TRIBUNMATARAM.COM - Syarat mendaftar CPNS 2021 berbeda tiap instansi, tetapi beberapa syarat dasar masih sama, apa saja?
Syarat umum pendaftaran CPNS 2021, siapkan mulai sekarang sembari menunggu jadwal seleksi.
Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 ditunda, BKN belum bisa memastikan kapan seleksi akan dimulai.
Mengingat beberapa hal menjadi alasan terkendalanya pendaftaran CPNS 2021.
Sembari menunggu kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka, lebih baik siapkan berkas dan dokumen yang diperlukan dulu.
Ijazah hingga transkrip nilai masih jadi dokumen persyaratan CPNS 2021 dan PPPK 2021, siapkan mulai kini, termasuk syarat lainnya.
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sempat dikabarkan akan dibuka akhir Mei mendatang.
Mulai dari sekarang, bagi calon peserta yang memenuhi syarat sudah mulai bisa mempersiapkan berkas.
Pembukaan CASN 2021 sendiri telah dimulai dengan sekolah kedinasan.
Tepatnya, pada awal April lalu.
Baru setelah itu, rangkaian rekrutmen akan dilanjutkan dengan pendaftaran PPPK dan CPNS 2021.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, pada tahun ini pemerintah membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk PNS dan PPPK.
Dari 1,3 juta formasi tersebut, jumlah kebutuhan untuk guru PPPK sebanyak satu juta formasi, untuk pemerintah pusat sebesar 83.000 formasi, dan pemerintah daerah sebesar 189.000 formasi.
“Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya,” ucah Tjahjo.
Baca juga: Update PPPK & CPNS 2021: Daftar Lengkap Formasi Terbanyak, Mulai dari Perawat Hingga Penjaga Tahanan
Baca juga: CATAT Jadwal Seleksi Pendaftaran CPNS & PPPK 2021, Lengkap Alur Pendaftaran, Latihan Soal & Formasi
Lantas, dokumen apa saja yang bisa dipersiapkan mulai dari sekarang oleh calon peserta?
Syarat mendaftar CASN 2021 beragam sesuai dengan instansi masing-masing.
Namun, ada beberapa syarat dasar yang umumnya digunakan di semua instansi.
Sebagai persiapan menuju pelaksanaan CPNS 2021, ada sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan untuk seleksi.
Sebelumnya diberitakan, Plt Kepala Biro Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi BKN Paryono mengatakan, dokumen yang diperlukan untuk CPNS tahun ini sama dengan rekrutmen CPNS sebelumnya.
"(Dokumen) sama dengan tahun lalu,” kata Paryono melalui WhatsApp, Sabtu (20/3/2021) silam.
Merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar
Alur seleksi CPNS 2021
Sementara itu, alur pendaftaran CPNS tahun ini secara garis besar juga hampir sama dengan tahun lalu.
“Alur (seleksi CPNS tahun ini) kira-kira nanti seperti itu (CPNS 2019),” tutur Paryono.
Adapun tahapan seleksi CPNS 2021 yaitu:
Pengumuman formasi
Pembukaan pendaftaran
Verifikasi berkas
Penutupan pendaftaran
Penutupan verifikasi
Pengumuman hasil seleksi administrasi
Masa sanggah
Pengumuman sanggah
Pengumuman pelaksanaan SKD
Pelaksanaan SKD
Pengumuman hasil SKD
Pelaksanaan SKB
Integrasi nilai SKD dan SKB
Usul penetapan NIP
Pendaftaran CPNS bisa dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN).
Baca juga: Seleksi PPPK dan CPNS 2021 Segera Dimulai, Berikut 5 Trik Jitu untuk Menjawab Soal Ujiannya!
Baca juga: Update PPPK & CPNS 2021: Pendaftaran Dibuka Bulan Mei, Berikut Jumlah Formasi yang Dibutuhkan!
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, terkait dengan rencana pemerintah untuk menyelenggarakan seleksi ASN.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, BKN saat ini tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi calon ASN (SSCASN).
Platform pendaftaran terintegrasi ini untuk mengakomodir pendaftaran seluruh seleksi ASN.
Pendaftaran dalam portal SSCASN dibagi ke dalam 3 platform utama yakni:
- Sistem Seleksi CPNS (SSCN).
- Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN).
- Sistem Seleksi PPPK (SSP3K).
Nantinya pengolahan nilai hasil seleksi akan diintegrasikan ke dalam portal. Proses pengolahan nilai masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak mana pun dan sesuai dengan ketentuan.
"Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB," kata dia dalam rapat koordinasi virtual yang digelar KemenpanRB, Kamis (4/3/2021).
SSCASN nantinya juga akan diintegrasikan dengan data NIK di Dukcapil sebagai data awal pendaftaran.
Untuk formasi guru, SSCASN akan terintegrasi dengan pengecekan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) untuk validasi data Dapodik.
SSCASN juga akan terintegrasi dengan akreditasi program studi maupun akreditasi Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi termasuk validasi nomor ijazah yang dikelola Kemenristekdikti.
Sementara untuk pelamar formasi Tenaga Kesehatan, SSCASN akan terintegrasi dengan data Surat Tanda Registrasi (STR) atas kerja sama BKN dengan Kemenkes.
Dikutip dari sscn.bkn.go.id, SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.
Laman ini dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.
Proses pengadaan CPNS dan Guru PPPK tahun 2021, dengan total jumlah sekitar 1,3 juta ini pegawai merupakan pengalaman pertama bagi pemerintah.
"Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (4/3/2021).
466 instansi mengusulkan kebutuhan ASN, dengan rincian 56 Kementrian/Lembaga, 23 Pemerintah Provinsi dan 387 Pemerintah Kabupaten/Kota.
Kebutuhan dan Formasi yang dibuka terdiri atas, 83.669 untuk pemerintah Pusat dan 1.221.816 orang untuk pemerintah daerah,
Untuk kebutuhan Pemerintah daerah, terdiri dari 1.032.714 orang untuk Guru PPPK, 70.008 untuk PPPK Non Guru dan 119.004 untuk CPNS.
Dalam kebutuhan Pemerintah Daerah di atas, dibagi menjadi 23 Provinsi dengan kebutuhan 126.342 orang dan 387 Kota/Kabupaten dengan 510.901 orang.
Untuk Jadwal Rekrutmen CPNS, Pendaftaran akan dimulai pada bulan Mei 2021 hingga Juni 2021.
Seleksi akan digelar pada bulan Juli hingga bulan Oktober 2021, sedangkan pengumuman serentak akan dilakukan di Bulan November 2021.
Untuk pemberkasan akan dimulai pada bulan November 2021 hingga Januari 2022.
Melansir situs KemenpanRB, kuota penerimaan CASN sebesar 1,3 juta tersebut terdiri dari:
Sementara itu formasi yang dibuka dalam penerimaan CASN 2021, yakni:
- Formasi Guru PPK. Pelamar dari Guru Honorer Eks THK-2 dan Lulusan PPG.
- Formasi ASN pemerintah daerah. Terdiri dari 70.000 PPPK JF selain guru dan 119.000 CPNS jabatan teknis yang sangat diperlukan termasuk tenaga kesehatan.
- Formasi CPNS/PPPK pemerintah pusat.
Jumlah sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan.
Syarat umum pendaftaran CPNS
Mengutip Kompas.com, berikut syarat umum yang harus dipenuhi para pelamar CPNS:
- Warga Negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
- Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Berkelakuan baik
- Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
- Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)
- Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik
(TribunMataram.com/ Salma)
BACA JUGA : di TribunNewsmaker.com dengan judul SEGERA Daftar PPPK dan CPNS 2021 Akhir Mei, Siapkan Semua Dokumen Ini sebagai Syarat Login SSCASN.