Pembakaran Mimbar Masjid di Makassar: Pelaku Diduga Dalam Pengaruh Narkoba Hingga Motif Sakit Hati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembakar mimbar Masjid Raya, KB alias Kabbah (22) saat diamankan di di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Sabtu (25/9/2021) sore.

TRIBUNMATARAM.COM - Sebuah kasus pembakaran mimbar masjid terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelakunya diketahui berinisial KB alias Kabbah (22).

Kini, ia telah diamankan oleh Polrestabes Makassar

Aksi pembakaran mimbar itu dilakukan pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus pelakunya.

Setelah ditangkap, pelaku sempat diikat di tiang telepon.

Baca juga: Kesal Tak Diperbolehkan Jual Rumah, Anak di Pontianak Tumpuk Pakaian & Kursi Lalu Bakar Rumah Ibunya

Baca juga: Dokter Banten yang Bakar Pacar & Keluarganya hingga Tewas Terancam Hukuman Mati, Bensin Jadi Bukti

Polretabes Makassar merilis penangkapan pelaku pembakar mimbar (Tribun Timur)

Selain itu, pelaku juga diketahui menutupi kamera CCTV sebelum melakukan aksinya.

Pelaku diduga melakukan hal tersebut karena pengaruh narkoba.

Lantas, apa saja fakta terkait kasus ini?

Mengutip dari Tribun Timur, berikut ulasan selengkapnya.

Baca juga: Sakit Hati Tak Dinikahi Seusai Hamil, Dokter Bakar Bengkel di Tangerang, Pacar & Orangtuanya Tewas

Kronologi

Informasi yang diperoleh, pelaku memasuki masjid sekitar jam 01.10 dini hari.

Ia dikabarkan sengaja menutupi CCTV mimbar lalu membakar mimbar.

Usai melancarkan aksinya, ia pun pergi.

Salah seorang pengurus masjid yang tiba, langsung memadamkan api.

Ia lalu menyampaikan aksi pembakaran mimbar itu ke security.

Sang security berusaha mengejar, nun pelaku kehilangan jejak.

Pengurus Masjid Raya Makassar, Ustad Muhammad Syahrir yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

"Iya benar, benar itu kejadian. Infonya begitu, demikian disampaikan security," ujar Ustad Muhammad Syahrir.

Baca juga: Sakit Hati Tak Dinikahi Seusai Hamil, Dokter Bakar Bengkel di Tangerang, Pacar & Orangtuanya Tewas

Motif Sakit Hati

Sementara untuk motifnya, KB merasa sakit hati kerap ditegur saat istirahat di dalam masjid.

"Yang mana di setiap pelaku ini datang ke masjid untuk beristirahat, ini selalu dilarang oleh pengurus masjid maupun pihak securiti. Itu motif awal yang kami temukan," ujar polisi.

Kabbah ditangkap saat berada di sekitaran Jl Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar.

Penangkapan Kabbah dilakukan jajaran Tim Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar.

Diikat di Tiang Telepon

Dalam video amatir yang beredar di media sosial, Ka'ba terlihat diikat di tiang telepon dengan tali tambang agar tidak melarikan diri.

Ratusan warga juga berkumpul menyaksikan Ka'ba diikat. Banyak warga yang mengecam aksi tak terpuji pemuda ini.

Beberapa saat setelah ditangkap, personel Polisi dari Resmob Polda Sulsel datang lokasi mengamankan pelaku. Saat ini Ka'ba diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel.

Ilustrasi - Berikut deretan fakta terkait kasus pembakaran mimbar masjid di Makassar yang menghebohkan warga. (Istimewa)

Terancam 15 Tahun Penjara

Ancaman hukuman penjara 15 tahun, kini harus dihadapi KB.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, mengatakan, Kabbah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran mimbar itu.

"Saat ini kita sudah tetapkan sebagai tersangka, kata Kombes Pol Witnu Urip Laksana didampingi Ustad Das'ad Latif dan Kasat Reskrim Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat merilis kasus itu.

"Pasal yang kita kenakan adalah pasal 187 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana, yaitu dengan sengaja membakar. Ancaman hukuman 15 tahun," sambungnya.

Sajadah dan Al Quran Terbakar

Akibat pembakaran mimbar yang dilakukan pelaku KB alias Kabbah (22), sajadah dan Alquran juga ikut terbakar di dalam Masjid Raya, Makassar.

Hal itu diketahui berdasarkan barang bukti yang diamankan polisi dari lokasi pembakaran.

"Barang bukti yang kita amankan, ini ada sajadah yang separuhnya sudah terbakar. Karena pelaku ini menggunakan sajadah untuk cepat terbakar di mimbar masjid," ujar Witnu.

"Kemudian, ini potongan-potongan mimbar yang ada Masjid Raya setelah dilakukan pembakaran oleh pelaku," sambung Kombes Pol Witnu sambil menunjukkan barang bukti.

Selain itu, lanjut Witnu sejumlah kitab suci juga ikut terbakar akibat insiden pembakaran mimbar yang dilakukan Kabbah.

"Kemudian, sejumlah Alquran yang juga ikut terbakar karena letaknya memang yang berada di sekitar mimbar," bebernya.

Artikel lainnya terkait pembakaran

(TribunTimur/ TribunMataram)