Cinta Terlarang Perkawinan Sedarah di Luwu Berawal dari Curhatan Rumah Tangga Adik & Pelukan Kakak
Berawal dari pelukan dan curhatan, hubungan sedarah kakak adik di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
TRIBUNMATARAM.COM - Berawal dari pelukan dan curhatan, hubungan sedarah kakak adik di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kasus hubungan perkawinan sedarah kembali terjadi, kali ini di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kasus hubungan sedarah antara kakak dan adik di Luwu, Sulawesi Selatan masih terus berlanjut.
Kali ini pasangan kakak adik hubungan sedarah di Luwu, Sulawesi Selatan akhirnya mengakui alasan pertama mereka terpancing melakukan hal bejat tersebut.
Usai jadi korban pengusiran warga, pasangan kakak adik hubungan sedarah ini mengungkap bila kelakuan bejat mereka ini berawal dari pelukan mesra dan curhat rumah tangga sang adik.
Melansir Kompas.com, hubungan asamara sedarah ini dilakukan oleh pasangan kakak adik AA (38) dan BI (30).

Keduanya adalah warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
• Awal Mula Terungkapnya Perkawinan Sedarah di Luwu, Warga Makin Curiga dengan Pengakuan Anak
• Viral Bocah 7 Tahun ke Sekolah Tak Pernah Mandi, Baju Kotor & Tanpa Alas Kaki, Fakta Pilu Terungkap
• Ria Ricis Unggah Video SAYA KEMBALI di YouTube, Matikan Kolom Komentar, Dapat Dislike 17 Ribu Kali
• Pablo Benua Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka Penggelapan & Pemalsuan Kendaraan Bermotor
Kabar pasangan sedarah di Luwu ini pertama kali muncul ketika warga setempat mulai curiga dengan tingkah kakak beradik AA dan BI.
Mengutip Kompas.com dan Tribunnews, Kepala Desa Lamunre Tengah Hj Hafidah Junaid mengatakan jika memang sudah lama curiga.
Berawal dari kecurigaan warga ini lah akhirnya hubungan terlarang antara kakak adik tersebut terkuak.
Puncaknya ketika warga bertanya kepada anak tertua BI dimana keberadaan ibunya, si anak mengatakan bila BI tengah tidur ditemani oleh omnya (pelaku AA).

Dari pengakuan anaknya inilah warga akhirnya mengamuk dan meminta pasangan kakak adik ini mengakui kelakuan bejat mereka.
Polsek Belopa didukung oleh Satreskrim Polres Luwu langsung mengamankan 2 bersaudara AA dan BI di kediamannya di Desa Lamunre Tengah, Belopa Utara, Luwu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, AA dan BI diduga telah melakukan cinta terlarang sejak pertengahan 2016 lalu.
AA (38) mengaku jika ia melakukan cinta terlarang ini karena tak mampu lagi menahan nafsu ketika tinggal serumah dengan sang adik, BI.