7 Fakta Cinta Terlarang antara Kakak Adik yang Sedang Menanti Kelahiran Anak Ketiga!
Pasangan kakak beradik di Luwu, Sulawesi ini terlibat cinta terlarang yang sudah terjalin tahunan, dan miliki anak, ini fakta lainnya!
Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Delta Lidina
TRIBUNMATARAM.COM - Pasangan kakak beradik di Luwu, Sulawesi ini terlibat cinta terlarang yang sudah terjalin tahunan, dan miliki anak, ini fakta lainnya!
Pasangan kakak adik AA (38) dan BI (30) ini terlibat cinta terlarang di antara mereka berdua.
Keduanya tingga di rumah bersama di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.
Kisah asmara mereka menyimpan banyak fakta yang cukup mengejutkan selain melibatkan pasangan kakak beradik.
Dikutip Tribun Mataram dari berbagai sumber ini dia 7 fakta soal pasangan inses ini.
• 300 Bus Berlabel Transjakarta Terbengkalai di Bogor, Ini Dia Pemiliknya yang Akhirnya Terungkap
• Nama Gibran Masuk Dalam Bursa Walikota Surakarta Tahun 2020-2025, Begini Reaksi Presiden Jokowi
1. 3 Tahun dan memiliki 2 Anak
Pasangan ini sudah menjalin hubungan cinta terlarang dan intim sejak tahun 2016.
Sudah 3 tahun sejak keduanya menjalani hubungan haram ini.
Selama 3 tahun ini mereka sudah memiliki 2 orang anak.
AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.
“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Luwu, dikutip dari Kompas.com.
2. Penyebab Inses
Tentunya mereka mengetahui jika hubungan mereja terlarang dan disebut hubungan haram.
Tapi kenapa mereka masih melakukan hubungan ini?
AA mengaku tak lagi dapat menahan hawa nafsunya saat bersamaan dirinya juga masih bujang.