Polisi Tembak Polisi

6 Fakta Bripka Rahmat Efendy Meninggal Dunia Ditembak Rekan Polisinya, Bermula dari Tawuran Pelajar

Bripka Rahmat Efendy harus meregang nyawa karena ditembak rekan sesama polisi, ini 6 fakta kejadian yang bermula dari tawuran pelajar!

Editor: Asytari Fauziah
Tribun Jakarta
Pemakaman jenazah Bripka Rahmat Efendy meninggal ditembak rekan polisi 

Bripka Rahmat Efendy harus meregang nyawa karena ditembak rekan sesama polisi, ini 6 fakta kejadian yang bermula dari tawuran pelajar!

TRIBUNMATARAM.COM - Peristiwa berdarah terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019).

Pada pukul 20.50, tujuh tembakan kenai Bripka Rahmat Efendy.

Dia ditembak rekannya sesama anggota polisi, Brigadir Rangga Tianto hingga tewas.

Brigadir Rangga menembak Bripka Rahmat pada bagian dada, leher, paha, dan perut menggunakan senjata api jenis HS 9.

Berikut sejumlah fakta yang ada di dalam peristiwa penembakan ini:

Baiq Nuril Akan Dapatkan Amnesti, Kejari Mataram dan Kejati NTB Diharap Tak Lakukan Eksekusi Hukuman

Obral Janji Akan Menikah, Oknum Guru Olahraga Ini Ajak Kencan Hingga Cabuli 3 Siswinya di Kosan

 Datang ke Akad Nikah Tania Nadira, Kepala Ayu Ting Ting Disiram dengan Bunga Sholawatan, Ini Artinya

 Feni Rose & Melanie Subono Nyinyiri Lulusan UI Tolak Gaji 8 Juta, Tapi Beda Banget Kata Fahri Hamzah

1. Berawal dari tawuran pelajar

Penembakan ini awalnya dipicu dari pengamanan seorang remaja pelaku tawuran berinisial FZ.

Bripka Rahmat menahan FZ. Namun Brigadir Rangga berusaha untuk melepasakannya. FZ merupakan keponakan Rangga.

Sebelum penembakan, tawuran itu terjadi di Lapangan Sanca, Tapos, Depok. FZ diketahui membawa senjata tajam yaitu celurit.

FZ dibawa Bripka Rahmat Effendy dan warga ke Polsek Cimanggis untuk membuat laporan polisi.

ZODIAK BESOK Ramalan Zodiak Besok Minggu 28 Juli 2019 Libra Dermawan, Taurus Memesona, Leo Berantem!

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya telah mengatakan, peristiwa penembakan Rahmat oleh Rangga memang dipicu masalah pelaku tawuran, yaitu FZ. 

Argo mengatakan, Bripka Rahmat yang merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya  mengamankan FZ beserta barang bukti berupa celurit ke Polsek Cimanggis.

Orangtua FZ kemudian mendatangi Polsek Cimanggis ditemani Brigadir Rangga dan Brigadir R.

Mereka meminta FZ dibebaskan agar dapat dibina orangtuanya sendiri.

Namun, permintaan itu ditolak Rahmat dengan nada tinggi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved