Terungkap 4 Fakta Baru Kasus Narkoba Jefri Nichol, Tak Disangka Pemasok Ganjanya Dokter & Desainer!

Terungkap 4 fakta baru kasus narkoba Jefri Nichol, ternyata pemasok ganja adalah seorang dokter dan juga desainer!

TribunMataram Kolase/Tribunnews/Herudin/KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Nasib Film Ellyas Pical yang diperankan Jefri Nichol 

Kata Indra, saat itu Robby banyak bercerita kepada HR tentang film yang digarapnya serta keluhan-keluhan dalam pekerjaan.

AK (kiri) dan HK (kanan), penyalur ganja untuk Roby Ertanto dan Jefri Nichol di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019)
AK (kiri) dan HK (kanan), penyalur ganja untuk Roby Ertanto dan Jefri Nichol di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019) ((KOMPAS.com / Walda Marison))

"Kebetulan RE membuat film tentang dunia remaja di Jakarta, mereka ngobrol dan suatu ketika mereka bicara bagaimana narkoba, efeknya," tutur Indra "

"Kebetulan RE membuat film tentang dunia remaja di Jakarta, mereka ngobrol dan suatu ketika mereka bicara bagaimana narkoba, efeknya," tutur Indra .

"Dari RE ini kadang dengan kesibukan sulit untuk istirahat, tidur, akhirnya curhat. HR mampu menjelaskan fungsi ganja yang digunakan RE," tambahnya.

2. HR dan AK Bukan Pengedar

Indra menegaskan bahwa kedua pelaku merupakan pemakai dan bukan pengedar.

Robby mendapatkan ganja dari HR sedangkan HR mendapatkan ganja dari AK.

Sementara ganja tersebut didapat dari seorang DPO berinisial D.

"Pada intinya mereka berdua pengguna. Karena terjalin terus-menerus akhirnya RE kalau dapat barang dari HR, kemudian keterkaitan HR lagi kita mengungkap inisial AK," ujar Indra.

"AK yang mengantar barang tersebut kepada HR. AK dapat sumber dari inisial D yang masih DPO. RE mengirim uang ke HR, HR ngirim uang ke AK, AK ke inisial D," imbuhnya.

3. Tersangka Berprofesi sebagai Dokter dan Perancang Busana

Indra kemudian mengungkapkan identitas pelaku HR dan AK.

Polisi menemukan barang bukti yaitu ganja saat menciduk HR dan AK di kediaman mereka masing-masing.

Jefri Nichol
Jefri Nichol (Instagram/jefrinichol)

"HR profesinya seorang dokter. Dia sedang mengambil spesialis di Bandung. AK dia desainer pakaian. HR kita tangkap di Bandung, salah satu mess di Cipaganti. Di sana kita temukan barbuk ganja masih berupa batang dengan berat 106, 3 gr. Ditemukan di koper milik bersangkutan," jelas Indra.

"Setelah itu kita tangkap inisial AK yang kita tangkap di Tangerang. Barbuk kita temukan 98 gram ganja, yang sudah siap pakai, sudah diolah," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved