Sudah Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id, Ikuti 11 Tahapnya
Link www.prakerja.go.id sudah dibuka untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang ke-13.
TRIBUNMATARAM.COM - Dibuka pukul 12.00 WIB hari ini, Kamis (4/3/2021), daftar Kartu Prakerja gelombang 13 di www.prakerja.go.id
Link www.prakerja.go.id sudah dibuka untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang ke-13.
Adapun berikut ini langkah-langkah mendaftar kartu Prakerja gelombang 13.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menyatakan, hari ini, Kamis (4/3/2021), pendaftaran untuk gelombang 13 akan dibuka.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran dibuka mulai pukul 12.00 WIB.
Pada gelombang 13 kali ini, seperti gelombang 12 yang lalu, kuota peserta ditetapkan untuk 600.000 orang.
"Gelombang 13 akan dibuka 4 Maret 2021, jam 12.00 WIB dengan kuota 600.000," jelas Louisa kepada Kompas.com, Rabu (3/3/2021) malam.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyatakan, untuk keseluruhan semester I-2021, pemerintah menargetkan jumlah peserta Kartu Prakerja bisa mencapai Rp 2,7 juta orang.
Baca juga: Segera Dibuka, Berikut Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 13
Baca juga: Syarat & Cara Dapat Bantuan Pemerintah Tahun 2021: Kartu Prakerja, UMKM, PIP, Hingga Listrik Gratis
Jumlah tersebut diakomodir dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10 triliun. "Dan ini diharapkan bisa selesai dalam bulan Maret mendatang," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers virtual beberapa waktu yang lalu.
Sama seperti tahun 2020 lalu, skema Kartu Prakerja pada pertengahan awal tahun ini adalah semi bansos.
Peserta akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, dengan insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 yang diberikan setiap bulan dalam empat bulan. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif pasca-survei masing-masing Rp 50.000 senilai Rp 150.000.
Syarat daftar Kartu Prakerja:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan program PHK)
3. Pekerja (buruh/karyawan)