Niat Qadha Puasa Ramadhan 1442 H, Lafal Membayar Utang Puasa Lengkap Tata Cara Jika Lupa Jumlahnya

Meski bulan Ramadhan telah terlewati dengan baik, jangan lupa untuk membayar utang puasa bagi kamu yang memilikinya.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Irsan Yamananda
discoverhongkong.com
Ilustrasi 

Reporter : Salma Fenty

TRIBUNMATARAM.COM - Bulan Ramadhan 1442 H sudah terlewati dengan perayaan Idul Fitri.

Seluruh umat Muslim di dunia telah meraih hari kemenangan pada Kamis (13/5/2021) lalu.

Meski bulan Ramadhan telah terlewati dengan baik, jangan lupa untuk membayar utang puasa bagi kamu yang memilikinya.

Membayar utang puasa disebut juga dengan qadha puasa Ramadhan.

Adapun niat qadha puasa Ramadhan 1442 H akan dibahas dalam artikel ini.

Lebih baik untuk membayar utang puasa dengan melaksanakan puasa Qadha atau membayar fidyah.

Ada beberapa golongan orang yang harus membayar utang puasa ketika tidak bisa melaksanakan puasa Ramadhan.

Adapun ketentuan halangan tidak menjalankan puasa Ramadhan yakni sakit, melakukan perjalanan jauh, haid, dan nifas.

Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq mengatakan membayar puasa di hukum Islam dikenal dengan qadha.

Baca juga: Manfaat Puasa Syawal bagi Kesehatan Pencernaan, Keutamaan Lain : Bak Puasa Setahun Penuh

Baca juga: JANGAN TERBALIK Qadha Puasa Harus Didahulukan dari pada Puasa Syawal, Simak Alasannya

"Sebetulnya ini berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa, tapi ada halangan-halangan tertentu," kata Shidiq, dikutip dari YouTube Tribunnews.com.

Ilustrasi puasa
Ilustrasi puasa (Tribun Wow)

Misalnya, seseorang sedang dalam perjalanan jauh atau dalam keadaan sakit.

Bisa juga orang yang sanggup berpuasa tetapi dilarang, yakni perempuan yang sedang haid atau nifas.

Ia menambahkan, orang yang mempunyai halangan tersebut wajib untuk membayar utang puasanya di hari lain.

"Di dalam Al Quran, orang-orang ini mendapat keringanan untuk tidak berpuasa, tapi dituntut untuk mengqadha di hari lain," kata Shidiq.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved