Pengakuan Pengemudi Fortuner yang Acungkan Pistol, Merasa Takut, Akui Sempat Tolong yang Ditabrak

Polisi masih terus menelusuri kasus koboi jalanan yang melayangkan pistol pada warga di Duren Sawit.

(Istimewa)
Tangkapan layar video pengendara mobil Fortuner mengacungkan senjata ke pengendara lain di kawasan Duren Sawit, Jakarta Pusat, Jumat (2/4/2021). 

TRIBUNMATARAM.COM - Pengakuan Muhammad Farid Andika setelah viral menodongkan pistol setelah menabrak pengendara motor.

Polisi masih terus menelusuri kasus koboi jalanan yang melayangkan pistol pada warga di Duren Sawit.

Baru-baru ini, ia membeberkan alasannya menodongkan pistol.

Kasus pengemudi mobil Fortuner, Muhammad Farid Andika yang menodongkan airsoft gun ke pengendara lain, terus berlanjut.

Terdapat fakta baru dari aksi koboi yang terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu itu.

Tangkapan layar video pengendara mobil Fortuner mengacungkan senjata ke pengendara lain di kawasan Duren Sawit, Jakarta Pusat, Jumat (2/4/2021).
Tangkapan layar video pengendara mobil Fortuner mengacungkan senjata ke pengendara lain di kawasan Duren Sawit, Jakarta Pusat, Jumat (2/4/2021). ((Istimewa))

Berikut rangkuman fakta terbarunya:

Penjual senjata

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik menangkap seorang berinisial AM alias S, penjual airsoft gun ke Farid.

Baca juga: Akhirnya Ditangkap, Pengemudi Fortuner Arogan yang Acungkan Pistol di Duren Sawit Ngaku Aparat

Baca juga: Tak Terima Dicegat setelah Tabrak Pemotor, Pria Pengemudi Fortuner di Duren Sawit Acungkan Pistol

Yusri tak menyebutkan lokasi dan waktu penangkapan AM alias S. Namun penangkapan AM alias S berdasarkan hasil pemeriksaan Farid.

"Pengembangan dari Saudara MFA kalau memang dia beli dari AM alias S. Sekarang sudah kami amankan," ujar Yusri, Rabu (7/4/2021).

Sejauh ini, AM alias S diketahui kerap menjual senjata airsoft gun dan air gun, termasuk kepada Farid.

"Ya (AM dan Farid saling kenal). Transaksi secara langsung. Kita masih dalami AM alias S apakah ada tersangka lain," kata Yusri.

Yusri menegaskan, AM alias S ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Adapun penyidik masih mendalami keterangan AM alias S guna mengembangkan terhadap penjual senjata airsoft gun ilegal lain.

"Kita masih dalami lagi, karena kita betul berupaya semaksimal mungkin untuk membongkar peredaran air gun dan airsoft gun yang beredar di masyarakat," kata Yusri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved