Aksi Bejat Ayah di Maluku Tengah, 9 Tahun Jadikan 2 Putrinya Budak Pemuas Nafsu, Ancam Bunuh Korban
Aksi bejar RAL (54), seorang ayah di Maluku Tengah tega menjadikan dua putri kandungnya sendiri sebagai budak seks selama 9 tahun akhirnya terbongkar.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan sebelum melakukan aksinya para pelaku terlebih dahulu mengajak jalan-jalan para korbannya.
• ZODIAK BESOK Ramalan Zodiak Jumat 23 Agustus 2019 Cancer Bersinar Nih, Libra Malah Tertekan!
• Para Menteri Jokowi 2019-2024 Akan Dapatkan Mobil Dinas Baru
• Syahrini Kenakan Dress Ketat Saat Syuting Iklan, Ukuran Perut Istri Reino Barack Terlihat Jelas!
• Dua Adik Julia Perez Terlibat Pertengkaran Berdarah, Ruben Onsu Marahi Della Perez & Anggia Perez
Berbagai alsan dilakukan para pelaku mulai dengan dalih bertemu dengan bos hingga menemani mencari kontrakan.
"Kalau korban AD itu kan awalnya memang sudah kenal lama dengan tersangka A. Tersangka A ini yang jemput korban alasannya korban menemaninya untuk bertemu bosnya.
Dan pelaku justru dibawa ke hotel yang sudah ada dua temannya tersangka R dan RS," kata Ferdy.

Berbeda dengan tersangka H yang melakukan perbuatan kejinya setelah menyetujui permintaan korban untuk minta diantarkan mencari kontrakan.
"Kalau H ini awalnya diminta untuk mencari sebuah kontrakan sama korban D.
Tapi malah di ajak-jalan dengan menggunakan mobil," kata Ferdy.
Diberikan minuman keras
Setelah mengajak jalan-jalan, para pelaku memberikan minuman keras kepada korbannya.
Tersangka A yang saat itu sudah menyewa kamar di Apartemen Paragon, Kabupaten Tangerang, langsung mengajak korban AD.
Di sana sudah ada dua teman A yakni pelaku R dan RS. Saat itulah A memberikan AD minuman keras hingga tak sadarkan diri.
"Setelah tidak sadar pelaku A langsung melakukan pemerkosaan.
Setelah pelaku A dilanjut dua temannya," papar Ferdy.
• Video Perlihatkan Detik-detik Pesawat Jatuh ke Laut, Berhasil Diselamatkan Penjaga Pantai
Sama hal dengan ketiganya, sebelum melancarkan aksinya pelaku H juga memberikan minuman keras kepada D.
Namun bedanya kali ini H memberikan minuman keras di tengah jalan saat proses mencari kontrakan.
"Kalau pelaku H ini kan membawa mobil dia memberikan minuman di tengah jalan.