Buntut Kasus Dugaan Pengancaman yang Menjerat Jerinx, Ponsel Nora Alexandra Disita, Ini Kata Polisi

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menyita ponsel milik Nora Alexandra sebagai bukti kasus dugaan pengancaman yang menyeret nama Jerinx SID.

TRIBUNMATARAM.COM - Dugaan kasus pengancaman yang menjerat nama Jerinx masih berjalan.

Kini, ponsel milik istri Jerinx, Nora Alexandra, turut disita oleh Polda Metro Jaya.

Alasannya, ponsel itu diduga dipakai untuk melakukan pengancaman.

Seperti diketahui, Jerinx diduga melakukan tindak pengancaman terhadap Adam Deni.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Ia menjelaskan, penyitaan ponsel milik Nora Alexandra ini dilakukan untuk kepentingan proses hukum.

Baca juga: Tutup Pintu Damai, Adam Deni Ngaku Sempat Dihubungi Jerinx SID Via WA & 3 Akun IG: Tidak Akan Balas

Baca juga: Kasus Dugaan Ancaman Kekerasan Jerinx: Suami Nora Tak Bisa ke Jakarta, Adam Deni Beri Sindiran Pedas

Polisi menyita ponsel milik Nora Alexandra sebagai bukti kasus dugaan pengancaman yang menyeret nama Jerinx SID. (Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun)

Tak hanya itu, penyidik juga sudah menyita ponsel milik Jerinx.

Itu berarti, polisi telah mengumpulkan dua barang bukti.

Keduanya berupa ponsel.

“Setelah diperiksa pada 28 Juli 2021 di Bali, penyidik sudah menyita dua barang bukti berupa ponsel.

Penyidik menyita ponsel saudara J dan istrinya, karena J menggunakan handphone istri saat melakukan pengancaman kepada pelapor,” jelas Yusri.

Baca juga: Cerita Adam Deni Sebelum Laporkan Jerinx SID, Sebut Nora Curhat: Istri Bli Mohon Jangan Dilanjutkan

Yusri juga memaparkan perkembangan terkini terkait kasus dugaan pengancaman tersebut.

Di antaranya dua barang bukti berupa ponsel tersebut sudah dibawa ke tim laboratorium forensik untuk diperiksa.

Selain itu, penyidik juga akan keterangan dari sejumlah saksi ahli, seperti ahli bahasa, ahli pidana, ahli IT dan lainnya.

Langkah cepat ini dilakukan agar pihaknya bisa segera melakukan gelar perkara.

Sehingga dapat ditentukan tersangka dalam kasus ini.

“Kalau sudah lengkap, insyallah Jumat atau Sabtu lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Adam Deni dan Jerinx terlibat perseteruan hingga membuat Adam Deni melaporkan suami Nora Alexandra pada 10 Juli 2021 dengan dugaan pengancaman melalui pesan elektronik.

Jerinx disangkakan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Adam Deni juga dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan psikis karena mengaku mengalami kerugian psikis setelah diduga diancam melalui panggilan telepon oleh Jerinx seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Jerinx Diduga Pakai Ponsel Istri untuk Ancam Adam Deni, Ponsel Nora Alexandra Disita.

Adam Deni Tutup Pintu Damai

Perseteruan antara Jerinx dan Adam Deni semakin memanas.

Seperti diketahui, pria bernam lengkap Musisi I Gede Ari Astina itu kembali tersandung masalah hukum.

Ia dilaporkan oleh penggiat sosial media Adam Deni.

Jerinx dilaporkan atas dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Laporan tersebut, Adam Deni berikan ke Polda Metro Jaya.

Usut punya usut, Jerinx sempat berupaya menghubungi Adam Deni.

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Jerinx Sebut Dirinya Tidak Mangkir: Ada Kendala Teknis

Baca juga: Beberapa Hari Tak Update Sosmed, Nora Alexandra Ternyata Sakit karena Mikirin Jerinx: Capek Batin

Hal itu diketahui dalam video di kanal YouTube Cumicumi.

Pengakuan tersebut terlontar dari mulut Adam Deni sendiri.

Menurutnya, Jerinx sempat menghubungi melalui pesan singkat WhatsApp.

Tak hanya itu, Adam Deni juga mengaku dihubungi via 3 akun Instagram Jerinx.

Baca juga: Seakan Belum Puas Kritik BCL dan Bintang Emon, Jerinx SID Kini Senggol Najwa Shihab Terkait Covid-19

Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021), Adam Deni mengaku bahwa Jerinx sempat menghubunginya melalui pesan singkat WhatsApp.

"Tadi pagi, sekitar jam 09.15 WIB, yang terlapor menghubungi saya by WhatsApp dan tiga akun Instagramnya," ucap Adam Deni.

"Dan akun Instagram saya sudah dibuka lagi blokirannya," sambungnya.

Lebih lanjut, Adam mengaku tak membalas pesan tersebut.

Sejak mediasi tak berhasil dilakukan, Adam Deni enggan merespons upaya Jerinx SID untuk berkomunikasi.

"Yang pasti, ketika memang yang saya laporkan ini menghubungi saya," kata Adam.

"Saya tidak akan membalas satu patah kata apapun karena saya telah menutup pintu komunikasi."

"Setelah pintu mediasi saya buka pada waktu itu, sebelum saya melaporkan," bebernya.

Adam Deni juga menceritakan isi pesan yang dikirimkan Jerinx kepadanya.

Menurut Adam, isinya bukanlah suatu ancaman.

"Pesan WhatsApp-nya bukan suatu ancaman. Dia hanya say hello aja, say sorry, segala macam," ujar Adam Deni.

Adam Deni sudah menutup pintu maaf untuk Jerinx SID yang ia laporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik. (Instagram)

"Itu aja sih, paling dia menyampaikan sesuatu aja," tambahnya.

Ini bukan pertama kalinya Jerinx SID menghubungi Adam sejak perseteruan mereka dimulai.

Adam Deni mengaku selalu tak merespons, mengingat ia sudah tidak mau lagi membuka pintu maaf dan tidak akan ada kata damai.

"Berhubung dia selalu me-WhatsApp saya kayak gitu, saya tidak akan membalas."

"Tidak akan membuka permintaan maaf lagi, tidak ada kata damai karena kasus ini sudah bergulir," tuturnya.

Adam Deni Bongkar Isi Ancaman dari Jerinx SID

Pada Jumat (30/7/2021), Adam Deni menyambangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Machi Achmad.

Kedatangannya kali ini bermaksud untuk menyerahkan barang bukti kepada penyidik.

Bukti yang diberikan berupa rekaman suara percakapan Jerinx dan Adam Deni.

Kemudian ponsel Adam Deni pun disita sebagai bagian dari proses hukum.

Baca juga: Bintang Emon Bercanda Diendorse Covid, Jerinx Sebut Bukti Seleb Dibayar, Sang Komika: Sarkas Bung

"Hari ini mendampingi klien saya dalam pemenuhan panggilan kedua, agendanya hari ini hanya penyerahan alat-alat bukti saja," kata Machi Achmad.

"Seperti tadi dilakukan penyitaan terhadap handphone klien saya, tadi juga telah ditandatangani berita acara penyitaan dan tanda terima," sambungnya.

Menurut Machi Achmad, ponsel tersebut berisi rekaman ancaman yang dilayangkan drummer band Superman is Dead (SID) itu kepada kliennya.

"Bukti-bukti rekaman percakapan yang telah direkam oleh klien saya," terang Machi.

"Tentunya tidak bisa dipublikasikan, tentunya harus diserahkan kepada pihak berwenang," tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Adam Deni mengungkapkan kalau rekaman tersebut berdurasi lebih dari satu menit.

Isinya yang paling menarik perhatian adalah Jerinx SID mengancam akan menginjak kepala Adam Deni di trotoar.

"Durasi sekitar 1 menit 30 detik. Intinya ancaman dengan kalimat 'saya injak kepala kau di trotoar'," ungkap Adam Deni.

"Itu sangat jelas dan memang dinyatakan ada unsur pidana oleh para penyidik," lanjutnya seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Tak Balas WA Jerinx, Adam Deni Tegaskan Tutup Pintu Damai: Saya Tidak Membuka Permintaan Maaf Lagi.

Sebagai informasi, perseteruan Adam Deni dengan Jerinx SID bermula pada 2 Juli 2021.

Jerinx menuduh Adam Deni telah menghilangkan akun Instagram miliknya.

Suami Nora Alexandra itu kemudian meminta maaf kepada Adam Deni lewat telepon, atas penghinaan dan tuduhan yang ia lontarkan.

Namun sepertinya Adam Deni telah menentukan sikapnya, yaitu dengan tetap melaporkan Jerinx SID ke polisi.

Baca juga: Anji Terjerat Kasus Narkoba, Jerinx SID Beri Dukungan: Di Mata Semesta Kamu Tak Pernah Kalah

Artikel lainnya terkait Jerinx SID

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas TV/ Fiqih Rahmawati)