6 Fakta Ibu Hamil Dapatkan Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas, Suaminya Dipecat karena Urus Sang Istri!

Kasus ibu hamil yang mendapatkan obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara masih berlanjut, ini dia 6 fakta & buntut panjang sebabkan suami dipecat.

KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI
Suami korban yang diberi obat kedaluwarsa oleh Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. 

TRIBUNMATARAM.COM - Kasus ibu hamil yang mendapatkan obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara masih berlanjut, ini dia 5 fakta dan buntut panjang sebabkan suami dipecat.

Nasib malang dialami pasangan suami istri Novi Sri Wahyuni (21) dan Bayu Randi Dwitara (19).

Keduanya tengah menantikan buah hati pertama pernikahan mereka.

Ibu hamil ini juga sering lakukan kontrol kehamilannya di Puskesmas.

Joko Widodo dan Jusuf Kalla Buka Suara Soal Kerusuhan di Manokwari dan Akar Masalahnya

5 Fakta Kerusuhan di Manokwari, Kabar Provokatif di Media Sosial Hingga Warga Tuntut Permintaan Maaf

 Lagu Cinta Sejati Viral, Barbie Kumalasari Sebut Dapat Penghargaan Terfavorit

 Didi Kempot Makin Terkenal, Ini Dia Sosok Sang Istri yang Ternyata Juga Penyanyi, Beda 15 Tahun!

Namun ia malah meminum obat kedaluwarsa yang diberikan oleh pihak puskesmas.

Hal ini membuatnya mengalami sakit berkepanjangan.

Ia kemudian melaporkan kasus ini ke polisi, dan terus berlanjut meski sudah ada mediasi.

Ini 5 fakta kasus Novi yang dikutip Tribun Mataram dari Kompas.com.

1. Trauma Minum Obat

Ibu hamil ini trauma mengonsumsi obat seperti diutarakan sang suami, Bayu Randi Dwitara (19) sepert dikutip Tribun Mataram dari Kompas.com.

"Dia jadi takut minum obat, cuma saya bujuk, jangan dipikirin, sudah minum aja," kata Bayu.

Kini Novi tak lagi mengonsumsi obat dari puskesmas setelah tahu kedaluwarsa.

Ia kini mengonsumsi obat dari RS BUN.

Tak hanya mengalami trauma meminum obat, Bayu Randi Dwitara juga menyebut istrinya kerap melamun.

"Ya sekarang sering bengong, sering melamun gitu," ujar Bayu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved