingga tak ada korban lagi," harapnya.
Sementara itu, ketua RT tempat tinggal korban dan pelaku, Hartoyo mengatakan, pelaku yang tinggal tepat di sebelah rumahnya memang dikenal orang yang ringan tangan.
Namun, pelaku juga dikenal orang yang sombong.
"Bersosialisasinya bagus tapi dia (pelaku--red) kalau ngomong itu tinggi tinggi."
"Padahal kenyataannya tidak ada sama sekali," katanya.
Dikatakannya, pelaku bertempat tinggal di Jalan Kuala Mas II Nomor 88, Kelurahan Panggung Lor, Semarang Utara, sekitar lima tahun lalu.
Sebelumnya, lokasi tempat tinggal pelaku berupa tanah kosong yang dibiarkan cukup lama.
"Sekitar lima tahun lalu itu, pelakubaru membangun rumah di lokasi tanah kosong itu," ungkapnya.
Sidang kasus pencurian mobil dengan terdakwa Niko Tatang tersebut akan digelar kembali dengan pemeriksaan saksi di PN Semarang, Selasa (25/8/2020).
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Semarang, Gita Santika mendakwa Niko Tatang, melakukan pencurian atau mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.
(Kontributor Serang, Rasyid Ridho) (Tribun Jateng/m zaenal arifin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Pencuri Mobil Tewas Ditembak Polisi, Pelaku Kabur Naik ke Atap Rumah, Sudah 24 Kali Beraksi".
dan di Tribunstyle.com dengan judul 3 Tahun Mobil Innova Hilang, Pria Ini Kaget Akhirnya Tahu Si Pencuri Tetangga Sendiri Jarak 1 Rumah.
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Detik-detik Baku Tembak Polisi dengan Pencuri Mobil Kelas Kakap, Pelaku Tewas Jatuh dari Atap