Galih Ginanjar & Pablo Benua di Tempatkan di Sel Tikus, Begini Suasana Ruang yang Hanya Muat 1 Orang

Galih Ginanjar dan Pablo Benua harus menempati sel tikus akibat melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh Rutan Polda Metro Jaya.

Editor: Asytari Fauziah
Kolase TribunMataram/TribunStyle
Pablo Benua, Rey Utami, Galih Ginanjar, Hotman Paris 

Argo pun kembali menegaskan bahwa Galih tak diperbolehkan untuk dijenguk selama satu minggu.

Hal ini sebagai bentuk sanksi dari Dirtahti Polda Metro Jaya.

Farhat Abbas mengunggah video permintaan maaf Galih Ginanjar ke akun instagram pribadinya
Farhat Abbas mengunggah video permintaan maaf Galih Ginanjar ke akun instagram pribadinya (Kolase TribunStyle.com/instagram @farhatabbasofficial)

"Menurut informasi Dir Tahti, Galih sudah diberikan sangsi tidak boleh dibesuk selama 1 Minggu," tutur Argo, seperti yang TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.

Mengenai sanksi yang harus diterima Galih gara-gara ulahnya, Farhat pun memberikan tanggapan.

 5 Fakta Perseteruan Hotman Paris vs Farhat Abbas, Dugaan Bukit Sudah Dihapus Hingga Motif Pelaporan

Dikonfirmasi secara terpisah, Farhat mengakui kalau sanksi yang didapat Galih gara-gara ulahnya.

Farhat pun beralasan bahwa dirinya mengambil video tersebut untuk mendamaikan Galih dan Fairuz.

"(Galih sudah dihukum polisi) karena perbuatan saya. Padahal saya sudah jelaskan ke petugasnya ini kan tujuannya (membawa hp masuk ke tahanan) untuk mendamaikan orang bukan untuk disusupi ke penjara," tutur Farhat. (TribunStyle.com/Ninda)

Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini:

Sumber : https://style.tribunnews.com/2019/08/07/suasana-sel-tikus-tempat-galih-ginanjar-pablo-benua-dihukum-hanya-cukup-digunakan-satu-orang

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Suasana Sel Tikus Tempat Galih Ginanjar & Pablo Benua Dihukum, Hanya Cukup Digunakan Satu Orang

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved