Jokowi Sebut Kemungkinanan Tak Perpanjang Izin untuk FPI: Mereka Tak Sejalan dengan Negara

Izin Front Pembela Islam atau FPI kemungkinan tak akan diperpanjang oleh negara, hal ini disebut Presiden Joko Widodo: tidak sejalan dengan negara

Editor: Asytari Fauziah
Kompas.com
Presiden Jokowi 

Soedarmo melanjutkan, FPI juga belum menyerahkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi tersebut yang ditandatangani oleh pengurus FPI.

"Kalau belum ditandatangani kan masih konsep, itu belum juga.

Makanya, itu kami kembalikan untuk diperbaiki," ujar Soedarmo.

Nama Gibran Masuk Dalam Bursa Walikota Surakarta Tahun 2020-2025, Begini Reaksi Presiden Jokowi

Persyaratan lain yang belum dilengkapi FPI, antara lain surat pernyataan tidak ada konflik internal serta surat pernyataan tidak menggunakan lambang, gambar, bendera yang sama dengan ormas lain.

Ia menyatakan, tidak ada batasan waktu bagi FPI untuk menyerahkan sepuluh syarat tersebut.

Adapun sepuluh syarat lain sudah dipenuhi FPI sebelumnya.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan, pemerintah saat ini sedang mendalami rekam jejak PDI sebagai organisasi kemasyarakatan.

"Sementara ini belum diputuskan izin itu dilanjutkan atau tidak, karena kami masih mendalami dan evaluasi rekam jejaknya," kata dia. (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2019/07/28/11324421/kata-jokowi-izin-fpi-mungkin-tak-diperpanjang-jika-tak-sejalan-dengan-negara?page=all

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Jokowi, Izin FPI Mungkin Tak Diperpanjang jika Tak Sejalan dengan Negara"

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (25/5/2019).
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (25/5/2019). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Soal Perpanjangan Izin, FPI: Kemendagri Jangan Politis

Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam ( FPI) Sugito Atmo Prawiro mengatakan, Kementerian Dalam Negeri mestinya hanya memperhatikan syarat-syarat admimistratif terkait kepengurusan surat keterangan terdaftar (SKT) yang diajukan FPI

Sugito menilai, Kemendagri melakukan langkah politis apabila menjadikan reaksi publik maupun masukan dari sejumlah kementerian dan lembaga sebagai pertimbangan memperpanjang SKT FPI.

"Ya itu sih namanya politis, bukan yuridis, kalau yuridis itu kan harus mempertimbangkan hak dan kewajiban dari FPI selama ini jadi ormas," kata Sugito kepada Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Pilih Mundur Jadi YouTuber, Ria Ricis Unggah Konten Pamitan di YouTubenya: Bukan Prank

Sugito tak mau berkomentar lebih jauh soal hal itu. Namun, ia menegaskan bahwa FPI akan memenuhi semua syarat untuk memperpanjang SKT.

"Kalau politis kami tidak akan ikut campurlah, yang jelas kita secara hukum, kita harus menaati segala apa yang menjadi prosedur hukum di Indonesia," ujar Sugito.

Mengenai pemenuhan syarat, Sugito mengaku tak hafal syarat apa saja yang belum dipenuhi FPI.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved