Kecelakaan Maut Karawaci

Dicurigai Narkoba hingga Mabuk, Sopir Truk Tanah Kecelakaan Karawaci Jalani Tes Urin, Ini Hasilnya

Dicurigai mabuk hingga pakai narkoba, sopir truk dalam kecelakaan Karawaci jalani tes urin, ini haislnya.

TribunMataram.com Kolase/ Instagram
Identitas korban tewas truk sigra VS truk tanah Tangerang 

Hal senada diungkapkan oleh masyarakat lainnya yakni Sayuti.

Dirinya menyebut keberadaan truk - truk tanah yang melintas masih menjamur di Kota Tangerang.

"Jelas sangat bahaya kalau dibiarkan terus seperti ini. Karena bisa menimbukkan kecelakaan lalu lintas," kata Sayuti.

Perwal Dinilai Tumpul

Kecelakaan maut yang melibatkan truk tanah nopol B 9927 TYY dengan Daihatsu Sigra nopol 1932 COE berlangsung di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang pada Kamis (1/8/2019) sekitar pukul 05.30 WIB.

Dalam insiden tersebut menyebabkan empat orang tewas.

Padahal dalam kasus ini, truk tanah dilarang beroperasi pada jam tersebut.

Hal itu tertuang pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang No 30/2012 tentang operasional truk tanah,

kendaraan berat ini hanya diperbolehkan melintas pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Masyarakat pun mengeluhkan dengan Perwal tersebut. Warga menilai bahwa peraturan itu terkesan tumpul.

"Buktinya masih banyak truk tanah yang lewat," ujar Ayu (44) satu dari warga Tangerang, Kamis (1/8/2019).

Menurutnya Peraturan Wali Kota ini harus ditegakan. Sebab keberadaan truk - truk tanah tersebut sangat meresahkan masyarakat.

"Dan akhirnya rakyat yang menjadi korban," kata Ayu.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar menyatakan Perwal pelarangan operasional truk tanah ini masih diberlakukan.

Dirinya mengklaim operasi terus digelar di sejumlah titik.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved