Idul Adha 2019

Rayakan Idul Adha di Balik Jeruji Besi, Nunung Tetap Berkurban Sapi dan Kambing, Ini Tradisinya

Nunung Srimulat dan suami tertangkap karena positif menggunakan narkoba, namun ia tetap ikut rayakan idul adha dengan berkurban sapi dan kambing.

Editor: Asytari Fauziah
TribunJateng
Nunung Srimulat 

Permintaan Nunung tersebut disampaikan pada keluarganya yang ada di Solo.

Nunung minta dibawakan masakan hasil kurban sapinya.

Nunung dalam konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba
Nunung dalam konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba (Youtube Tribunnews.com)

 Rayakan Idul Adha di Penjara, Nunung Tak Lupa Tetap Siapkan Hewan Kurban, Ini Kata Sang Putra

 Mantan Kepala BNN Sebut Jika Nunung Dipenjara Bertentangan UU Narkotika, Harus Dihukum Rehabilitasi

 Kondisi Terbaru Nunung Diungkap Polisi: Belum Ada Keluhan Ketergantungan

"Kemarin Mama minta daging sapi yang di Solo kalau bisa dibawa ke Jakarta, dibikin rendang dan empal," ucap Bagus Permadi, dilansir dari Kompas.com.

Atas permintaan sang ibu tersebut, Bagus berencana akan membawakan rendang dan empal untuk Nunung pada hari ini, Senin (12/8/2019).

Seperti yang diberitakan, sudah lebih dari 20 hari Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran mendekam di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena kasus narkoba.

Nunung dan Iyan Sambiran ditangkap atas kasus narkoba pada Jumat, (19/7/2019) di kediamannya, kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan.

Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.

Nunung dan sang suami pun bersikap kooperatif saat ditanya petugas.

Saat dilakukan tes urine, Nunung memang terbukti positif menggunakan narkoba.

Polisi pun melakukan penyidikan mengenai kasus penyalahgunaan narkoba ini.

Nunung mengaku rutin menggunakan narkotika jenis sabu selama 5 bulan terakhir dengan alasan untuk meningkatkan stamina.

Sedangkan awal menyicip barang haram itu sudah dilakukannya sejak 20 tahun yang lalu, namun sempat berhenti mengonsumsi.

Atas kasus narkotika tersebut, Nunung dan sang suami terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :

Like Facebook TribunStyle :

Sumber : https://style.tribunnews.com/2019/08/12/merayakan-idul-adha-2019-di-rutan-nunung-tetap-ikut-kurban-minta-dibawakan-rendang-serta-empal

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved