Nunung Srimulat Terjerat Narkoba
Kasus Narkoba Nunung Memasuki Babak Baru, Terungkap Jaringan & Cara Penjualan Lewat Tiang Listrik
Kasus narkoba yang sedang dijalani Nunung Srimulat dan suaminya kini memasuki babak baru, terungkap jaringan dan cara penjualan lewat tiang listrik.
Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNMATARAM.COM - Kasus narkoba yang sedang dijalani Nunung Srimulat dan suaminya kini memasuki babak baru, terungkap jaringan dan cara penjualan lewat tiang listrik.
Penyelidikan kasus Nunung dan suami terkait kasus narkoba mereka berdua kini sudah memasuki babak baru.
Direkrat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan penjualan narkoba yang dijual pada Nunung.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, ada enam tersangka yang terlibat dalam jaringan narkotika tersebut seperti dikuti Tribun Mataram dari Kompas.com.
• Brand Ambasadornya Ditangkap karena Narkoba, Vivo Hapus Foto Jefri Nichol Bikin Feed Berantakan!
• Brigadir Rangga, Tersangka Polisi Tembak Polisi di Cimanggis Terancam Hukuman Mati & Dipecat
• 4 Hal Perkuat Spekulasi Syahrini Istri Reino Barack Hamil, Termasuk Aisyahrani Rekam Menu Ibu Hamil
• Potret Kedekatan Kaesang Pangarep dan Keluarga Pacar, Foto Bareng Rayakan Ultah Ibu Felicia Tissue
Keenam tersangka ini memiliki peran yang berbeda dalam jaringan narkoba.
Masing-masing berinisial HM alias TB, E, IP, K, AT, dan ZUL.
Tersangka TB adalah orang yang memberikan barang haram tersebut kepada Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran pada Jumat pekan lalu.
Sementara itu, tersangka TB membeli barang haram tersebut dari tersangka E yang merupakan narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas IIA, Bogor, Jawa Barat.
"Setelah kami menangkap NN, dia menyampaikan mendapatkan barang dari si TB alias HM. Kemudian kami interogasi si TB, dia mengatakan mendapatkan barang dari tersangka E," kata Calvijn dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Setelah mendapatkan konfirmasi jumlah pesanan dari tersangka TB, tersangka E akan berkoordinasi untuk mendapatkan sabu-sabunya dari tersangka IP.
Diketahui, tersangka IP merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Bogor juga.
"Tersangka E ini merupakan narapidana di dalam lapas. Kebetulan si tersangka E ini dimintai tolong oleh tersangka TB untuk mencarikan sabu. Tersangka E meminta dicarikan sabu kepada tersangka IP. IP kemudian meminta sabu kepada ZUL," kata Calvijn.
• Setelah Jenguk Nunung, Sule Mengaku Perasaannya Campur Aduk: Ada Sedih Ada Kasihan
Setelah mendapatkan barang haram tersebut dari ZUL, tersangka E kemudian akan berkoordinasi dengan tersangka K yang berada di luar penjara untuk menyerahkan sabu kepada TB.
Tersangka lainnya yang berinisial AT berperan sebagai penadah uang dari penjualan narkotika milik ZUL.
Saat ini, polisi masih memburu tiga tersangka yakni tersangka AT, K, dan ZUL.
Ada dua tersangka dalam jaringan ini yang masih bisa mengendalikan penjualan narkoba dari dalam penjara.
Mereka berdua melakukan koordinasi dan komunikasi dengan ponsel yang mereka pakai di dalam penjara.
"Kami koordinasi dengan pihak lapas dan mengamankan barang bukti handphone yang digunakan untuk komunikasi," ujar Calvijn.
Sementara itu epala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor, Tomi Elyus mengatakan, tersangka E mendapatkan ponsel dari pihak keluarga.
• Sebut Akan Selalu Berbohong Soal Narkoba, Nunung Kini Sebut Dirinya Terselamatkan oleh Polisi
Pihak keluarga E menyelundupkan ponsel tersebut dalam bungkusan gula yang dikirimkan saat menjenguk tersangka E di lapas.
"(Ponsel) itu disembunyikan dalam tumpukan gula. Gulanya dari keluarga," kata.
Tomi mengatakan, aksi penyelundupan tersebut lolos dari pengawasan petugas karena pihaknya tak dapat mengawasi aktivitas seluruh narapidana di lapas.
Sebab, jumlah narapidana di Lapas Kelas IIA Bogor telah melebihi kapasitas hingga 300 persen.
"Kita enggak bisa membendung teknologi. Lapas Bogor adalah lapas medium yang sudah over kapasitas. Harusnya menampung 300 narapidana, tapi saat ini ada sekitar 900 narapidana," ungkap Tomi.

Bukan hanya itu, tersangka E mendistribusikan narkoba pada tersangka TB dengan perantara tiang listri.
Mereka menggunakan sebuah tiang yang ada di kawasan Cibinong, Jawa Barat.
Barang haram tersebut diletakkan di tiang listrik oleh tersangka K atas perintah tersangka E.
Kemudian, tersangka K akan memberi sebuah tanda yang menunjukkan lokasi pengambilan sabu-sabu pada tiang listrik itu.
• Ucapkan Maaf Pada Rekan di NET TV, Nunung: Sule, Andre, Minta Maaf Sudah Mengecewakan & Bikin Malu
Hal ini bertujuan memudahkan tersangka TB yang nantinya akan mengambil barang haram tersebut.
Tersangka TB mengaku telah bertransaksi jual beli sabu melalui perantara tiang listrik sebanyak enam kali sejak Maret 2019.
"Beberapa kali pengambilan, dia (tersangka TB) mengaku baru enam kali pengambilan," ujar Calvijn.
Jaringan narkoba ini berhasil dibongkar bermula dari penangkapan Nunung dan suami di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat pekan lalu.
Nunung semula membohongi petugas jika ia tak mengenal HM dan mengaku sabu adalah perhiasan yang dibeli.
Komedian senior ini bahkan berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke dalam kloset.
(TribunMataram.com/Asytari Fauziah)