TRIBUNMATARAM.COM - Kapan CPNS 2021 dan PPPK untuk wilayah NTB dibuka?
Mungkin hal itu ada di benak para peserta CPNS 2021 dan PPPK, utamanya yang mendaftar di daerah NTB.
Jika kamu salah satunya, maka tidak perlu khawatir.
Mengingat setelah penantian cukup lama, jawaban dari pertanyaan tersebut akan terungkap.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan kapan seleksi CPNS 2021 dan PPPk dibuka.
Tentunya, termasuk yang di wilayah Mataram, NTB dan sekitarnya.
• Formasi CPNS Kemenhub 2021, Simak 3 Tahapan Seleksi & Alur Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id
• Peserta SKD CPNS 2021 Bakal Dapat Sertifikat Seleksi, Berikut Info Lengkap Termasuk Link Unduh
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono.
Rencananya, seleksi CPNS 2021 akan digelar berbarengan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Paryono menambahkan pengumuman kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka akan disampaikan pada 29 Juni 2021 seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Nantikan, Tanggal 29 Juni BKN Umumkan Kapan Pendaftaran CPNS Dibuka".
"Nanti tanggal 29 Juni siang, kami akan mengadakan konferensi pers," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/6/2021).
"Ini konpers untuk mengumumkan kapan pembukaan CPNS," lanjut dia.
• Update Info Formasi CPNS Kemenkumham 2021, Lowongan Paling Banyak Dibutuhkan, Catat Syaratnya
Bagi Anda yang tertarik menjadi ASN, bisa mempersiapkan diri dengan memperhatikan beberapa ketentuan rekrutmen CPNS 2021.
Perhatikan pula syarat umum dan dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS 2021.
Syarat Umum
Diberitakan Kompas.com, 17 Juni 2021, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi pelamar CPNS 2021.
Aturan ini tertuang dalam PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ini syarat Umum CPNS 2021
1. Berusia minimal 18- dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
6. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Dokumen yang dibutuhkan
Selain persyaratan umum, pelamar juga perlu memperhatikan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.
Berikut rincian dokumen yang dibutuhkan:
1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Perlu diketahui, setiap pelamar CPNS hanya diperbolehkan mendaftar 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.
Selebihnya, informasi pendaftaran bisa dilakukan melalui laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Pemprov NTB Siapkan 4.865 Lowongan
Sementara itu, Pemprov sebelumnya mengumumkan bahwa pihaknya membuka 4.865 formasi PPPK dan CPNS 2021.
Formasi tersebut terdiri dari tenaga guru (PPPK) sebanyak 4.443 formasi.
Selain itu, ada juga formasi tenaga kesehatan sebanyak 271.
Terakhir, ada tenaga teknis sejumlah 151 formasi.
Formasi tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 555 Tahun 2021 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Pembukaan formasi PPPK dan CPNS 2021 daerah NTB ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB, M Nasir.
Ia juga berharap, hal tersebut dapat meningkatkan kapasitas organisasi serta mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.
"Oleh karenanya Pemerintah memandang perlu menambah pegawai aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," Kata Nasir dikutip dalam rilis tertulis, Senin 10 Mei 2021 seperti dikutip dari Kompas.com.
(Kompas/ Retia Kartika Dewi)