CPNS 2021

Ada yang Berbeda dalam Pendaftaran CPNS 2021 Terkait Ijazah, Kini Bakal Terintegrasi di SSCASN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi penerimaan CPNS 2021.

TRIBUNMATARAM.COM - Ada yang berbeda dalam seleksi CPNS 2021 mendatang.

Kali ini, peserta tidak perlu mengunggah ijazah saat melakukan pendaftaran berkas CPNS 2021.

Lantas bagaimana prosedur pendaftaran CPNS 2021 yang baru?

Pemerintah bakal segera membuka seleksi CPNS tahun 2021. 

Penerimaan CPSN tahun ini terbagi dalam tiga kategori yakni CPNS, sekolah kedinasan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan jumlah formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS 2021 akan diputuskan akhir bulan ini.

"Kami merencanakan dengan BKN nanti mudah-mudahan akhir Maret ini kita putuskan (jumlah formasi), berapa sebenarnya formasi yang dibutuhkan, jadi ini tawar-menawar masih banyak, baik daerah beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) instansi, tapi Alhamdulillah ini akan mencapai," ujar Tjahjo, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (24/3/2021).

Meski belum diputuskan, Tjahjo mengungkapkan diperkirakan ada 1.275.387 lowongan dengan rincian 83.669 di antaranya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat dan 1.191.718 lowongan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah. 

Baca juga: Jelang Pendaftaran CPNS 2021 & PPPK 2021 April Nanti Penting Siapkan Dokumen Pokok Ini dari Sekarang

Baca juga: Dibuka Mei 2021, Berikut Cara Daftar, Jadwal, Syarat, Formasi, serta Jumlah Kuota untuk CPNS & PPPK

Dari total lowongan yang dibutuhkan, Tjahjo menyebut posisi paling banyak akan ditempatkan sebagai guru PPPK yaitu sebanyak 1.022.616, PPPK non guru sebanyak 70.008, dan sisanya sebagai CPNS sebanyak  119.094.

"Tapi jumlah rencana penetapan untuk pemerintah pusat sebanyak 69.684 dengan rincian 61.129 untuk 56 K/L, dan 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan," jelas Tjahjo.

"Untuk pemerintah daerah sebanyak 671.867 dengan rincian guru PPPK sebanyak 565.633, PPPK non guru 21.571 dan CPNS 64.663," imbuhnya.

Jadwal Tahapan CPNS 2021

Sementara itu, Kepala Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana membeberkan tahapan jadwal seleksi CPNS 2021. 

Pendaftaran CPNS 2021, kata dia,  sudah bisa dimulai pada bulan April 2021. Namun hanya bagi sekolah kedinasan di bawah 8 instansi Kementerian dan Lembaga terlebih dahulu. 

"Tahun ini kami berharap pada bulan April sudah bisa dimulai pendaftaran terutama untuk sekolah kedinasan. Karena apa? karena kami tidak ingin itu disatukan, agar protokol kesehatan bisa terjaga, karena kalau terlalu banyak ini agak sulit menjaga protokol kesehatannya," ujar Bima, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/3/2021). 

Setelah pendaftaran bagi sekolah kedinasan selesai dilakukan, nantinya baru dilanjutkan pendaftaran bagi guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), PPPK non guru, dan CPNS. 

Bima mengungkap pendaftaran grup ini rencananya mulai dibuka antara bulan Mei sampai dengan Juni 2021. Selepas itu gelaran seleksi CPNS 2021 akan dimulai. 

"Pertama seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk sekolah kedinasan pada Mei 2021. Kedua, seleksi untuk PPPK non guru dan CPNS digelar antara Juli sampai Oktober 2021. Sedangkan, seleksi SKD untuk guru PPPK baru dibuka mulai Agustus sampai Desember 2021 dibagi menjadi 3 tahapan," jelasnya. 

Nantinya November 2021 hingga Januari 2021 akan menjadi tahap pengumuman, pemberkasan dan penetapan NIP bagi CPNS dan PPPK non guru. 

Sementara bagi guru PPPK, kata Bima, pengumuman hingga penetapan NIP akan dilaksanakan secara bertahap.

Satu Portal SSCASN, Tak Perlu Unggah Ijazah

Dikutip dari laman resmi BKN, Rabu (24/3/2021), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan penerimaan CPNS 2021 hanya akan menggunakan satu portal pendaftaran yakni portal SSCASN.

BKN mengaku telah melakukan perbaikan pada portal tersebut.

Di antaranya peserta seleksi nantinya tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR) serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat melakukan pendaftaran.

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan dan akses data ijzah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Seleksi CPNS 2021 Dibuka April, Peserta Tak Perlu Unggah Dokumen Ijazah

Selain itu, Bima juga memastikan peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah.

Ini merupakan inovasi pada portal SSCASN.

"Pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan pada portal SSCASN di website masing-masing instansi," jelasnya.

Info Seputar CPNS dan PPPK 2021

Mulai dari sekarang, bagi calon peserta yang memenuhi syarat sudah mulai bisa mempersiapkan berkas.

Adapun disampaikan ole Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjianarko, pembukaan CASN 2021 akan dimulai dengan sekolah kedinasan.

Tepatnya, pada awal April mendatang.

Baru setelah itu, rangkaian rekrutmen akan dilanjutkan dengan pendaftaran PPPK dan CPNS.

“Rekrutmen bagi CASN akan dimulai dengan pembukaan pendaftaran untuk sekolah kedinasan yang rencananya akan dimulai pada bulan April,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021), dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.

Baca juga: Seleksi PPPK dan CPNS 2021 Segera Dimulai, Berikut 5 Trik Jitu untuk Menjawab Soal Ujiannya!

Baca juga: Nadiem Makarim Sebut Guru Honorer Masih Punya Peluang untuk Jadi CPNS 2021, Simak Penjelasannya!

Teguh menambah, rekrutmen akan dilanjutkan dengan pembukaan pendaftaran guru PPPK, PPPK nonguru, dan CPNS yang direncanakan pada bulan Mei atau Juni.

“Jika ada informasi terbaru terkait jadwal ataupun proses seleksi CASN, akan kami sampaikan melalui website resmi Kementerian PANRB,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, pada tahun ini pemerintah membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk PNS dan PPPK.

Dari 1,3 juta formasi tersebut, jumlah kebutuhan untuk guru PPPK sebanyak satu juta formasi, untuk pemerintah pusat sebesar 83.000 formasi, dan pemerintah daerah sebesar 189.000 formasi.

“Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya,” ucah Tjahjo.

Lantas, dokumen apa saja yang bisa dipersiapkan mulai dari sekarang oleh calon peserta?

Syarat mendaftar CASN 2021 beragam sesuai dengan instansi masing-masing.

Namun, ada beberapa syarat dasar yang umumnya digunakan di semua instansi.

Sebagai persiapan menuju pelaksanaan CPNS 2021, ada sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan untuk seleksi.

Sebelumnya diberitakan, Plt Kepala Biro Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi BKN Paryono mengatakan, dokumen yang diperlukan untuk CPNS tahun ini sama dengan rekrutmen CPNS sebelumnya.

"(Dokumen) sama dengan tahun lalu,” kata Paryono melalui WhatsApp, Sabtu (20/3/2021).

Merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Transkrip nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar

Tahapan seleksi

Sementara itu, alur pendaftaran CPNS tahun ini secara garis besar juga hampir sama dengan tahun lalu.

“Alur (seleksi CPNS tahun ini) kira-kira nanti seperti itu (CPNS 2019),” tutur Paryono.

Adapun tahapan seleksi CPNS 2019 yaitu:

Pengumuman formasi

Pembukaan pendaftaran

Verifikasi berkas

Penutupan pendaftaran

Penutupan verifikasi

Pengumuman hasil seleksi administrasi

Masa sanggah

Pengumuman sanggah

Pengumuman pelaksanaan SKD

Pelaksanaan SKD

Pengumuman hasil SKD

Pelaksanaan SKB

Integrasi nilai SKD dan SKB

Usul penetapan NIP

Pendaftaran CPNS bisa dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN).

Baca juga: Seleksi PPPK dan CPNS 2021 Segera Dimulai, Berikut 5 Trik Jitu untuk Menjawab Soal Ujiannya!

Baca juga: Update PPPK & CPNS 2021: Pendaftaran Dibuka Bulan Mei, Berikut Jumlah Formasi yang Dibutuhkan!

Jadwal CPNS 2021

Sementara itu dikutip dari Kompas.com, terkait dengan rencana pemerintah untuk menyelenggarakan seleksi ASN.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, BKN saat ini tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi calon ASN (SSCASN).

Platform pendaftaran terintegrasi ini untuk mengakomodir pendaftaran seluruh seleksi ASN.

Pendaftaran dalam portal SSCASN dibagi ke dalam 3 platform utama yakni:

  1. Sistem Seleksi CPNS (SSCN).
  2. Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN).
  3. Sistem Seleksi PPPK (SSP3K).

Nantinya pengolahan nilai hasil seleksi akan diintegrasikan ke dalam portal. Proses pengolahan nilai masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak mana pun dan sesuai dengan ketentuan.

"Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB," kata dia dalam rapat koordinasi virtual yang digelar KemenpanRB, Kamis (4/3/2021).

SSCASN nantinya juga akan diintegrasikan dengan data NIK di Dukcapil sebagai data awal pendaftaran.

Untuk formasi guru, SSCASN akan terintegrasi dengan pengecekan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) untuk validasi data Dapodik.

SSCASN juga akan terintegrasi dengan akreditasi program studi maupun akreditasi Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi termasuk validasi nomor ijazah yang dikelola Kemenristekdikti.

Sementara untuk pelamar formasi Tenaga Kesehatan, SSCASN akan terintegrasi dengan data Surat Tanda Registrasi (STR) atas kerja sama BKN dengan Kemenkes.

Dikutip dari sscn.bkn.go.id, SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.

Laman ini dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.

Proses pengadaan CPNS dan Guru PPPK tahun 2021, dengan total jumlah sekitar 1,3 juta ini pegawai merupakan pengalaman pertama bagi pemerintah.

"Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (4/3/2021).

466 instansi mengusulkan kebutuhan ASN, dengan rincian 56 Kementrian/Lembaga, 23 Pemerintah Provinsi dan 387 Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kebutuhan dan Formasi yang dibuka terdiri atas, 83.669 untuk pemerintah Pusat dan 1.221.816 orang untuk pemerintah daerah,

Untuk kebutuhan Pemerintah daerah, terdiri dari 1.032.714 orang untuk Guru PPPK, 70.008 untuk PPPK Non Guru dan 119.004 untuk CPNS.

Dalam kebutuhan Pemerintah Daerah di atas, dibagi menjadi 23 Provinsi dengan kebutuhan 126.342 orang dan 387 Kota/Kabupaten dengan 510.901 orang.

Untuk Jadwal Rekrutmen CPNS, Pendaftaran akan dimulai pada bulan Mei 2021 hingga Juni 2021.

Seleksi akan digelar pada bulan Juli hingga bulan Oktober 2021, sedangkan pengumuman serentak akan dilakukan di Bulan November 2021.

Untuk pemberkasan akan dimulai pada bulan November 2021 hingga Januari 2022.

Melansir situs KemenpanRB, kuota penerimaan CASN sebesar 1,3 juta tersebut terdiri dari:

Sementara itu formasi yang dibuka dalam penerimaan CASN 2021, yakni:

  1. Formasi Guru PPK. Pelamar dari Guru Honorer Eks THK-2 dan Lulusan PPG.
  2. Formasi ASN pemerintah daerah. Terdiri dari 70.000 PPPK JF selain guru dan 119.000 CPNS jabatan teknis yang sangat diperlukan termasuk tenaga kesehatan.
  3. Formasi CPNS/PPPK pemerintah pusat.

Jumlah sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan.

(Tribunnews.com/Daryono/Vincentius Jyestha) (TribunMataram.com/ Salma)

#CPNS2021 #PPPK2021