Reporter : Salma Fenty
TRIBUNMATARAM.COM - Kakek Abdul Rahman (66) hanya bisa tertunduk pasrah setelah terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati atas perbuatannya membunuh istrinya sendiri, Masyuroh.
Ia sempat akting pura-pura stroke setelah membunuh istrinya.
Masyuroh meregang nyawa dan tewas setelah kepalanya dihantam linggis besi oleh suaminya sendiri ketika tidur.
Pembunuhan ini berlatar belakang cemburu yang dirasakan Kakek Abdul selama lima tahun belakangan.
Pasalnya, ia beberapa kali mendapati istrinya bermesraan dengan pria lain.
Bahkan, pria itu masih memiliki hubungan kerabat dengan Abdul dan istrinya.
“Adapun motifnya dari keterangan tersangka adalah cemburu terhadap istrinya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah.
Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri di Jaksel, Tetangga Ngaku Pelaku Pura-pura Minta Tolong Bangunkan Korban
Baca juga: Di Balik Tewasnya Penjual Rongsok di Aceh, Korban Sempat Tanya Kenapa Bunuh Aku? : Ini Balasannya
AR mengaku pernah memergoki M mesra dengan pria lain.
“Diduga ada hubungan dengan dekat dengan beberapa kerabat atau orang terdekat namun ini masih perlu diperdalam lebih lanjut lagi,” ujar Azis.
Kini, polisi telah menetapkan AR sebagai tersangka setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa AR.
“Kami kemudian menaikkan tingkat penyelidikan menjadi penyidikan dan telah menetapkan tersangka pelaku,” ujar Azis.
Dari hasil olah TKP, M ditemukan tergeletak bersimbah darah.
M mengalami luka di bagian kepala akibat dihajar dengan besi.
Kakek Abdul Rahman bakal dijerat pasal berlapis oleh polisi.
"Dugaan pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 44 ayat 3 tahun 2003 tentang KDRT dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan pasal 338 KUHP pembunuhan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat merilis kasus ini, Rabu (28/7/2021).
Menurut Kapolres, pelaku terancam hukuman mati karena membunuh istrinya sendiri.
"Ancamannya hukuman mati seumur hidup atau paling lama 20 tahun," ujar Azis.
Menurut Azis, pembunuhan yang terjadi pada Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 13.30 WIB itu dilatarbelakangi rasa cemburu Abdul Rahman terhadap Maysuroh.
Kepada penyidik, Abdul Rahman mengaku sering memergoki istrinya bermesraan dengan sejumlah pria lain.
"Adapun motifnya dari keterangan tersangka adalah cemburu terhadap istrinya karena beberapa kali ditemui terlihat mesra dengan seseorang atau beberapa orang," kata Azis.
Bahkan, lanjut Azis, Abdul Rahman telah memendam cemburu kepada istrinya selama 5 tahun.
"Ternyata tersangka telah memendam dendam yang cukup lama, kira-kira 5 tahun. Istrinya punya hubungan yang lama dengan beberapa orang, namun dia mencari kesempatan untuk eksekusi," ungkapnya.
Setelah diperiksa selama 1x24 jam dan melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Abdul Rahman sebagai tersangka kasus pembunuhan.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Azis.
Akting Pura-pura Stroke
Setelah menghabisi nyawa istrinya, AR sempat bersandiwara.
Seorang tetangga, Budi Harsono (46) menceritakan sesaat setelah kejadian AR sempat meminta tolong.
"Dia minta tolong ke sini," kata Budi dikutip TribunMataram.com dari Tribun Jakarta
Karena mengalami stroke, kata Budi, saat minta tolong ucapan AR tak begitu jelas.
"Ngomongnya gak jelas, karena dia kan punya penyakit stroke," katanya.
Budi bersama kakak iparnya lantas masuk ke dalam kamar korban.
Saat ditemukan, M dalam posisi telungkup ke arah kiri.
Jasad M juga, kata Budi, sudah bersimbah darah.
"Abang ipar gak berani megang karena sudah banyak darah di tangah, kepala, sama di bantal,
terus saya mastiin lagi, saya lihat juga banyak darah, paling banyak di kepala," kata Budi.
Merasa ada yang janggal, Budi pun melaporkan kejadian ke Ketua RT.
"Pas dikumpulin ramai-ramai, baru dia ngaku, tapi tadi ditanya jawabannya masih berubah-ubah terus," kata Budi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah juga menuturkan bahwa AR sempat berpura-pura minta tolong.
“Dan saat ditemukan di TKP dia sempat menghindar atau tidak mengakui perbuataannya.
Tapi berkat kejelian dari penyidik dia tidak bisa mengelak lagi,” ujar Azis.
Kebohongan itu terungkap setelah ditemukan bercak darah di baju AR.
Selain itu ada bekas karat di telapak tangan dan sejumlah bukti lainnya.
Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan AR menyimpan dendam pada istrinya, M.
Dendam tersebut, berdasar pengakuan AR pada Polisi, sudah dipendam sejak 5 tahun lalu.
Selama ini AR dan M memang tinggal bersama anak dan menantunya.
Demi melampiaskan dendamnya, AR menunggu kesempatan untuk menghabisi nyawa M.
“Kebetulan tersangka dan korban masih tinggal bersama dengan beberapa anak dan menantu. Jadi dia mencari waktu,” ujar Azis seperti dikutip dari Kompas.com.
Kesempatan itu datang pada Selasa (27/7/2021) siang.
“Dia menunggu anaknya keluar rumah kemudian baru untuk melakukan aksinya,” tambah Azis.
AR membunuh istrinya yang sedang tidur pulas.
Ia menghantamkan linggis ke kepala istrinya.
“Dari keterangan tersangka, istrinya dipukul dua kali menggunakan linggis di bagian kepala ketika korban tertidur,” kata Azis.
Berita lain terkait pembunuhan