CPNS NTB

PPPK dan CPNS 2021 NTB - Berikut Rangkaian Hal yang Harus Dilakukan Setelah Melakukan Pendaftaran

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - berikut deretan hal yang harus dilakukan setelah pendaftaran PPPK dan CPNS 2021.

TRIBUNMATARAM.COM - Sudah lolos pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 NTB?

Berikut rangkaian hal yang harus dilakukan setelahnya.

Seperti diketahui, pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2021 telah diperpanjang oleh pemerintah.

Perpanjangan ini tentunya termasuk PPPK dan CPNS 2021 untuk daerah NTB.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengumumkan hal itu secara resmi.

Awalnya, pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 dijadwalkan berakhir pada Rabu, 21 Juli 2021.

Sekarang, pendaftaran itu diperpanjang hingga hari Senin, 26 Juli 2021.

Itu berarti, pendaftaran tinggal satu hari lagi.

Baca juga: Tinggal Satu Minggu Lagi, Berikut Tata Cara Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 NTB di sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Panduan Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 NTB: Berikut Jadwal dan Contoh Surat Lamaran untuk Kemenhub

Ilustrasi - Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 NTB tinggal 1 hari lagi, simak tata cara lengkapnya. (Dok. Kementerian PANRB)

Perpanjangan itu tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Selain itu, BKN turut mengumumkan hal tersebut lewat akun Twitternya.

"Pendaftaran melalui portal https://sscasn.bkn.go.id yang awalnya akan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021, diperpanjang sampai dengan 26 Juli 2021," tulis akun resmi Twitter BKN.

Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa mengakses laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Mengutip dari Tribunnews.com dengan judul Diperpanjang hingga 26 Juli 2021, Ini Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS 2021, Login sscasn.bkn.go.id, ini jadwal terbaru tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021 setelah adanya perpanjangan pendaftaran:

Jadwal Terbaru Tahapan Seleksi CPNS 2021

Ilustrasi - Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 NTB tinggal 1 hari lagi, simak tata cara lengkapnya. (Grafis Tribunstyle)

1. Pengumuman Seleksi ASN : 30 Juni sampai 14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi ASN : 30 Juni sampai 26 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 2 - 3 Agustus 2021

4. Masa Sanggah : 4 - 6 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah : 4 - 13 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah : 15 Agustus 2021

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2021

Syarat Umum Seleksi CASN 2021

- Warga Negara Indonesia dengan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota POLRI

- Tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar

Dokumen yang Harus Dipersiapkan

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf

Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2021

1. Mendaftar akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Mendaftar Formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Berita lainnya terkait CPNS 2021

(Tribunnews.com/Nadya)