Kecelakaan Maut Karawaci
6 Fakta Terbaru Kecelakaan Maut Truk Bermuatan Tanah Tewaskan 4 Orang di Karawaci
6 fakta terbaru dan pengembangan kasus truk tanah yang timpa mobil Sigra di Karawaci hingga tewaskan 4 orang, si sulung menangis lihat jenazah ibunya.
Kata Ade, Fatmawati duduk di belakang sopir yang menjadi bagian terparah dalam kecelakaan itu.
3. Kondisi mobil remuk
Saat truk tanah itu terguling, badan truk langsung menimpa mobil Sigra berwarna putih yang ada di sampingnya.
Isi muatan truk pun langsung berhamburan dan sebagian menimbun badan mobil Sigra yang tergencet di bawahnya.
Dalam beberapa video dan foto yang beredar, badan mobil Sigra terlihat rusak parah. Mobil itu bahkan remuk hingga gepeng.
• Kasus Prada DP yang Bunuh Hingga Mutilasi Kekasihnya, Vera Oktaria karena Curiga Diselingkuhi!
Hanya bagian depan mobil yang masih terlihat utuh meski sudah penyok. Pintu belakang nyaris tak terlihat karena tertimpa ban truk. Sementara bagian pintu depan ringsek.

4. Korban mau berbelanja ke Tanah Abang
Para korban dalam mobil Sigra itu hendak membeli pakaian di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Menurut mertua Fatmawati, Suwardi Guci (54), menantunya itu pergi bersama kedua adik kandungnya, yakni Wandi dan Nanda Saputra.
"Dia ini kan pedagang pakaian, memang dua kali dalam satu minggu selalu belanja di pasar Tanah Abang.
Jualnya di Pasar Malabar," kata Suwardi di rumah duka di Tangerang, kemarin.
5. Si sulung menagis lihat jenazah ibunya
Saat jenazah Fatmawati dan dua adiknya tiba, isak tangis kerabat dan tetangga pecah.
Kayla, anak sulung Fatmawati, langsung berlari dan menangis tak karuan begitu ambulans datang.
Kayla merupakan putri sulung Fatmawati. Umurnya 5 tahun.
Saat tiga jenazah itu tiba di rumah, dan ketiganya dijejerkan, Kayla tidak berhenti menangis.
"Mama, jangan tinggalin, Kayla, jangan cepat-cepat pergi," kata Kayla sambil menangis di dekat jenazah ibunya.
• Identitas 4 Korban Tewas Penumpang Mobil Sigra Tertimpa Truk Tanah Tangerang, Sopir Pengemudi Grab
6. Dugaan sementara penyebab kecelakaan
Kasat Lantas Kota Tangerang AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, truk berukuran besar dilarang untuk melintas di ruas jalan protokol Kota Tangerang mulai pukul 05.00 WIB-21.00 WIB.