TRIBUNMATARAM.COM - Paket obat terapi Covid-19 dibagikan oleh pemerintah dalam bentuk bantuan sosial.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Pria yang akrab disapa Jokowi ini meluncurkan paket obat isolasi mandiri gratis untuk masyarakat.
Peluncuran itu dilakukan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan bahan pokok dan sembako lewat PKH.
Ada juga Bantuan Sosial Tunai.
Baca juga: Dampingi Jokowi, Menhan Prabowo Jadi Sorotan karena Pakai Masker Berselang, Terhubung ke Pompa Udara
Baca juga: Pro Kontra Vaksin Berbayar di Kimia Farma, Dianggap Tak Etis & Bertentangan dengan Pernyataan Jokowi
“Pemerintah memberi bantuan mulai hari ini berupa bantuan bahan pokok, sembako, lewat PKH (Program Keluarga Harapan), dan lewat Bantuan Sosial Tunai, serta bantuan paket vitamin dan obat-obatan,” ujarnya, dikutip dari laman setkab.go.id via Tribunnews.com dengan judul Jokowi Bagikan Paket Obat Gratis untuk Pasien Covid-19 Isoman, Simak Rincian dan Penjelasannya.
Menurut Jokowi, paket vitamin dan obat terapi Covid-19 akan dibagikan di wilayah-wilayah yang berisiko.
“Untuk tahap sekarang ini yang akan dibagikan adalah 300 ribu paket untuk yang melakukan isolasi mandiri di Pulau Jawa dan Bali."
"Kemudian, akan dilanjutkan dengan 300 ribu paket lagi untuk yang di luar Jawa,” jelasnya.
Baca juga: Jokowi Santai Dijuluki The King of Lip Service : Dulu Ada yang Bilang Klemar-klemer, Plonga-plongo
3 Jenis Paket
Terdapat tiga jenis paket yang akan dibagikan, untuk dikonsumsi pasien isolasi mandiri selama tujuh hari.
Pertama, Paket 1, untuk pasien OTG (Orang Tanpa Gejala), berupa vitamin.
Kedua, Paket 2 untuk pasien bergejala demam dan hilang indra penciuman atau anosmia, berupa vitamin dan obat.
“Paket dua berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan kehilangan penciuman."
"Untuk paket ini membutuhkan konsultasi dan resep dokter, ini terutama nanti dokter puskesmas,” terang Jokowi.
Ketiga, Paket 3 untuk pasien bergejala demam dan batuk, berupa vitamin dan obat.
“Terakhir, Paket 3, berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan batuk kering."
"Paket ini juga membutuhkan konsultasi dan resep dari dokter,” ujarnya.
Presiden mengingatkan agar program ini tidak mengganggu ketersediaan obat esensial terapi Covid-19 di apotek maupun di rumah sakit.
Ia juga menegaskan bahwa paket isoman gratis untuk rakyat ini tidak untuk diperjualbelikan.
Penyaluran Dipastikan Tepat Sasaran
Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, mengatakan pihaknya akan memastikan penyaluran paket obat tersebut sampai tepat sasaran.
“Bapak Presiden telah memerintahkan kepada TNI untuk mendistribusikan paket obat-obatan kepada masyarakat di wilayah Jawa dan Bali termasuk memastikan bahwa obat-obatan tersebut sampai kepada tangan masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya, Kamis, dikutip dari laman presidenri.go.id.
Untuk memastikan pendistribusian obat berjalan dengan baik tanpa adanya penyelewengan, pihak TNI akan melakukan koordinasi dengan petugas puskesmas, pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan jajaran kepolisian.
Bantuan obat untuk pasien isolasi mandiri ini akan diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan yang berlaku dari pihak puskesmas.
“Tentunya akan diawasi oleh kesehatan Kodam, kemudian Kodim, dan Koramil, dan para Babinsa ini juga akan didampingi oleh petugas dari puskesmas maupun bidan desa yang memiliki daftar siapa yang sedang melaksanakan isolasi mandiri tersebut,” lanjutnya.
“Pembagiannya akan disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh puskesmas dengan persyaratan yang sudah ditentukan oleh puskesmas, di antaranya hasil swab dan memang masyarakat tersebut harus melaksanakan isolasi mandiri,” jelas Hadi.
Kasus Penimbunan Obat Penanganan Covid-19 di Jakbar
Sementara itu, polisi mengungkap perkembangan terkini kasus penimbunan obat Covid-19 di Jakarta Barat.
Pihak berwajib telah memeriksa Direktur Perusahaan Besar Farmasi (PBF) PT ASA berinisial YP (58).
Perlu diketahui, YP diperiksa karena polisi menemukan penimbunan obat terkait penanganan Covid-19 di gudang PT ASA.
Lokasi gudang tersebut berada di Jalan Peta Barat Indah III, Kalideres, Jakarta Barat.
Selain direktur, polisi juga telah memeriksa apoteker dan kepala gudang perusahaan tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo.
Baca juga: Vaksin Berbayar Disorot, Menkes Ungkap Alasan Buka Program, Singgung WNA yang Kerja di Indonesia
Baca juga: Cuitan Tak Percaya Covid-19 Viral, dr Lois Owien Ditetapkan Jadi Tersangka & Terjerat Pasal Berlapis
"Kita sudah periksa direktur, apoteker PT tersebut, dan kepala gudang," katanya saat dihubungi, Selasa (13/7/2021).
Ady mengatakan, pihaknya memeriksa apoteker berinisial MA (32).
Sementara kepala gudang berinisial E (47).
Selain tiga orang tersebut, polisi juga telah mendapat keterangan dari sejumlah ahli.
Baca juga: Animo Tinggi, Kimia Farma Justru Resmi Tunda Layanan Vaksin Covid-10 Berbayar di Tengah Pro Kontra
"Kami juga sudah melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait, di antaranya adalah saksi ahli dari Kemenkes, Kemendag, dan ahli dari BPOM," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi.
"Kemudian kami juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melakukan koordinasi terkait situasi yang berkembang saat ini. Kami ingin meminta keterangan apakah betul saat ini sangat urgent pendistribusian obat tersebut," imbuhnya.
Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka atas kasus ini.
Adapun gudang milik PT ASA telah ditutup polisi sejak 9 Juli 2021.
Salah satu obat yang ditimbun di gudang tersebut adalah Azithromycin 500 miligram.
Sebanyak 730 boks Azithromycin ditemukan di sana.
"Terdapat keputusan menteri kesehatan, ada 11 jenis obat yang sangat dibutuhkan menjadi barang penting untuk kebutuhan pengobatan pasien Covid-19. Azithromycin ini ada di poin ke-10," kata Ady dalam jumpa pers, Senin (12/7/2021).
Menurut Ady, ratusan boks obat Azithromycin yang ditimbun di gudang ini mampu digunakan oleh sedikitnya 3.000 pasien Covid-19.
"Kita hitung-hitung obat yang ditimbun ini bisa untuk 3.000 orang karena secara umum orang yang terkena Covid-19 biasanya diberikan 1x1 selama 5 hari.
Ini ada 730 boks, satu boks ada 20 setrip," jelas Ady.
Tak hanya Azithromycin, polisi juga menemukan jenis obat Paracetamol, Dexamethasone, Caviplex, serta sejumlah obat flu dan batuk yang ditimbun di gudang.
Menurut Ady, obat-obatan tersebut telah diterima PT ASA dari penyuplai di Semarang sejak 5 Juli 2021.
Kini, ratusan boks obat yang ditimbun itu diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Namun, lantaran obat-obatan tersebut dibutuhkan warga, Ady menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar nantinya obat-obatan tersebut dapat digunakan masyarakat.
"Kita akan berkoordinasi dengan criminal justice system supaya bagaimana obat ini juga menjadi termanfaatkan kepada masyarakat karena masyarakat memerlukan obat ini," pungkas Ady.
Pemilik instruksikan karyawan untuk tak jual Azithromycin
Ady mengungkapkan, seorang apoteker PT ASA mengaku sempat diinstruksikan untuk tak menjual Azithromycin terlebih dahulu.
"Salah satu apoteker menjelaskan ada percakapan dengan pemilik PT ASA untuk tidak menjual dulu Azithromycin, jadi ada indikasi untuk ditimbun," kata Ady.
Salah seorang pelanggan PT ASA juga mengeluhkan hal yang sama.
"Salah satu customer yang menanyakan obat tersebut sudah ada atau belum, tapi dijawab belum ada. Jadi obat itu sebetulnya sudah ada, tapi disampaikan bahwa belum ada," jelas Ady.
Baca juga: Singgung Orang yang Percaya Chip di Vaksin, Bintang Emon: Selama Masih Disuruh FC KTP, Kita Primitif
Bahkan, saat pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanyakan stok Azithromycin, pihak perusahaan menyatakan tidak memiliki stok obat tersebut seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Direktur PT ASA Diperiksa Polisi atas Kasus Penimbunan Obat Penanganan Covid-19".
Jual obat dua kali harga eceran
Tak hanya menimbun, Ady mengungkapkan bahwa PT ASA juga sempat menjual Azithromycin di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Kami melihat di sini ada kenaikan harga menjadi Rp 3.350 per tablet," jelas Ady.
Padahal, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Masa Pandemi Covid-19, harga Azithromycin adalah Rp 1.700 per tablet.
Bahkan, PT ASA juga disebut melakukan pemalsuan faktur agar tak kedapatan menjual obat di atas harga eceran.
"Ada upaya mereka untuk mengubah faktur dari pembelian obat ini pada saat kita amankan faktur.
Mereka mencoba untuk menurunkan untuk sesuai dengan harga eceran tertinggi, yaitu Rp 1.700," kata Ady.
Artikel lainnya terkait Jokowi
(Kompas/ Sonya Teresa Debora) (Tribunnews.com/Nuryanti)