Jokowi Sebut Kemungkinanan Tak Perpanjang Izin untuk FPI: Mereka Tak Sejalan dengan Negara

Izin Front Pembela Islam atau FPI kemungkinan tak akan diperpanjang oleh negara, hal ini disebut Presiden Joko Widodo: tidak sejalan dengan negara

Editor: Asytari Fauziah
Kompas.com
Presiden Jokowi 

Izin Front Pembela Islam atau FPI kemungkinan tak akan diperpanjang oleh negara, hal ini disebut Presiden Joko Widodo: tidak sejalan dengan negara

TRIBUNMATARAM.COM - Presiden Joko Widodo membuka kemungkinan pemerintah untuk tak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (Ormas).

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP), Jumat (27/7/2019), yang dipublikasikan pada Sabtu (27/7/2019).

Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu sejak 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.

"Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi sebagaimana dilansir dari situs resmi AP, Minggu (28/7/2019)

300 Bus Berlabel Transjakarta Terbengkalai di Bogor, Ini Dia Pemiliknya yang Akhirnya Terungkap

Menikah di Usia Setengah Abad, Begini Wajah Suami Ketiga Donna Harun yang Nampak Ganteng dan Gagah

 Deretan Foto Cantik Felicia Putri Anak Hotman Paris, Lulusan Terbaik Fakultas Hukum Harvard

 Ibu Jefri Nichol Akhirnya Posting di Instagram, Mantan Kekasih sang Anak Ikut Komentar

Jokowi mengatakan, pada dasarnya pemerintah akan bekerja sama dengan kelompok-kelompok Islam selama pandangan mereka tidak melanggar ideologi negara.

"Jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, saya tidak akan berkompromi," katanya.

Dalam wawancara tersebut, Jokowi ingin Indonesia dikenal sebagai negara yang moderat.

Menurut Jokowi, hal ini merupakan salah satu yang akan dipertimbangkannya dalam kepemimpinan periode keduanya lima tahun mendatang.

"Dalam lima tahun ke depan saya tidak memiliki beban politik.

Sehingga dalam membuat keputusan, terutama keputusan penting bagi negara, menurut saya itu akan lebih mudah.

Hal-hal yang sebelumnya tidak mungkin, saya akan membuat banyak keputusan tentang itu dalam lima tahun ke depan," kata Jokowi.

Persyaratan

Kementerian Dalam Negeri sebelumnya meminta FPI melengkapi 10 dari 20 syarat yang wajib dipenuhi untuk memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai organisasi masyarakat.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan, salah satu syarat yang harus dipenuhi FPI adalah rekomendasi dari Kementerian Agama.

Soedarmo melanjutkan, FPI juga belum menyerahkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi tersebut yang ditandatangani oleh pengurus FPI.

"Kalau belum ditandatangani kan masih konsep, itu belum juga.

Makanya, itu kami kembalikan untuk diperbaiki," ujar Soedarmo.

Nama Gibran Masuk Dalam Bursa Walikota Surakarta Tahun 2020-2025, Begini Reaksi Presiden Jokowi

Persyaratan lain yang belum dilengkapi FPI, antara lain surat pernyataan tidak ada konflik internal serta surat pernyataan tidak menggunakan lambang, gambar, bendera yang sama dengan ormas lain.

Ia menyatakan, tidak ada batasan waktu bagi FPI untuk menyerahkan sepuluh syarat tersebut.

Adapun sepuluh syarat lain sudah dipenuhi FPI sebelumnya.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan, pemerintah saat ini sedang mendalami rekam jejak PDI sebagai organisasi kemasyarakatan.

"Sementara ini belum diputuskan izin itu dilanjutkan atau tidak, karena kami masih mendalami dan evaluasi rekam jejaknya," kata dia. (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2019/07/28/11324421/kata-jokowi-izin-fpi-mungkin-tak-diperpanjang-jika-tak-sejalan-dengan-negara?page=all

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Jokowi, Izin FPI Mungkin Tak Diperpanjang jika Tak Sejalan dengan Negara"

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (25/5/2019).
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (25/5/2019). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Soal Perpanjangan Izin, FPI: Kemendagri Jangan Politis

Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam ( FPI) Sugito Atmo Prawiro mengatakan, Kementerian Dalam Negeri mestinya hanya memperhatikan syarat-syarat admimistratif terkait kepengurusan surat keterangan terdaftar (SKT) yang diajukan FPI

Sugito menilai, Kemendagri melakukan langkah politis apabila menjadikan reaksi publik maupun masukan dari sejumlah kementerian dan lembaga sebagai pertimbangan memperpanjang SKT FPI.

"Ya itu sih namanya politis, bukan yuridis, kalau yuridis itu kan harus mempertimbangkan hak dan kewajiban dari FPI selama ini jadi ormas," kata Sugito kepada Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Pilih Mundur Jadi YouTuber, Ria Ricis Unggah Konten Pamitan di YouTubenya: Bukan Prank

Sugito tak mau berkomentar lebih jauh soal hal itu. Namun, ia menegaskan bahwa FPI akan memenuhi semua syarat untuk memperpanjang SKT.

"Kalau politis kami tidak akan ikut campurlah, yang jelas kita secara hukum, kita harus menaati segala apa yang menjadi prosedur hukum di Indonesia," ujar Sugito.

Mengenai pemenuhan syarat, Sugito mengaku tak hafal syarat apa saja yang belum dipenuhi FPI.

Namun, ia mengakui bahwa FPI belum mengantongi rekomendasi dari Kementerian Agama dan membuat surat domisili yang merupakan syarat perpanjangan SKT.

Sugito mengatakan, FPI sedang melengkapi syarat-syarat tersebut sebelum diserahkan kembali ke Kemendagri.

"Setahu saya tinggal dua, rekomendasi dari Kementerian Agama sama surat domisili karena memang kantor kita pindah. Kalau yang lainnya masih kurang, saya harus cek dulu," ujar Sugito.

ZODIAK CINTA BESOK Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 29 Juli 2019 Taurus Bimbang, Gemini Putus Asa!

Diberitakan sebelumnya, Kemendagri menyebut, ada sepuluh dari dua puluh syarat perpanjangan SKT yang belum dipenuhi oleh FPI.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo menyebut, pihaknya juga akan mempertimbangkan reaksi publik serta masukan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk memutuskan SKT FPI.

"Nanti kita lihat dari berbagai masukan masyarakat kan banyak, penolakan dari masyarakat, sampai termasuk petisi. Nanti kita bicarakan bersama kementerian lembaga yang tergabung dalam tim penertiban dan pembinaan ormas," ujar Soedarmo(Kompas.com/Ardito Ramadhan).

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2019/07/16/16265681/soal-perpanjangan-izin-fpi-kemendagri-jangan-politis

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Perpanjangan Izin, FPI: Kemendagri Jangan Politis"

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved