Mengaku Jadi Korban KDRT, Istri di Tangerang Selatan Bakar Suaminya, Berawal dari Pertengkaran
Seorang istri di Tangerang Selatan ditangkap polisi karena bakar suaminya sendiri, pelaku mengaku menjadi korban KDRT.
TRIBUNMATARAM.COM - Seorang istri di Tangerang Selatan ditangkap polisi karena bakar suaminya sendiri.
Kepada polisi, pelaku mengaku menjadi korban KDRT korban.
Berikut kronologi lengkapnya.
Polisi akhirnya menangkap wanita yang membakar suaminya sendiri di Tangerang Selatan.
Polres Tangsel, menangkap wanita berinisial KR (57) wilayah Semarang, Jawa Tengah.
KR membakar suami sendiri, Samsudin (47) di kawasan Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis (4/2/2021) dini hari.
• Viral Pria Bakar Merah Putih, Polisi Ungkap Identitasnya: Diduga Warga Aceh, Tinggal di Malaysia
• Sakit Hati Cinta Ditolak, Pria Ini Turun Tangan Bakar Wanita yang Dicintainya hingga Tewas

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin menjelaskan, pelaku ditangkap di kediaman orangtuanya.
Ia kemudian langsung dibawa petugas ke Mapolres Tangerang Selatan untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, KR mengakui telah membakar suaminya sendiri.
Dia melakukan aksi keji tersebut dengan alasan kesal dengan sikap korban.
• Massa Ancam Bakar Rumah Menkopolhukam Jika Habib Rizieq Dipenjara, Ibu Mahfud MD Trauma
Faktor masalah ekonomi di tengah pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab KR kesal.
Selain itu, ia juga sering bertengkar dengan Samsudin.
"Sempat bertengkar karena persoalan ekonomi," ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan yang disiarkan secara daring, Sabtu (6/2/2021).
Berawal dari pertengkaran
Iman mengungkapkan, aksi nekat KR membakar Samsudin berawal dari pertengkaran yang kembali terjadi sehari sebelum kejadian, yakni Rabu (3/2/2021).