TAG
pondok pesantren
-
Pelaku berinisial KH (54) melakukan enam kali pencabulan dengan modus yang berbeda-beda.
Jumat, 16 Oktober 2020
-
AF (20) siswi pondok pesantren di Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan dalam kasus mayat bayi dalam ember terancam hukuman penjara minimal 15 tahun.
Rabu, 1 Januari 2020
-
Muhammad Riffai menambahkan, AF nekat menelantarkan bayi laki laki yang baru dilahirkan hingga tewas karena tidak ingin menanggung aib.
Selasa, 31 Desember 2019
-
Lebih parahnya dijadikan tempat untuk menghabisi nyawa seseorang atau bahkan membuang mayat dari korban meninggal?
Selasa, 24 Desember 2019
-
Lebih parahnya dijadikan tempat untuk menghabisi nyawa seseorang atau bahkan membuang mayat dari korban meninggal?
Senin, 23 Desember 2019
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved