5 Fakta Wahana Kora-kora Jatuh di Pasar Malam Pekalongan, Operator Jadi Tersangka Terancam 5 Tahun

Fakta-fakta di balik jatuhnya kora-kora di Pasar Malam Pekalongan, operator jadi tersangka.

TribunMataram Kolase/Instagram @infocegatansolo/Kompas.com ARI HIMAWAN SARONO
Kecelakaan wahana kora-kora di Pekalongan tewaskan 1 remaja. 

Kepala Dusun Desa Jejer Wayang, Rohim mengatakan, sudah menerima pemberitahuan akan adanya pasar malam tersebut.

Dengan adanya kecelakaan tersebut pihak desa langsung meminta agar tidak meneruskan wahana yang sudah jalan.

"Padahal ini baru hari pertama, saya tahu dari laporan warga yang datang ke rumah," ungkap Rohim.

3. Polisi lakukan penyelidikan

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi(Thinkstock/Antoni Halim)

Pasca-terjadinya insiden wahana kora-kora terjatuh, pihak kepolisian yang mendapat laporan dari warga lansung mendatangi lokasi kejadian.

Kapolsek Bojong AKP Suhadi saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Ini petugas masih di lapangan," jawabnya singkat.

4. Ditetapkan tersangka

Ilustrasi tersangka ditahan.
Ilustrasi tersangka ditahan.(SHUTTERSTOCK)

Usai menjalani pemeriksaan, BM (20) warga Kecamatan Ulujami, Pemalang, Jawa Tengah, operator kora-kora yang menyebabkan satu remaja jatuh dan tewas, ditetapkan tersangka oleh Polres Pekalongan.

BM ditetapkan tersangka karena lalai saat menjalankan kora-kora hingga menyebabkan orang lain meninggal.

"Padahal saya menjalankan permainan tersebut tidak begitu cepat," kata BM di hadapan petugas Polres Pekalongan, Rabu (24/7/2019).

BM juga mengaku bahwa dirinya tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu ketika wahana tersebut akan dimulai. Tersangka mengaku pasrah dengan kasus yang dihadapinya.

5. Diancam hukuman 5 tahun penjara

Ilustrasi
Ilustrasi(KOMPAS/TOTO S)

Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Heri Heriyanto menjelaskan, operator wahana kora-kora tersebut dikenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Ia menjelaskan, dari hasil olah TKP bahwa penyebab kecelakaan 4 remaja hingga terjatuh karena kora-kora yang mengayun terlalu kencang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved