Kesalahan Fatal Satpam di Serpong hingga Tewas Digigit Ular Weling, Sempat Isap Bisa di Jari
Kesalahan fatal satpam di Serpong yang tewas digigit ular weling, isap bisa dijari kelingking justru sebabkan kematian.
TRIBUNMATARAM.COM - Kesalahan fatal satpam di Serpong yang tewas digigit ular weling, isap bisa dijari kelingking justru sebabkan kematian.
Iskandar, seorang satpam di kawasan Serpon tewas setelah digigit ular weling ketika berusaha mengusirnya menggunakan sapu.
Menurut keterangan saksi, Iskandar sempat digigit ular berbisa tersebut di jari kelingkingnya.
Untuk menghindari penyebaran bisa di dalam tubuhnya, ia mengisap jari kelingkingnya.
Satpam di Serpong tewas setelah digigit ular weling (Bungarus candidus).
Kasus ini adalah kejadian ke-40 kematian akibat gigitan ular pada tahun 2019.
• Curhat Dian Sastro Berjuang Demi Kesembuhan Anak yang Autis, Suami Tak Support karena Tak Percaya
• Bukan dari Iklan, Terungkap Cara YouTuber Raih Pendapatan Besar, Indonesia Termasuk Paling Kecil
• Kondisi Anak Dian Sastro Kini Setelah Sempat Didiagnosis Autisme, Dari 7 Ciri, Udah Gak Lihat Lagi
• Kronologi Lengkap Dian Sastro Tahu Putranya Anak Berkebutuhan Khusus, Dua Tanda Ini Jadi Sinyal Kuat
Satpam mulanya berusaha menangkap ular weling atas laporan warga dengan modal sapu.
Di tengah upaya menangkap, jari kelingking sang satpam tergigit.
Satpam tetap menangkap ular dan memainkannya.
Selang 30 menit, tepatnya pada Selasa (21/8/2019) pukul 19.30, Iskandar sang satpam mulai lemas.
Meski sempat dibawa ke rumah sakit, dia akhirnya meninggal.
Musliman, komandan sekuriti Cluster Michelia Gading Serpong, mengatakan bahwa Iskandar sempat mengisap darah dari bagian yang digigit ular. nMaun ternyata nyawanya tak tertolong.
Dokter dan ahli gigitan ular dari RS daha Husada Kediri, Jawa Timur, Tri Maharani mengatakan bahwa upaya mengisap darah dari bagian yang digigit ular weling adalah kesalahan besar.
"Bisa ular weling tidak menyebar lewat darah meskipun saat digigit darah kita keluar.
Bisa menyebar lewat getah bening," ungkap Tri.