Dilaporkan Gelapkan Mobil Rp 800 Juta oleh Mantan Istri, Vicky Prasetyo Berulang Kali Minta Maaf
Vicky Prasetyo dilaporkan oleh seorang perempuan yang mengaku pernah jadi istri siri, Vivi Paris atas dugaan penggelapan Toyota Harrier 800 juta.
Vicky Prasetyo Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dilansir dari Kompas.com Vicky Prasetyo telah berstatus tersangka atas laporan dari mantan istrinya, Angel Lelga.
Vicky Prasetyo diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) malam.
Saat dikonfirmasi tentang kabar tersebut, Kasat Reskrim Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalubi menjelaskan bahwa Vicky masih berstatus saksi.
"Masih sebagai saksi. Nanti akan ada beberapa saksi lain yang akan kita panggil," ungkap Kompol Andi kepada Kompas.com, Selasa (23/7/2019).
Andi membenarkan bahwa Vicky dipanggil sebagai saksi atas laporan Angel Lelga.
"Yang bersangkutan sebagai terlapor atas laporan dari Angel Lelga, ini ada beberapa saksi-saksi yang akan kita periksa lagi. Nanti baru akan ada gelar perkara," ujar Andi lagi.
Andi memaparkan perkara yang dilaporkan oleh Angel yang diduga dilakukan oleh Vicky.
"Peristiwa yang dilaporkan oleh Angel Lelga, karena dia merasa dicemarkan nama baiknya, melalui suatu program infotainment. Pada saat itu dia dituduh melakukan perzinaan," kata Andi.
Andi mengungkap berdasakan penyelidikan tuduhan yang dilontarkan Vicky terhadap Angel tidak terbukti.
"Hasil penyidikan kami berdasarkan bukti-bukti dan hasil pemeriksaan scientific itu tidak terbukti bahwa Saudara Angel Lelga melakukan perzinaan. Dari situlah dilaporkan kembali dari Angel Lelga terhadap Vicky," ujar Andi.
Terkait kemungkinan status Vicky naik menjadi tersangka, Kompol Andi mengatakan.
"(Nanti) akan kita gelar, akan kita laksanakan mekanisme gelar perkara," kata Andi lagi.
Diperiksa atas Laporan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Tersangka?