Penggalangan Dana untuk Baiq Nuril Ditutup, Uang Terkumpul Capai Rp 421 Juta

Penggalangan dana untuk Baiq Nuril setelah mendapatkan amnesti Presiden Jokowi mencapai Rp 421 juta, resmi ditutup.

TribunJogja
Penggalangan Dana Baiq Nuril Terkumpul Capai Rp 421 Juta 

TRIBUNMATARAM.COM - Penggalangan dana untuk Baiq Nuril setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Jokowi mencapai Rp 421 juta, resmi ditutup.

Penggalangan dana untuk Baiq Nuril lewat kitabisa.com telah ditutup pasca-diberikannya amnesti oleh Presiden Jokowi, Senin (29/7/2019).

Ketua Paguyuban Korban Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (PAKU ITE) Muhammad Arsyad mengatakan, penggalangan dana yang telah dilakukan sejak 13 November 2018 itu sebesar Rp 421.737.183.

“Sejak awal menggalang donasi, kami telah berkomitmen memberikan seluruh dana untuk Ibu Nuril bila bebas.

Sedangkan bila bersalah, digunakan membayarkan denda.

Namun, akhirnya Ibu Nuril bebas setelah Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden pada Senin kemarin.

Cinta Terlarang Perkawinan Sedarah di Luwu Berawal dari Curhatan Rumah Tangga Adik & Pelukan Kakak

Awal Mula Terungkapnya Perkawinan Sedarah di Luwu, Warga Makin Curiga dengan Pengakuan Anak

Viral Bocah 7 Tahun ke Sekolah Tak Pernah Mandi, Baju Kotor & Tanpa Alas Kaki, Fakta Pilu Terungkap

Ria Ricis Unggah Video SAYA KEMBALI di YouTube, Matikan Kolom Komentar, Dapat Dislike 17 Ribu Kali

Ibu Nuril bebas dengan mendapatkan amnesti.

Donasi ini akan segera diberikan kepada Ibu Nuril,” kata Arsyad yang dikutip dari keterangan resminya, Selasa (30/7/2019).

Arsyad mengatakan, PAKU ITE juga mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang telah berdonasi dan terus mendukung serta memberikan perhatian terkait kasus Nuril, sehingga bisa bebas.

Baiq Nuril Maqnun, sangat bahagia setelah permohonan amnestinya disetujui komisi III DPR RI secara aklamasi oleh seluruh fraksi, Rabu (24/7/2019).(FITRI RACHMAWATI)
Baiq Nuril Maqnun, sangat bahagia setelah permohonan amnestinya disetujui komisi III DPR RI secara aklamasi oleh seluruh fraksi, Rabu (24/7/2019).(FITRI RACHMAWATI) (Kompas.com/ Fitri Rachmawati)

Namun, kata Arsyad, perjuangan belum berakhir.

Ini karena pasal-pasal karet dalam UU ITE masih belum dihapus, maka korban masih akan terus berjatuhan.

"Kami berharap masyarakat akan terus menyoroti kasus-kasus yang disebabkan oleh UU ITE dan melakukan pengawalan agar seluruh pasal-pasal karet tersebut dapat dicabut," ujarnya.

Penyerahan dana akan dilakukan setelah lebaran Hari Raya Idul Adha.

Terkait dana ratusan juta itu, Nuril belum berkomentar.

 Viral Penjual Siomay Ternyata Mantan Miliarder, Penghasilan 2 Miliar Tapi Jatuh Lalu Dagang Keliling

 Viral Turis Ambil Barang Saat Check Out dari Vila di Bali, Polisi Jelaskan Kronologi Kejadiannya

 Curhat Adik Cut Meyriska Tentang Kisah Cinta Kakaknya Bersama Roger Danuarta: Rahasia Terindah Allah

 Dikenal Humoris, 4 Zodiak Ini Tak Akan Beranjak Kemanapun Sebelum Kamu Tertawa, Siapa Saja Mereka?

Pasca-ditandatanganinya amnesti oleh Presiden Jokowi, Nuril memang agak sulit dihubungi.

Baiq Nuril Maqnun nampak bahagia setelah perjuangannya berhasil mendapatkan Amnesti Presidenn Joko Widodo.(FITRI R)
Baiq Nuril Maqnun nampak bahagia setelah perjuangannya berhasil mendapatkan Amnesti Presidenn Joko Widodo.(FITRI R) ( )
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved