TRIBUNMATARAM.COM - Kronologi penemuan mayat bocah 7 tahun yang disimpan orangtuanya di kamar selama 4 bulan.
Kejahatan yang dilakukan dua dukun dan kedua orangtua A (7) Januari silam akhirnya terungkap.
Bocah malang itu ditemukan sudah mengering tinggal kulit dan tulangnya di atas kasur.
Kasus penganiayaan yang menyebabkan bocah perempuan A (7) tewas di Dusun Paponan, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, terungkap bermula dari kecurigaan keluarga ibu korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, AKP Setyo Hermawan mengungkapkan, pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, keluarga ibu korban menanyakan keberadaan korban kepada orang tua korban, M (43) dan S (39).
Keluarga bertanya karena gadis kecil itu tidak pernah terlihat sejak 4 bulan yang lalu.
Baca juga: Bocah di Temanggung Dibunuh Diduga Dianggap Kerasukan Genderuwo, Mayat Dibiarkan Kering di Kasur
Baca juga: Ada Indikasi Pembunuhan Berencana Sasar Polisi dalam Kasus Sate Beracun di Bantul
Saat itu, M dan S menjawab korban sedang berada di rumah kakeknya, Sutarno, di Desa Congkrang, Desa Bejen, Kecamatan Bejen.
"Kemudian keluarga ibu korban, mendatangi rumah kakek korban tapi ternyata korban tidak berhasil ditemui," kata Setyo, dalam gelar perkara di Mapolres Temanggung, Rabu (19/5/2021).
Merasa janggal, keluarga ibu korban dan kakek korban kembali menanyakan kepada ayah korban dan diberikan informasi bahwa korban sedang berada di kamar.
Saat itu pula, keluarga menyaksikan A sudah tidak bernyawa dengan kondisi jasad mengering di atas ranjang.
"Keluarga terkejut karena mendapati A sudah dalam kondisi tergeletak meninggal dunia di atas dipan kasur. Kakek korban bersama perangkat desa setempat kemudian melapor ke Polsek Bejen pada Minggu (16/5/2021) malam," jelas Setyo.
Atas laporan itu, polisi mendatangi TKP, dan ditemukan mayat korban sekitar pukul 23.40 WIB.
Polisi langsung amankan ayah dan ibu korban. Setelah itu menyusul mengamankan H dan B di rumah masing-masing.
Untuk diketahui, H (56) dan B (43) adalah tetangga korban.
H merupakan dukun yang meminta M dan S untuk menganiaya korban dengan dalih ritual menghilangkan sifat nakal korban. Sedangkan B adalah asisten H.
Dikatakan Setyo, M dan S tega menganiaya korban atas petunjuk H dan B karena percaya korban adalah anak nakal yang telah dirasuki genderuwo.
Guna menghilangkan sifat nakal itu, M dan S harus melakukan ritual dengan menenggelamkan kepala korban di bak air di kamar mandi.
"Kejadian itu tepatnya awal Januari 2021, sekitar pukul 14.00 WIB, korban ditenggelamkan di bak mandi rumah sampai akhirnya tewas," imbuh Setyo.
M dan S tidak mengubur jasad korban melainkan menyimpannya di kamarnya. Secara berkala, M dan S membersihkan mayat sang anak.
Saat ditemukan kondisi mayat dalam keadaan kering, tesisa kulit dan tulang, berbaring di ranjang.
Atas kasus ini polisi mengamankan barang bukti diantaranya berupa karpet plastik, kain putih, beberapa botol pengharum ruangan, tisu, cotton bud, kamper, keranjang sampah, hingga baju korban.
Polisi juga mengamankan ponsel para tersangka yang diduga menjadi media komunikasi rencana penganiayaan tersebut.
Kabar Sebelumnya
Ditemukannya bocah berinisial A ini berawal dari laporan warga sekitar.
Tak pikir panjang, polisi pun mendatangi lokasi pada pukul 23.00 WIB dan mendapati mayat A dikubur tak layak.
Jasad bocah malang itu diketahui disimpan orangtuanya sejak 4 bulan lalu di dalam kamar.
Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi menuturkan, bocah 7 tahun tersebut masih duduk di bangku SD.
"Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Bejen menerima laporan warga, (yaitu) Kepala Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, bahwa ada pembunuhan di sana. Petugas mendatangi lokasi, memang ditemukan mayat perempuan atas nama A, umur 7 tahun, masih SD, dalam kondisi sudah meninggal," kata Benny.
Baca juga: Cucu di Aceh Bunuh Nenek Demi Chip Game Online, Dorong dari Tangga, Lalu Mencekiknya
Baca juga: Sate Maut Miliknya Salah Sasaran & Bunuh Bocah, Wanita di Bantul Menyesal, Kini Terancam Pidana Mati
Meski begitu, hingga saat ini pihaknya mengaku belum mengetahui apa penyebab tewasnya korban.
"Penyebabnya meninggal dunia masih kami dalami, hari ini kami laksanakan otopsi oleh tim Dokpol Polda Jateng, hasilnya pemeriksaan akan kami sampaikan ke rekan-rekan," tutur dia, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.
Saat ditemukan, mayat korban dalam kondisi sudah kering, tinggal kulit dan juga tulang.
Mayat bocah malang itu juga dikuburkan dalam keadaan tak layak dan dibiarkan terbaring di kasur.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan 4 orang untuk dimintai keterangan.
Keempatnya yakni kedua orangtua korban, dan juga 2 orang tetangganya.
"Kami masih periksa ibu bapak dan 2 orang tetangganya. Apapun hasil pemeriksaan akan kami sampaikan nanti," ujar Benny.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, diduga korban dibunuh karena nakal.
Warga juga menyebut bahwa korban tewas ditenggelamkan di bak mandi setelah dirukiah.
Orangtua korban diduga merukiah sang anak karena ia nakal kerasukan genderuwo.
Namun, penyebab pasti dibunuhnya A masih didalami polisi.