TRIBUNMATARAM.COM - Gugatan cerai yang dilayangkan Aa Gym kepada Teh Ninih sempat membuat bingung.
Teh Ninih mengaku tak kaget bakal diceraikan suaminya itu, mengingat talak tiga sudah dijatuhkan sejak setahun lalu.
Namun, keputusan 'plin-plan' Aa Gym membuat mantan istri pertamanya ini kebingungan.
Diketahui, KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym kembali menggugat cerai istrinya Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih.
Teh Ninih tidak kaget akan ada gugatan cerai yang dilayangkan suaminya ke Pengadilan Agama Bandung.
Meski demikian ada keterkejutan karena ternyata Teh Ninih punya rencana lain atas gugatan Aa Gym ini.
Demikian dikatakan M Fazar, kuasa hukum Teh Ninih saat dihubungi, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Sempat Dicabut, Aa Gym Kembali Gugat Cerai Teh Ninih, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Soal Alasannya
Baca juga: Digugat Cerai Aa Gym untuk Ketiga Kalinya, Teh Ninih: Sangat Menghendaki, karena Sesuai Kaidah Agama
Menurut Fazar, keputusan tersebut pastinya sudah dibahas di internal keluarga.
"Kalau tanggapan Teh Ninih terkait gugatan, pasti itu sudah hasil komunikasi keluarga besar," ujar M Fazar.
Karenanya kubu Teh Ninih pun tak kaget dengan kabar ini.
Teh Ninih, kata Fazar, tidak mempermasalahkan gugatan cerai Aa Gym karena sudah setahun lebih usai talak tiga, tidak ada kejelasan akan status perceraiannya secara negara.
"Sangat menghendaki, karena sesuai kaidah agama sudah ditalak tiga harus berdasarkan pengadilan perceraiannya, kan, enggak enak secara agama sudah cerai, negara belum," katanya.
Hanya saja, kata Fazar, Teh Ninih kaget lantaran Aa Gym yang kembali mengajukan gugatan.
Padahal, di saat yang sama Teh Ninih juga sudah berencana akan melayangkan gugatan.
"Bicara dugaan kemarin dicabut ya mungkin gantian Teh Ninih yang menggugat. Cuma ternyata ada komunikasi di keluarga akhirnya Aa yang mengajukan gugatan," katanya.
Sebelumnya beberapa bulan lalu Aa Gym resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Teh Ninih.
Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Agama Bandung.
Gugatan cerai tersebut kemudian dicabut.
Namun kini gugatan cerai kembali dilayangkan.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang kuasa hukum Aa Gym Dedi Setiadi.
"Betul (mengajukan gugatan lagi). Kemarin baru masuk," ucapnya saat dihubungi, Jumat (11/6/2021).
Ia menambahkan, ketika Aa Gym di Turki memutuskan untuk mencabut gugatan cerai.
"Jadi, kemarin sebelum puasa Aa masih di Turki, (gugatan) dicabut, kami ikuti. Kemarin, sudah bismillah saja masuk lagi, ya, sudah kami masukin," ujar Dedi Setiadi.
Humas Pengadilan Agama Bandung, Musthofa pun membenarkan jika Pimpinan Daarut Tauhid (DT) Bandung itu telah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Bandung.
"Iya, didaftar tanggal (Rabu) 9 Juni," ujar Musthofa.
Pihak Teh Ninih Sempat Bingung
Pihak Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih bingung dengan keputusan dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Negeri Bandung yang memutuskan dikabulkannya pencabutan gugat cerai Abdulah Gymnastiar atau Aa Gym pada akhir Maret lalu.
Alasannya, pihak Teh Ninih menyebut Aa Gym sudah menalak tiga, sehingga persidangan mestinya dilanjutkan.
Meski demikian, pihak Teh Ninih menghormati hasil putusan sidang dan segera mengkomunikasikan dengan Teh Ninih.
Sidang Aa Gym gugat cerai kepada Ninih Muthmainnah (Teh Ninih) di Ruang Sidang 5 / Utama Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021), telah diputuskan berakhir oleh majelis hakim, dengan hasil keputusan, pencabutan gugatan dari pihak Aa Gym.
Kuasa hukum dari Teh Ninih, Agung La Tenritata, mengatakan secara aturan agama, bahwa setelah talak tiga seharusnya diputuskan cerai dulu. Apabila dikemudian hari sepakat rujuk, maka harus ada aturan baru yang harus ditempuh.
"Jadi benar, gugatan perceraian dari Aa Gym kepada Teh Ninih itu telah dicabut. Tapi ini juga membingungkan kami sebagai tim kuasa hukum Teh Ninih, kenapa, karena yang kami tahu, Aa Gym telah melakukan talak tiga kepada Teh Ninih. Sehingga, mengapa alasan itu (gugatan) dicabut, kami pun sebagai kuasa hukum Teh Ninih tidak mengetahui secara pasti alasan sesungguhnya dari Aa Gym dan kuasa hukumnya atas hal ini," ujarnya saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).
Agung menuturkan, atas terjadinya putusan pencabutan gugatan perceraian ini, pihaknya akan segera mengkomunikasikannya kepada Teh Ninih, karena Ia meyakini bahwa Teh Ninih pun belum mengetahui perihal pencabutan gugatan tersebut.
"Saya yakin Teh Ninih pun belum tahu atas ini, karena ini sepihak. Maka kami akan segera berkomunikasi dengan beliau. Apalagi sepengetahuan kami, komunikasi antara Aa dan teteh selama ini cukup terbatas ya," ucapnya.
Agung menambahkan, bahwa Teh Ninih dan Aa Gym sudah lama tidak tinggal serumah, dan bahkan, kini Teh Ninih memilih menetap sementara di rumah salah satu anaknya di Bandung.
Sehingga hal ini, menurutnya sekaligus mengklarifikasi pernyataan dari kuasa hukum Aa Gym, bahwa keduanya tinggal serumah dan terlibat cek-cok di dalam rumah.
"Aa dah teteh sudah tidak tinggal serumah sejak sekitar September 2020, dan teteh tinggal di rumah anaknya, tapi lokasinya tepatnya di mana, kami belum bisa menjelaskannya. Kami hanya ingin meluruskan apa yang di bilang oleh tim kuasa hukum Aa Gym sebelumnya terkait masih tinggal serumah dan lain sebagainya," ujar Agung.
Komnas Perempuan Soroti Istilah Turun Mesin yang Diucapkan Aa Gym
Pernyataan pendakwah Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym yang menyebut Teh Ninih sudah tujuh kali turun mesin memantik respons Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Adapun ucapan Aa Gym tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh sejumlah akun Instagram.
"Ini adalah istri yang sudah 19 tahun mendampingi saya. Sudah tujuh kali turun mesin (melahirkan), hehe," ungkap Aa Gym dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @mak_inpoh, Senin (7/6/2021) lalu.
Belum diketahui secara pasti kapan dan di mana Aa Gym melontarkan pernyataan itu, dikutip dari TribunnewsBogor.com dengan judul Terkejut saat Aa Gym Kembali Gugat Cerai ke Pengadilan, Teh Ninih Ternyata Sempat Rencanakan Ini
Adapun Komnas Perempuan mengimbau semua pihak, khususnya pejabat publik, pesohor dan pemuka/tokoh masyarakat, untuk menghindari kekerasan psikis atau kekerasan verbal/simbolik dan pelecehan seksual kepada perempuan, serta turut mendukung pemulihan korban.
"Sebagai ungkapan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi tubuh perempuan, “turun mesin” merupakan istilah peyoratif, yaitu sikap yang merendahkan, menghina atau mencemooh," ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, kepada Tribunnews, Kamis (10/6/2021).
(Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman/Tribunnews.com)