TRIBUNMATARAM.COM - Siswi SMP di Banyumas, Jawa Tengah meninggal dunia diduga karena kecanduan game.
Ia sempat mengeluh tak enak badan.
Berikut penjelasan pihak dokter.
Tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas masih belum memastikan siswi sekolah menengah pertama (SMP) berinisial E (12) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, meninggal karena kecanduan game online.
Namun, berdasar hasil diagnosis dokter sementara, pasien E mengalami gangguan mental.
"Pasien tersebut didiagnosis gangguan mental organik dan encephalitis.
Itu berdasarkan rapat bersama antara dokter spesialis jiwa dengan dokter spesialis anak," kata Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas dr Rudi Kristiyanto.
• Cucu di Aceh Bunuh Nenek Demi Chip Game Online, Dorong dari Tangga, Lalu Mencekiknya
• Kesal Tak Temukan Uang untuk Top-up Game di Rumah yang Dibobol, Bocah Bakar Kediaman Tetangga
Rudi mengatakan, E sempat dirawat di RSUD Banyumas dari tanggal 16-17 Mei 2021.
Namun, pihak keluarga menolak tawaran tim dokter untuk dilakukan CT scan terhadap E.
"Tapi untuk kasus ini, pasien tidak jadi dilakukan CT scan karena, penolakan CT scan.
Pasien meninggalnya di rumah, karena menolak tindakan untuk penegakan diagnosis," ujar Rudi.
• Gadis 9 Tahun Ini Main Piano & Game saat Operasi Tumor Otak, Tidak Dibius selama 6 Jam
Bermain game setiap hari
Sementara itu, menurut Kepala Desa Pageralang Sumadi, pihak keluarga, sempat bercerita jika E memang setiap hari bermain game online, seperti PUBG dan semacamnya.
Lalu, beberapa hari terakhir E mengeluh tidak enak badan.
Pihak keluarga segera membawa E ke rumah sakit karena kondisinya memburuk.
"Saya kemarin juga sempet jenguk ke rumah duka.
Keterangan dari ibunya, siang malam tidak terlepas dari ponsel," kata Sumadi kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).
E meninggal dunia setelah diduga mengalami gangguan saraf pada Selasa (25/5/2021).
Terkait hal itu, Rudi menjelaskan, gangguan terkait kecanduan game itu didefinisikan dalam revisi ke-11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11).
Di sana dijelaskan, gangguan tersebut menimbulkan konsekuensi negatif pada pola perilaku, kerusakan signifikan dalam bidang fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau penting lainnya.
Kondisi itu biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Diduga Meninggal karena Kecanduan Game Online, Siswi SMP Sempat Mengeluh Tak Enak Badan, Ini Faktanya".
Cucu di Aceh Bunuh Nenek Demi Chip Game Online
Sementara itu, demi membeli chip game online, seorang remaja nekat membunuh neneknya sendiri secara keji.
Ialah ABS (18) yang akhirnya dijatuhi hukuman 9,5 tahun penjara setelah membunuh neneknya, Ribut (61) demi mendapatkan uang untuk membeli chip game.
Tak sendirian, ABS beraksib bersama seorang temannya BWY.
Motif kasus cucu bunuh dan rampok nenek sendiri di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh berhasil terungkap.
Belakangan diketahui, pelajar SMA berinisial ABS (18) tega melakukan perbuatan keji kepada neneknya Ribut (61) gara-gara game online.
ABS diketahui ingin membeli chip game online.
Namun lantaran tak punya uang dan penghasilan, ia memilih bunuh dan rampok korban.
Baca juga: Kesal Tak Temukan Uang untuk Top-up Game di Rumah yang Dibobol, Bocah Bakar Kediaman Tetangga
Baca juga: Cerita Korban Rampok di Gresik, Rambut Istri Dijambak 20 Menit, Suami Terkulai Lemas Minta Ampun
Fakta baru tersebut disampaikan Suryawati, pendamping ABS selama menjalani penyidikan di kepolisian.
Suryawati mengaku awalnya dia curiga kesadisan korban dipengaruhi narkoba.
“Saya tanya apakah kamu narkoba, untuk apa uangnya, dia bilang mau beli chip,” kata Suryawati, Senin (10/5/2021).
Masih menurut pengakuan ABS, rencana membeli chip akan dilakukannya pada malam kejadian usai menghabisi nyawa korban.
“Tapi gak kesampaian, karena langsung ditangkap polisi,” jelas Suryawati, dikutip dari SerambiNews.com dengan judul Miris! Remaja Ini Tega Merampok & Membunuh Neneknya Sendiri Gara-gara Ingin Membeli Chip Game Online
Diketahui pembunuhan ini dilakukan ABS bersama temannya dengan mendatangi rumah korban Ribut (61), di Dusun Setia, Kampung Purwodadi, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang, Selasa (13/4/2021) sekira pukul 22.30 WIB.
Namun keduanya tak lama berada di rumah korban karena beralasan hanya mengambil pakaian ABS.
Selang sejam kemudian, keduanya datang kembali masuk melalui pintu belakang dan langsung mendobrak pintu kamar korban yang berada di lantai dua.
Suara dobrakan itu membuat korban terbangun, kemudian ke luar kamar sambil membawa senter dan menanyakan tujuan keduanya datang tengah malam.
Setelah dijawab ingin menginap, korban bersama ABS kemudian turun dari lantai dua menuju kamar tidur yang akan digunakan terdakwa di lantai satu.
Namun saat baru di pertengahan anak tangga, ABS langsung mendorong neneknya hingga terjungkal ke lantai satu.
Aksi pendorongan ini disaksikan langsung oleh Risa, cucu korban yang bertugas menemani almarhumah di rumah itu.
Saat itu, Risa mencoba menolong korban, namun urung dilakukan karena dicegah ABS.
Bahkan ABS turut menganiaya Risa dan mencoba mematahkan lehernya.
Korban yang saat itu masih dalam kondisi sadar langsung membantu Risa.
Namun bantuan ini berujung fatal, karena ABS langsung mengalihkan serangannya kepada korban dengan mendorongnya ke dinding kamar.
ABS menganiaya neneknya dengan menduduki perut dan mencekik leher hingga tewas, sedangkan BWY membekap Risa.
Setelah memastikan neneknya tewas, ABS mengambil cincin emas dari jari korban sembari bertanya kepada Risa perihal tempat penyimpanan dompet dan barang berharga.
Usai merampas harta benda korban, kedua tersangka melarikan diri.
Tak lama kemudian keduanya ditangkap polisi beserta seluruh harta rampasan dari korban.
Atas kejahatan ini, ABS dijatuhi hukuman penjara 9,5 tahun sedangkan BWY dihukum penjara tujuh tahun.
Vonis ini dijatuhkan PN Kualasimpang pada Senin (10/5/2021).
(SerambiNews.com/Rahmad Wiguna) (Kompas/ Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain)
BACA JUGA : di TribunNewsmaker.com dengan judul Ngeluh Tak Enak Badan, Siswi SMP Meninggal Dunia Diduga karena Kecanduan Game, Ini Kata Pihak Dokter.